Besaran Zakat Fitrah di Kota dan Kabupaten Jawa Barat 1446 H
Berapakah besaran zakat fitrah di Kota dan Kabupaten

Date

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Daftar Isi

Berapakah besaran zakat fitrah di Kota dan Kabupaten Jawa Barat untuk Ramadan 1446H?

Insan Dermawan, Ramadan adalah bulan penuh kasih dan kepedulian. Di antara ibadah yang berperan sebagai penyempurna puasa adalah zakat fitrah. Zakat bukan sekadar kewajiban, tetapi juga wujud kepedulian sosial yang nyata antarkan manfaat dan makna bagi fakir miskin ataupun mereka yang membutuhkan.

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Kota dan Kabupaten Jawa Barat Tahun Ini?

Mengacu pada ketetapan lembaga zakat dan hasil musyawarah wilayah, besaran zakat fitrah di Kota dan Kabupaten Jawa Barat tahun 1446 H/2025 M berada pada kisaran berbeda, tergantung harga beras konsumsi di wilayah masing-masing.

Mengutip dari BAZNAS JABAR, berdasarkan Surat Edaran Baznas nomor 092/BAZNAS-JABAR/II/2025, besaran zakat fitrah di Jawa Barat sebagai berikut:

  1. Zakat Fitrah Kabupaten Bandung sebesar Rp38.000,-
  2. Zakat Fitrah Kabupaten Bandung Barat sebesar Rp38.000,-
  3. Zakat Fitrah Kabupaten Bekasi sebesar Rp47.000,-
  4. Zakat Fitrah Kabupaten Bogor sebesar Rp47.000,-
  5. Zakat Fitrah Kabupaten Ciamis sebesar Rp37.500,-
  6. Zakat Fitrah Kabupaten Cianjur sebesar Rp38.000,- atau Rp46.000,- (beras pandawangi)
  7. Zakat Fitrah Kabupaten Cirebon sebesar Rp40.000,-
  8. Zakat Fitrah Kabupaten Garut sebesar Rp40.500,-
  9. Zakat Fitrah Kabupaten Indramayu sebesar Rp37.500,-
  10. Zakat Fitrah Kabupaten Karawang sebesar Rp42.000,-
  11. Zakat Fitrah Kabupaten Kuningan sebesar Rp37.500,-
  12. Zakat Fitrah Kabupaten Majalengka sebesar Rp40.000,-
  13. Zakat Fitrah Kabupaten Pangandaran sebesar Rp31.250,-
  14. Zakat Fitrah Kabupaten Purwakarta sebesar Rp40.000,-
  15. Zakat Fitrah Kabupaten Subang sebesar Rp40.000,-
  16. Zakat Fitrah Kabupaten Sukabumi sebesar Rp40.000,-
  17. Zakat Fitrah Kabupaten Sumedang sebesar Rp40.000,-
  18. Zakat Fitrah Kabupaten Tasikmalaya sebesar Rp37.000,- (untuk 2,5 kg beras) dan 40.000 (untuk 2,7 kg beras)
  19. Zakat Fitrah Kota Bandung sebesar Rp40.000,-
  20. Zakat Fitrah Kota Banjar sebesar Rp32.500,-
  21. Zakat Fitrah Kota Bogor sebesar Rp45.000,-
  22. Zakat Fitrah Kota Bekasi sebesar Rp47.000,- 
  23. Zakat Fitrah Kota Cimahi sebesar Rp37.500,-
  24. Zakat Fitrah Kota Cirebon sebesar Rp45.000,-
  25. Zakat Fitrah Kota Depok sebesar Rp45.000,-
  26. Zakat Fitrah Kota Sukabumi sebesar Rp45.000,-
  27. Zakat Fitrah Kota Tasikmalaya sebesar Rp37.500,-
  28. Lingkup BAZNAS Provinsi Jawa Barat sebesar Rp40.000,-

Besaran zakat fitrah di kota dan kabupaten di Jawa Barat adalah harga yang ditetapkan mengikuti standar harga yang berlaku pada setiap daerah dan disesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi setiap hari. ketentun tersebut juga didasarkan pada PMA No 52 Tahun 2014, Fatwa MUI Nomor 65 Tahun 2022, dan rapat koordinasi antara BAZNAS Kabupaten dan Kota Se-Jawa Barat dengan Kementerian agama, MUI, dan Pemerintah Daerah se-Jawa Barat

Ini artinya, hanya dengan jumlah yang tidak seberapa, kamu sudah bisa menjadi sebab hadirnya kebahagiaan di meja makan saudara kita saat Hari Raya tiba.

Zakat Fitrahmu Tahun Lalu Sudah Mengubah Hidup Mereka

besaran zakat fitrah di kota dan kabupaten
Penyaluran Zakat Fitrah 1445H/2024M

Tahukah kamu?
Tahun lalu, UCare Indonesia menyalurkan zakat fitrah dari para Insan Dermawan di antaranya ke warga Kampung Pemulung di Bantar Gebang, Bekasi.

Mereka yang sehari-hari bergelut dengan tumpukan sampah, menyambut paket zakat fitrah dengan mata berkaca-kaca.
Bukan hanya karena beras dan makanan yang mereka terima, tapi karena mereka merasa diperhatikan, disayangi, dan dihargai sebagai sesama saudara dalam iman.

Bayangkan, berapa banyak senyum yang lahir hanya dari Rp47.000 yang kamu tunaikan?

Bacaa juga: 3 Cara Mudah Bayar Zakat Fitrah di UCare Indonesia

Kini, Giliranmu Mengulang Kebaikan Itu Lagi

besaran zakat fitrah di kota dan kabupaten

Ramadan ini, jangan biarkan puasamu berlalu sia-sia. Tunaikan zakat fitrah segera agar ibadah lebih tenang dan zakatmu bisa segera disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Adapun besaran Zakat Fitrah di Kota dan Kabupaten Bekasi mulai dari Rp47.000 per jiwa. Bisa disalurkan langsung lewat UCare Indonesia. Atau ingin yang lebih mudah? Silahkan gunakan layanan transfer bank atau platform digital di bantu sesama.

Tunaikan zakatmu sekarang di: bantusesama.co/ZakatFitrah

Zakat Fitrahmu, Hadiah Terindah untuk Mereka yang Menanti.

Karena setiap butir beras yang kamu berikan, bisa menjadi sebutir harapan bagi hidup mereka.

More
articles

Scroll to Top