Bagi para Mudhohi (orang yang berqurban), dianjurkan untuk mengikuti tata cara yang berlaku dalam menyembelih hewan qurban. Hal ini semata-mata untuk mengoptimalkan ibadah qurban, sekaligus sebagai jalan untuk mengambil hikmah dari ibadah yang dijalankan.
Lalu, bagaimanakah tata cara penyembelihan hewan qurban yang benar?
- Menyebut nama Allah, jangan lupa untuk menyembelih dengan mengucap Basmallah.
“Dan janganlah kamu sekalian memakan daging binatang-binatang yang tidak disebut Nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan.” (QS. Al An’am ayat 121)
- Membaca Sholawat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Allahumma shalli ala sayyidina muhammad, wa ala ali sayyidina muhammad.”
Menghadap ke arah kiblat (bagi hewan yang disembelih dan orang yang menyembelih).
- Robohkan dengan perlahan hewan qurban ke arah kiblat.
Arahkanke sisi kiri bagian kepala menghadap ke arah kiblat. Robohkan hewan yang akan disembelih dengan perlakuan yang baik. Tidak berlaku kasar kepada hewan qurban.
4. Bagi orang yang menyembelih qurban (dzabih) dianjurkan agar menginjakkan kaki di bagian samping hewan. Para ulama menganjurkan agar membiarkan kaki kanan hewan bergerak.
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berqurban dengan dua domba yang berwarna putih yang ada hitamnya, dan bertanduk, beliau menyembelihnya dengan tangannya, menyebut nama Allah dan bertakbir, dan meletakkan kakinya di bagian samping kambing.” (HR. al-Bukhari, 5558 dan Muslim, 1966 )
- Membaca takbir sebanyak 3 kali
“Allaahu akbar, Allaahu akbar, Allaahu akbar, walillaahil hamd.”
Setelah membaca ‘Bismillah Allahu Akbar’, penyembelih hewan qurban dibolehkan membaca salah satu di antara bacaan berikut ini:
a. “Hadza minka wa laka.”(HR. Abu Dawud 2795)
b. “Hadza minka wa laka ‘anniatau ‘an fulan (sebutkan nama orang yang berqurban/shohibul qurban)”. Bacaan ini berlaku jika orang yang menyembelih bukan shohibul qurban.
c. Berdoa agar Allah menerima qurban dengan doa, “Allahumma taqabbal minni atau min fulan (sebutkan nama shohibul qurban).”
d. Doa menyembelih hewan qurban sesuai sunnah: “Allahumma haadzihi minka wa ilaika, fataqabbal minnii ya kariim.”(Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini, aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya, Wahai Tuhan Maha Pemurah, terimalah taqarrubku)
Catatan: Tidak ada do’a khusus yang panjang bagi shohibul qurban ketika hendak menyembelih hewan qurbannya sendiri.
- Tidak memperlihatkan alat potong/sembelihan kepada hewan qurban
- Menggunakan pisau yang tajam agar tidak membuat sakit hewan qurban secara bertubi-tubi
- Adapun syarat sah penyembelihan hewan qurban dengan memutus tiga saluran di leher bagian depan (posisinya di sisi bawah jakun), meliputi; saluran pernapasan atau hulqum, saluran makanan atau mari’, dua pembuluh darah atau wadajaain (dua otot yang ada di samping kanan dan kiri).
- Setelah benar-benar mati, barulah hewan qurban boleh diproses lebih lanjut.
“Dari Abu Waaqid Al Laitsy radhiyallahu ‘anha, beliau berkata, Nabi Muhammad SAW bersabda: ‘Bagian apa saja yang dipotong dari hewan ketika hewannya masih hidup, maka ia adalah bangkai’.” (Hadits Riwayat Abu Dawud dan At Tirmidziy)
Seperti itulah tata cara dalam Ketika menyebelih hewan qurban yang disesuiakan dengan syariat islam. Jika tidak sanggup untuk memotong hewan qurban sendiri, sahabat bisa mengamanahkan langsung kepada UCare Indonesia agar pengolahan dapat dilakukan sesuai syariat. Apalagi sahabat juga tidak perlu repot mengolah sebab daging qurban akan diproses menjadi rendang yang tinggal santap.
Bagi sahabat yang mau berqurban, silahkan langsung ke s.id/PowerQurban
Atau langsung transfer qurban melalui nomer rekening :
BSI (BSM) 7100 3000 14
Mandiri 167 000 2432 085
BNI Syariah 068 566 4701
BCA 066 327 1960
A.n Yayasan Ukhuwah Care Indonesia
BRI 1623 01 000 032 307
A.n UCare Indonesia
Untuk Konfirmasi transfer melalui:
Telp. (021) 8896 0316
Hotline. +62 8222 3339 773