
Beberapa tahun terakhir, banyak orang yang memilih untuk menunaikan zakat secara online melalui lembaga amil. Zakat online dinilai sebagai solusi bagi umat Islam yang ingin menunaikan kewajiban secara lebih mudah dan cepat. Simak penjelasan lebih lengkapnya dalam artikel di bawah ini.
Pengertian Zakat Online


Zakat online merupakan metode menunaikan kewajiban zakat secara digital melalui transfer bank, dompet digital, atau QRIS di situs webs dan aplikasi resmi lembaga amil akat.
Zakat dengan cara ini biasanya dipakai oleh orang-orang yang memiliki keterbatasan waktu, namun tetap ingin menunaikan kewajiban membayar zakat. Meski begitu, sebagian orang mungkin masih meragukan keabsahan zakat secara online apakah betul-betul sesuai syariat Islam. Lantas, bagaimana hukum zakat online dalam syariat Islam?
Baca Juga: Viral Challenge Hafalan Surat Ad-Dhuha Demi Miras, MUI Kecam Keras
Hukum Zakat Online


Berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), membayar zakat secara online diperbolehkan selama niat zakat sudah tertanam dalam hati dan dana zakat disalurkan melalui lembaga amil zakat (LAZ) yang terpercaya. Meski tidak ada akad fisik seperti berjabat tangan, konfirmasi pembayaran zakat yang dilakukan melalui platform online juga sudah mencukupi.
Sebagian ulama menambahkan bahwa zakat secara online perlu memastikan adanya qabdh atau proses penerimaan harta zakat oleh amil. Pada sistem Zakat Online, qabdh terjadi ketika lembaga zakat menerima dana zakat di rekening resmi mereka. Dengan cara ini, Zakat Online tetap memenuhi rukun dan syarat zakat.
Baca Juga: 3 Doa Memohon Ampunan dan Taubat kepada Allah SWT
Manfaat Membayar Zakat Secara Online


Selain mengikuti perkembangan teknologi, ada banyak manfaat yang dapat dirasakan dari membayar zakat secara online, antara lain:
- akses yang fleksibel dan mudah
- proses yang efisien dan cepat
- transparan dan memiliki laporan yang terperinci
- menawarkan berbagai pilihan pembayaran
Baca Juga: Apa Hukum Uang Pendaftaran Lomba 17 Agustus Dijadikan Hadiah?
Cara Membayar Zakat Online


Berikut ini cara membayar zakat secara online agar tetap sesuai dengan syariat:
- Hitung nominal zakat yang akan dikeluarkan
- Lafalkan niat zakat, penting untuk diingatkan bahwa dalam menunaikan zakat secara online muzakki tetap harus membaca dan menghadirkan niat di dalam hati saat melakukan transaksi
- Pilih lembaga amil zakat yang resmi dan terpercaya
- Transfer dana zakat melalui metode pembayaran yang kamu pilih
- Setelah pembayaran, lakukan konfirmasi kepada LAZ dengan mengirimkan bukti transfer dan data diri.
Demikian penjelasan mengenai zakat online, lengkap dengan pembahasan tentang pengertian, hukum, manfaat, dan cara membayarnya. Semoga membantu, terutama jika kamu ingin menunaikan zakat secara online namun masih ragu dalam melakukannya.




