Ada banyak sekali hikmah zakat yang dapat diperoleh, khususnya bagi yang mengeluarkan zakatnya (muzakki) ataupun umumnya untuk mereka yang para asnaf yang berhak menerimanya (mustahik). Hakikatnya kadar zakat 2,5% adalah sesuatu yang ringan, namun diam-diam menyimpan banyak keberkahan dan kebaikan, serta berat pahalanya di sisi Allah SWT.
“Dalam ilmu tasawuf disebutkan bahwa rezeki yang paling rendah adalah harta. karena harta ini menurut Rasulullah baru ia menjadi rezeki bila telah dilakukan 3 hal: 1) hartanya kita belanjakan, makan dan keluar sebagai kotoran, 2) harta yang kita belanjakan berupa barang dan sebagainya maka akan menjadi usang, 3) Sedangkan harta yang kita keluarkan dan sedekahkan, inilah yang akan kekal di dunia dan kehidupan di akhirat kita kelak,” tutur Ir. Adiwarman Azwar Karim, Anggota Dewan Syariah Nasional MUI.
Dalam hadis dari Abdullah bin Sikhir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يَقُولُ ابْنُ آدَمَ مَالِى مَالِى – قَالَ – وَهَلْ لَكَ يَا ابْنَ آدَمَ مِنْ مَالِكَ إِلاَّ مَا أَكَلْتَ فَأَفْنَيْتَ أَوْ لَبِسْتَ فَأَبْلَيْتَ أَوْ تَصَدَّقْتَ فَأَمْضَيْتَ
Manusia selalu mengatakan, “Hartaku… hartaku…” padahal hakekat dari hartamu – wahai manusia – hanyalah apa yang kamu makan sampai habis, apa yang kami gunakan sampai rusak, dan apa yang kamu sedekahkan, sehingga tersisa di hari kiamat. (HR. Ahmad 16305, Muslim 7609 dan yang lainnya).
Hikmah Zakat, Membuat Rezeki Berkah

“Rezeki ada bermacam-macam, adapun rezeki kesehatan harus kita syukuri. Rezeki yang paling utama adalah anak sholeh/solehah. Rezeki yang paling patut kita syukuri adalah husnul khotimah. Dalam rezeki yang penting sebetulnya bukanlah jumlah, karena rezeki itu yang kita cari adalah keberkahannya,” lanjutnya.
“Ringankan tangan, besarkan hati, kita kejar keberkahan Allah kepada kita dengan mengeluarkan sebagian harta kita dengan menyalurkan zakat, infak dan sedekah. Karena sejatinya semua yang dikeluarkan di jalan Allah akan menjadi keberkahan bagi yang mengeluarkannya.” Tutup Ir. Adiwarman Azwar Karim.
Baca juga: 5 Dasar Pentingnya Pengelolaan Zakat di Indonesia
Hikmah Zakat Sebagai Maslahat untuk Ummat
“Zakat ini alangkah pelitnya seorang umat itu kalau pengeluarannya hanya zakat. Karena zakat hanya 2,5% kontribusinya terhadap pemberdayaan umat. Sedangkan kalau berkokulasi, itu jauh lebih besar daripada persentase yang harus dikeluarkan dalam zakat maal. Padahal zakat itu sudah dijelaskan dalam Al-Quran,” ujar Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA (Imam Besar Masjid Istiqlal).
Apalagi zakat memanglah menjadi kewajiban bagi umat islam,
خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ
“Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.” (QS. At-Taubah: 103)
Beliau melanjutkan bahwa shodaqah yang dimaksud dari ayat ini adalah zakat. Jadi pundi-pundi perekonomian dalam zaman nabi ada banyak. Di antaranya ada zakat, infak, sedekah, jariyah, wakaf, hibah, wasiat, luqothoh (barang hilang), dll. Termasuk jika diukur dalam kontribusi umat ada dam, wadiah, kafarah, dll. Jika itu diolah oleh Lembaga Amil Zakat yang profesional dan amanah, maka kemaslahatan akan diperoleh oleh ummat.
Baca juga: 5 Alasan Pentingnya Pengelolaan Zakat Melalui Lembaga Zakat
Peroleh Hikmah Zakat dengan Menunaikannya


Maka kita harus pintar menghitung harta, jangan sampai tidak mau membayar zakat. Seseorang wajib membayar zakat bila ia telah memenuhi syarat wajib zakat, di antaranya: islam, merdeka, berakal dan baligh, harta merupakan kepemilikan secara penuh, mencapai setahun lamanya juga telah mencapai nishab (batas minimum ukuran harta yang wajib dikeluarkan).
Sahabat, UCare Indonesia sebagai Lembaga Amil Zakat Kota Bekasi siap membantu menerima dan menghimpun serta mengelola dana zakat, infak dan sedekah serta dana CSR. Zakat yang terhimpun kemudian disalurkan kepada asnaf zakat yang tepat melalui program-program kebaikan yang ada. Sehingga tepat sasaran dan sesuai dengan syariat.
Sahabat bisa zakat online melalui platform bantusesama
Atau transfer via rekening zakat UCare Indonesia:
BSI 7100300014
Bank Muamalat 3050 7000 73
Bank BRI 162301000032307
Informasi lengkap dan konfirmasi:
Telp. (021) 8896 0316
Hotline. +62 8222 3339 773
Follow Social Media UCare Indonesia:
www.ucareindonesia.org
Instagram : @lazucare
FB : UCare Indonesia
Twitter : @laz_ucare
You Tube : LAZ UCare




