
Ketika seseorang menerima zakat, ada satu adab yang sering terlupakan: mendoakan orang yang telah memberi. Padahal, doa penerima zakat bukan sekadar basa-basi, melainkan anjuran yang bersumber langsung dari Al-Qur’an dan diamalkan oleh Rasulullah SAW sendiri. Bagi mustahik, membaca doa ini adalah cara membalas kebaikan muzaki—sebab harta yang diterima tidak mungkin dibalas dengan setimpal, maka doa menjadi jalan pembalasan yang paling layak.
Dasar Anjuran Mendoakan Pemberi Zakat


Sebelum mengetahui doa penerima zakat, penting untuk memahami dasar anjuran mendoakan muzakki. Perintah untuk mendoakan orang yang berzakat termaktub jelas dalam Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 103:
خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ
Artinya: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. At-Taubah: 103)
Ayat ini semula ditujukan kepada Rasulullah SAW sebagai penerima sekaligus pengelola zakat, namun para ulama memahaminya sebagai anjuran umum bagi siapa saja yang menerima zakat—baik amil maupun mustahik—untuk mendoakan pemberinya. Riwayat lain juga menceritakan bahwa Rasulullah SAW pernah mendoakan keluarga Abdullah bin Abi Aufa ketika mereka menyerahkan zakat, sebagai bukti nyata bahwa beliau membiasakan adab ini setiap kali menerima harta zakat dari umatnya.
Selain dalil di atas, terdapat pula hadis riwayat Bukhari yang menjadi landasan umum: siapa saja yang diperlakukan baik oleh orang lain, hendaknya ia membalasnya; jika tidak sanggup membalas secara setara, maka doakanlah kebaikan untuknya. Prinsip inilah yang kemudian diterapkan secara khusus dalam konteks zakat, karena bantuan yang diterima mustahik jarang bisa dibalas dengan materi yang sepadan.
Baca Juga: Hikmah Maulid Nabi bagi Kehidupan Umat Islam
Bacaan Doa Penerima Zakat yang Dianjurkan


Imam Syafi’i menganjurkan lafaz doa berikut untuk dibaca ketika menerima zakat:
آجَرَكَ اللهُ فِيْمَا أَعْطَيْتَ، وَبَارَكَ فِيْمَا أَبْقَيْتَ وَجَعَلَهُ لَكَ طَهُوْرًا
Latin: Aajarakallahu fiimaa a’thaita wa baaraka fiimaa abqaita wa ja’alahu laka thahuuran.
Artinya: “Semoga Allah memberi pahala kepadamu atas apa yang telah engkau berikan, semoga Allah memberi berkah atas harta yang masih engkau miliki, dan semoga Allah menjadikannya sebagai penyuci bagimu.”
Doa penerima zakat ini ringkas namun padat makna: ada permohonan pahala atas harta yang sudah dikeluarkan, permohonan keberkahan atas harta yang tersisa, dan permohonan agar zakat tersebut benar-benar menjadi penyuci jiwa dan harta muzaki. Mustahik bisa membacanya langsung setelah menerima zakat, baik dalam bentuk uang, bahan pangan, maupun bentuk bantuan lainnya. Sebagian ulama juga membolehkan doa yang lebih singkat seperti “Jazakallahu khairan katsiran” (semoga Allah membalasmu dengan kebaikan yang banyak) bila situasinya kurang memungkinkan untuk membaca doa yang lebih panjang.
Baca Juga: Sama-sama Asnaf Zakat, Ini Perbedaan Fakir dan Miskin dalam Islam
Hikmah di Balik Doa Penerima Zakat


Mendoakan pemberi zakat bukan formalitas kosong. Ayat At-Taubah 103 secara eksplisit menyebut bahwa doa tersebut menjadi ketenteraman jiwa bagi yang didoakan—artinya ada dampak psikologis dan spiritual yang nyata bagi muzaki. Di sisi lain, bagi mustahik sendiri, membiasakan doa ini menumbuhkan rasa syukur dan menghindarkan diri dari sikap merasa hanya “berhak menerima” tanpa memberi apa pun sebagai balasan.
Adab ini juga mempererat hubungan antara pemberi dan penerima zakat, yang pada akhirnya memperkuat ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat. Zakat tidak lagi sekadar perpindahan harta, tetapi menjadi ikatan doa dan kepedulian yang saling menguatkan. Karena itu, setiap kali menyalurkan atau menerima zakat, meluangkan beberapa detik untuk membaca doa penerima zakat adalah amalan kecil dengan makna yang besar.



