
Jelang Idul Adha, banyak umat Muslim mempersiapkan ibadah kurban. Agar kurban sah dan diterima Allah SWT, shohibul qurban harus memenuhi ketentuan berkurban sesuai syariat. Simak panduan lengkap kurban dalam artikel di bawah ini.
Pengertian Kurban


Sebelum mengetahui panduan lengkap kurban sesuai syariat, penting untuk memahami pengertian kurban dalam Islam. Kurban adalah ibadah menyembelih hewan ternak seperti kambing, sapi, domba, atau unta untuk dibagikan dagingnya kepada orang-orang yang membutuhkan.
Secara bahasa, kurban berasal dari kata Qorroba yang artinya dekat. Dalam hal ini, ibadah kurban dimaksudkan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadis yang berbunyi:
Dari Aisyah ra, Nabi saw bersabda, “Tidak ada suatu amalan pun yang dilakukan oleh manusia pada hari raya qurban yang lebih dicintai Allah SWT dari menyembelih hewan qurban. Sesungguhnya hewan Kurban itu kelak pada hari kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulunya dan kuku-kukunya. Dan sesungguhnya sebelum darah qurban itu menyentuh tanah, ia (pahalanya) telah diterima di sisi Allah, maka beruntunglah kalian semua dengan (pahala) qurban itu.” (HR Tirmidzi).
Baca Juga: Menyalurkan Daging Kurban dalam Bentuk Olahan, Apa Hukumnya?
Keutamaan Kurban


Adapun keutamaan kurban bagi yang melaksanakannya adalah:
- Amalan yang dicintai Allah pada Hari Raya Idul Adha
- Menumbuhkan ketakwaan dan keikhlasan
- Menghilangkan sifat egois dan cinta dunia
Waktu Pelaksanaan Kurban


Panduan lengkap kurban diawali dengan pembahasan mengenai waktu pelaksanaan kurban. Melansir BAZNAS, watu penyembelihan hewan kurban dimulai setelah sholat Idul Adha pada 10 Dzulhijjah hingga terbenam matahari pada 13 Dzulhijjah.
Baca Juga: Bantuan Modal dan Gerobak Usaha UCare X Pondok Sedekah untuk Warga Bekasi
Hukum Kurban


Menurut pendapat mayoritas ulama, berkurban hukumnya adalah sunah muakkadah atau sangat dianjurkan. Namun, dalam Mazhab Hanafi hukum berkurban adalah wajib bagi yang mampu.
Syarat Hewan Kurban
Panduan lengkap kurban selanjutnya adalah mengenai syarat hewan kurban yang sah untuk disembelih sesuai syariat. Berikut ini syarat hewan kurban:
- Cukup umur
- Domba minimal 1 tahun atau sudah berganti gigi
- Kambing minimal 2 tahun
- Sapi atau kerbau minimal 2 tahun
- Unta minimal 5 tahun
- Sehat dan tidak cacat, seperti:
- Matanya buta
- Sakit parah
- Kakinya pincang
- Sangat kurus
- Telinga atau ekor terputus
3. Jenis Hewan Kurban
- 1 kambing atau domba untuk 1 orang
- 1 sapi, kerbau, atau unta untuk 7 orang
Baca Juga: Hukum Berkurban bagi yang Mampu Menurut Ulama 4 Mazhab
Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban


Panduan lengkap kurban juga tak lepas dari tata cara menyembelihnya sesuai syariat. Berikut ini langkah-langkah menyembelih kurban sesuai syariat Islam:
- Niat yang ikhlas karena Allah Ta’ala
- Sejak awal Dzulhijjah hingga hewan disembelih, shohibul qurban disunahkan untuk tidak memotong rambut dan kuku.
- Menyembelih kurban setelah sholat Id
- Menghadapkan hewan ke kiblat
- Membaca Basmalah dan Takbir saat menyembelih
- Menggunakan pisau yang tajam agar hewan tidak tersiksa
- Memotong saluran yang tepat, seperti saluran pernapasan, saluran makanan, dan dua pembuluh darah
Pembagian Daging Kurban


Daging kurban yang telah disembelih harus dibagi atau disalurkan untuk:
- 1/3 untuk fakir miskin
- 1/3 untuk kerabat
- 1/3 untuk diri sendiri
Demikian penjelasan mengenai panduan lengkap kurban sesuai syariat. Dengan mengikuti panduan lengkap sesuai syariat, semoga ibadah kurban yang telah dilaksanakan menjadi berkah dan diterima oleh Allah SWT.
