
Zakat mal merupakan salah satu jenis zakat yang wajib ditunaikan umat Islam yang telah memenuhi syarat. Zakat ini diberikan kepada orang yang membutuhkan. Simak penjelasan mengenai zakat mal, pengertian, syarat, dan tata cara membayarnya dalam artikel di bawah ini.
Pengertian Zakat Mal


Zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas harta kekayaan yang dimiliki oleh seorang Muslim. Maal berasal dari kata bahasa Arab yang artinya harta atau kekayaan (al-amwal, jamak dari kata mal) adalah “segala hal yang diinginkan manusia untuk disimpan dan dimiliki”
Harta yang dikenakan zakat ini meliputi berbagai jenis aset, seperti uang tunai, emas, perak, saham, properti, dan hasil pertanian. Adapun perintah menunaikan zakat mal dijelaskan dalam Al-Qur’an Surat At-Taubah ayat 103 yang artinya:
“Ambillah zakat dari harta mereka (guna) menyucikan dan membersihkan mereka, dan doakanlah mereka karena sesungguhnya doamu adalah ketenteraman bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. At-Taubah: 103)
Baca Juga: Belanja Bareng Yatim 2026: Satu Hari Bersama Penuh Suka Cita
Syarat Zakat Mal


Pembahasan zakat mal, pengertian, syarat, dan tata cara membayar selanjutnya adalah syarat-syaratnya. Melansir BAZNAS, syarat ini memastikan bahwa zakat hanya dikenakan pada harta yang sesuai dengan ketentuan syariat.
Adapun syarat harta yang terkena kewajiban zakat mal sebagai berikut:
- Kepemilikan penuh
- Harta halal dan diperoleh secara halal
- Harta yang dapat berkembang atau diproduktifkan (dimanfaatkan)
- Mencukupi nishab
- Bebas dari hutang
- Mencapai haul (satu tahun kepemilikan)
- Atau dapat ditunaikan saat panen
Besaran zakat mal yang harus dikeluarkan adalah 2,5 persen dari total harta yang dimiliki setelah mencapai nisab; yaitu batas minimum harta yang yang harus dimiliki sebelum seseorang wajib membayar zakat. Nisab untuk zakat mal sendiri setara dengan 85 gram emas atau 595 gram perak.
Baca Juga: Pembinaan Beasiswa Pionir 2026: Mengasah Kreativitas dalam Tebarkan Kebaikan
Tata Cara Membayar Zakat Mal


Setelah mengetahui zakat mal, pengertian, dan syaratnya, penting untuk mengetahui tata cara membayar zakat mal. Berikut ini tata cara membayar zakat mal sesuai syariat:
Menghitung total harta yang dimiliki
Apabila harta sudah mencapai nisab dan dimiliki selama satu tahun, maka harta tersebut wajib dizakati.
Menentukan besaran zakat
Umumnya zakat mal dikeluarkan sebesar 2,5 persen dari total harta bersih. Misalnya, seseorang memiliki tabungan sebesar Rp100 juta selama satu tahun, maka zakat yang wajib dikeluarkan adalah:
2,5 persen x Rp100.000.000 = Rp2.500.000
Baca Juga: Waktu Terbaik Bersedekah yang Dianjurkan Rasulullah SAW, Salah Satunya Sedekah Subuh
Berniat mengeluarkan zakat mal
Niat merupakan rukun dalam ibadah zakat. Niat dilakukan di dalam hati saat menunaikan zakat.
Disalurkan kepada yang Berhak


Mengenai zakat mal, pengertian, syarat, dan cara membayarnya, penting pula memahami golongan yang berhak menerima zakat ini. Adapun golongan yang berhak menerima zakat mal disebut asnaf, mereka adalah:
- fakir
- miskin
- amil
- mualaf
- gharimin, yaitu orang yang memiliki utang dan kesulitan untuk melunasinya.
- riqab (hamba sahaya)
- fii sabilillah
- Ibnu sabil
Selain itu, zakat mal juga dapat disalurkan melalui lembaga amil zakat resmi yang terpercaya.
Demikian penjelasan mengenai zakat mal, pengertian, syarat, dan tata cara membayarnya sesuai syariat. Semoga Allah SWT senantiasa memudahkan langkah kita untuk menunaikan kewajiban berzakat. Aamiin.


