
Bekasi – LAZ UCare Indonesia menggelar pertemuan koordinasi strategis bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), dan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kota Bekasi pada Jumat (7/11/2025). Sinergi lintas lembaga ini dilaksanakan dalam rangka persiapan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) “Penguatan Ekosistem Keuangan Syariah di Kota Bekasi.”
Langkah Awal Satukan Visi


Pertemuan yang berlangsung hangat dan produktif ini menjadi langkah awal dalam menyatukan visi antar-lembaga dan sinergi lintas lembaga untuk memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Kota Bekasi.
Seluruh peserta sepakat bahwa penguatan sistem keuangan syariah bukan hanya menjadi kebutuhan umat, tetapi juga solusi nyata dalam menghadapi maraknya praktik keuangan non-syariah, seperti pinjaman online (pinjol) dan rentenir modern yang meresahkan masyarakat.
Baca Juga: Sering Dianggap Sama, Apa Perbedaan Sedekah, Hadiah, dan Hibah?
Komitmen Bersama Lahirkan Solusi Berkelanjutan


Ketua Yayasan LAZ UCare Indonesia, Muhammad Anwar, menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk melahirkan solusi yang berkelanjutan.
“Kita ingin menghadirkan solusi yang nyata melalui sinergi antara lembaga zakat, perbankan syariah, pemerintah, dan para ulama,” ujar Anwar dalam pertemuan tersebut.
“Ekosistem syariah yang kuat harus dimulai dari kesadaran bersama bahwa sistem ini membawa keberkahan dan keadilan ekonomi, serta dapat tersusunnya roadmap bersama dalam menyelesaikan permasalahan ini,” tambahnya.
Baca Juga: Kumpulan Doa untuk Para Pahlawan yang Telah Gugur: Arab, Latin, dan Artinya
Apresiasi Ketua MUI Kota Bekasi


Sementara itu, Ketua MUI Kota Bekasi, KH. Syaifydin Siroj, memberikan apresiasi atas inisiatif kolaboratif sinergi lintas lembaga ini. Beliau berharap kegiatan FGD nantinya tidak berhenti pada tataran seremonial semata.
“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi seremonial, tetapi benar-benar ditindaklanjuti dengan langkah-langkah implementatif yang nyata. MUI siap berperan aktif dalam mendorong terwujudnya ekosistem keuangan syariah yang kuat di Kota Bekasi,” tegas KH. Syaifydin Siroj.
Baca Juga: Zakat Tabungan: Pengertian, Syarat, dan Cara Menghitungnya
Momentum untuk Hasilkan Rumusan Kebijakan


Kegiatan FGD Penguatan Ekosistem Keuangan Syariah di Kota Bekasi akan digelar pada Rabu, 19 November 2025 di Hotel Aston Bekasi.
Forum ini diharapkan menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah sinergi lintas lembaga dan menghasilkan rumusan kebijakan serta komitmen bersama yang dapat ditindaklanjuti dalam bentuk Raperda atau Roadmap Ekonomi Syariah Kota Bekasi.
Baca Juga: 5 Kriteria Orang yang Wajib Membayar Fidyah, Catat Sebelum Ramadhan Tiba!
Bekasi Jadi Pelopor Gerakan Ekonomi Umat Berkelanjutan


Ketua LAZ UCare Indonesia, Muhammad Anwar, menambahkan harapannya agar forum ini menjadi titik balik dalam penguatan kolaborasi lintas sektor.
“Kami ingin agar Bekasi menjadi contoh kota yang mandiri secara ekonomi, bebas dari jeratan pinjaman ribawi, dan memiliki ekosistem keuangan syariah yang benar-benar menyentuh masyarakat bawah,” ujarnya.
Dengan sinergi lintas lembaga seperti MUI, MES, ICMI, Pemerintah Daerah, DPRD, POLRES, serta lembaga keuangan dan zakat, Kota Bekasi diharapkan dapat menjadi pelopor gerakan ekonomi umat yang berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan.





