
Zakat mal adalah satu jenis zakat yang wajib dikeluarkan oleh orang Muslim yang telah memenuhi syarat. Zakat ini adalah zakat harta yang telah mencapai nisab (batas minimal wajib zakat) dan haul (batas waktu 1 tahun hijriah). Lantas, siapa saja orang yang berhak menerima zakat mal? Berikut ini orang yang berhak menerima zakat mal.
Pengertian Zakat Mal


Sebelum mengetahui orang yang berhak menerima zakat mal, ketahui terlebih dulu pengertian zakat mal.
Zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas harta kekayaan yang dimiliki oleh seorang Muslim. Harta yang dikenakan zakat ini meliputi berbagai jenis aset, seperti uang tunai, emas, perak, saham, properti, dan hasil pertanian.
Besaran zakat mal yang harus dikeluarkan adalah 2,5 persen dari total harta yang dimiliki setelah mencapai nisab; yaitu batas minimum harta yang yang harus dimiliki sebelum seseorang wajib membayar zakat. Nisab untuk zakat mal sendiri setara dengan 85 gram emas atau 595 gram perak.
Tujuan zakat mal adalah untuk membersihkan harta dan membantu mereka yang membutuhkan, seperti fakir miskin, anak yatim, dan orang-orang yang berhal menerima zakat lainnya.
Baca Juga: Kisah Khadijah RA yang Menginfakkan Seluruh Harta untuk Dakwah Rasulullah
Orang yang Berhak Menerima Zakat


Dalam Al-Qur’an Surat At-Taubah ayat 60 dijelaskan bahwa ada 8 golongan atau orang yang berhak menerima zakat mal. Golongan ini disebut sebagai asnaf. Berikut ini daftarnya:
Fakir
Fakir adalah seseorang yang tidak memiliki harta dan penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, yang disebabkan oleh masalah berat seperti sakit.
Miskin
Orang yang berhak menerima zakat mal selanjutnya yaitu orang miskin. Miskin adalah orang yang memiliki penghasilan tetapi masih kurang untuk mencukupi kebutuhan dasar mereka dan keluarganya.
Baca Juga: 5 Amalan di Hari Jumat: Memperbanyak Doa dan Shalawat
Riqab (Hamba Sahaya)


Zaman dulu zakat juga diberikan untuk membantu membebaskan budak dari perbudakan. Saat ini, konsep ini dapat diartikan sebagai bantuan bagi orang yang terbelenggu dalam bentuk lain, seperti korban perdagangan manusia.
Mualaf
Mualaf adalah seseorang yang baru masuk Islam. Mualaf juga termasuk orang yang berhak menerima zakat mal untuk memantapkan hatinya dan meneguhkan imannya. Selain itu zakat juga diberikan untuk memberikan keyakinan bahwa Islam adalah agama yang selalu tolong menolong.
Baca Juga: Niat Sholat Jumat: Tata Cara, Waktu, dan 5 Hikmahnya
Fii sabilillah
Fi sabilillah adalah orang-orang yang berjuang di jalan Allah, seperti pendakwah, santri, dan pejuang yang berkontribusi dalam perjuangan Islam.
Gharim
Gharim atau gharimin jadalah orang yang memiliki utang dan kesulitan untuk melunasinya.
Ibnu Sabil
Ibnu sabil merupakan orang sedang dalam perjalanan jauh dan kehabisan bekal dalam perjalanannya.
Amil


Amil adalah orang yang bertugas mengelola zakat, mulai dari pengumpulan, pendistribusian, hingga pelaporannya.
Demikian penjelasan mengenai orang yang berhak menerima zakat mal sesuai syariat Islam. Dengan mengetahuinya, kita bisa menyalurkan zakat kepada orang yang tepat dan betul-betul membutuhkannya.




