Zakat Sebelum Akhir Tahun 2021
zakat bonus akhir tahun

Date

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Daftar Isi

Zakat hanya sekedar kewajiban, namun juga bisa menjadi penyempurna bagi kita untuk menutup akhir tahun 2021 dan memulai awal tahun 2022 dengan penuh keberkahan. 3 hari lagi tiba di penghujung akhir tahun. Selayaknya sebuah perjalanan, kita tentu mendambakan perjalanan yang penuh dengan ridho, nilai dan berkah di dalamnya. Hal itu bisa kita dapatkan melalui zakat .

 

zakat
Tahun Boleh Berganti, Zakat Jangan Nanti-nanti!

 

Zakat terbagi dua, zakat fitrah dan zakat maal. Bila zakat fitrah dikeluarkan saat bulan Ramadhan, maka zakat maal (harta) dikeluarkan saat kepemilikan mencapai setahun dan telah mencapai minimum harta atau nishab. Jika syarat-syarat telah terpenuhi, maka seorang muslim wajib membersihkan dan hartanya dengan mengeluarkan zakat 2,5% dari total harta yang dimiliki.

 

“Bayangkan dari zakat di akhir tahun, akankah banyak manfaat yang dirasakan oleh para penerimanya?”

“Bayangkan dari zakat di penghujung tahun ini, banyak keuntungan dan manfaat yang dirasakan oleh faqir miskin dhuafa?”

“Bayangkan dari zakat yang sahabat tunaikan, mampu lukiskan kebahagiaan untuk saudara-saudara kita yang beroperasi secara ekonomi di pandemi ini?

 

Dan, semua itu juga telah kembali kepada sahabat-sahabat yang telah menunaikan zakat.

zakat
Zakat dapat membersihkan harta, mensucikan jiwa

Zakat juga menjadi salah satu kunci bahagia. Hanya dengan berzakat 2,5% dapat membantu menjelaskan, sekaligus membantu sesama.  

 

Baca artikel lainnya: Cara Mudah Menghitung Zakat Profesi

 

Siapa saja yang akan menerima zakat sahabat?

Allah Ta’ala telah menjawab dalam Al-Qur’an.

Artinya : “ Sesungguhnya zakat itu hanya untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hati (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana .” (QS. At-Taubah: 60)

 

  1. Orang-orang fakir : orang yang tidak memiliki pekerjaan tetap sehingga kebutuhan primernya tidak terpenuhi
  2. Orang miskin : orang yang memiliki penghasilan namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya secara layak, baik kedua kelompok itu meminta-minta maupun tidak
  3. Amil zakat : orang-orang yang ditugaskan untuk mengelola dana zakat
  4. Muallaf: yang dilunakkan hati atau orang yang baru masuk Islam
  5. Hamba sahaya: untuk memerdekakan hamba sahaya
  6. Orang yang berhutang: untuk orang yang berutang demi memenuhi kebutuhan primernya yang melebihi penghasilannya
  7. Fii sabilillah : untuk orang yang aktivitasnya berada di jalan Allah dan
  8. Ibnu Sabil: untuk orang yang sedang dalam perjalanan yang mubah dan kehabisan bekal.

Allah SWT berfirman, artinya:”Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS.  At Taubah: 103)

 

Baca artikel lainnya: Zakat Profesi dan Ketentuannya dalam Islam

Berikut adalah tabel zakat yang bisa Bapak/Ibu harap sebagai keinginan, yaitu:

zakat
TABEL ZAKAT

Zakat, jika Bapak/Ibu bingung untuk menghitung zakatnya, silakan gunakan layanan Kalkulator Zakat di https://www.ucareindonesia.org/kalkulator-zakat/

 

Tunaikan zakat di UCare Indonesi a sebagai Penutup AKHIR TAHUN sahabat.

Bayar zakat dahulu, raih berkah kemudian: https://donasi.ucareindonesia.org/campaign/zakat

 

Zakat kini menjadi lebih mudah melalui transfer ke nomer rekening UCare Indonesia, di bawah ini:

Mandiri 167.000 2432 085

BSI 685 664 7010

BCA 066 327 1960

Yayasan Ukhuwah Care Indonesia

 

Informasi dan konfirmasi melalui:

Telp. (021) 8896 0316

Hotline. +62 8222 3339 773

 

Informasi lengkap dan sapa kami melalui:

Instagram : @lazucare

FB : UCare Indonesia

Twitter : @ucareindonesia

You Tube : LAZ UCare

Telegram : https://t.me/UCareIndonesia

Website : https://www.ucareindonesia.org

Website Donasi : https://donasi.ucareindonesia.org/

Email : sapakami@ucareindonesia.org

More
articles

Scroll to Top