
Dalam ajaran Islam, berbagi rezeki kepada sesama sangat dianjurkan. Terdapat beberapa bentuk pemberian yang dikenal dalam Islam, yaitu sedekah, hadiah, dan hibah. Lantas apa perbedaan sedekah, hadiah, dan hibah? Simak penjelasan mengenai perbedaan sedekah, hadiah, dan hibah dalam artikel di bawah ini.
Pengertian Sedekah, Hadiah, dan Hibah


Sebelum mengetahui perbedaan sedekah, hadiah, dan hibah, penting untuk mengetahui pengertian dari ketiganya. Berikut ini penjelasannya:
Pengertian Sedekah
Melansir BAZNAS, sedekah adalah pemberian yang dilakukan dengan niat tulus karena Allah SWT (dalam bentuk materi atau non materi) tanpa mengharapkan imbalan dari penerima.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 261 yang artinya:
“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 261)
Baca Juga: Kumpulan Doa untuk Para Pahlawan yang Telah Gugur: Arab, Latin, dan Artinya
Pengertian Hadiah
Hadiah adalah pemberian berupa kenang-kenangan, penghargaan, penghormatan, ganjaran karena memenangkan suatu perlombaan, tanda kenang-kenangan, atau pun cendera mata.
Pengertian Hibah
Hibah adalah pemberian yang diberikan kepada seseorang secara cuma-cuma, baik saat masih hidup maupun setelah meninggal.
Berbeda dengan sedekah yang lebih ditujukan untuk membantu orang yang membutuhkan, hibah bisa diberikan kepada siapa saja, termasuk keluarga atau kerabat. Dalam Islam, hibah dianjurkan karena dapat mempererat tali silaturahmi.
Baca Juga: Zakat Tabungan: Pengertian, Syarat, dan Cara Menghitungnya
Perbedaan Sedekah, Hadiah, dan Hibah


Perbedaan sedekah, hadiah, dan hibah terletak pada niat dan tujuannya. Berikut ini penjelasannya.
Sedekah
Niat utama bersedekah adalah untuk mendapatkan pahala dari Allah SWT dengan membantu orang yang membutuhkan. Contohnya memberikan uang kepada pengemis termasuk sedekah.
Hadiah
Niat memberikan hadiah adalah untuk memuliakan, menghormati, atau menyenangkan penerima sebagai bentuk kasih sayang, seringkali diberikan pada acara-acara tertentu. Contohnya memberikan jam tangan sebagai hadiah ulang tahun.
Baca Juga: 5 Kriteria Orang yang Wajib Membayar Fidyah, Catat Sebelum Ramadhan Tiba!
Hibah


Niat memberikan adalah pemberian cuma-cuma untuk menjalin hubungan baik, bisa diberikan kepada siapa saja tanpa harus membutuhkan dan biasanya tidak disertai dengan syarat imbalan. Contoh hibah salah satunya adalah pemberian sebidang tanah dari seorang ibu kepada anaknya untuk dibangun rumah.
Itulah penjelasan mengenai perbedaan sedekah, hadiah, dan hibah dalam Islam yang perlu diketahui. Kamu bisa menyalurkan sedekah terbaikmu melalui LAZ UCare Indonesia di sini.



