Larangan Mencukur Rambut dan Memotong Kuku Bagi yang Ingin Berqurban
Sunnah dan Adab dalam Berkurban

Date

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Daftar Isi

Tanpa terasa kita sudah memasuki tanggal 28 Dzulqo’dah 1442 H/09 Juli 2021 M. Ada sunnah-sunnah yang mestinya harus disiapkan oleh Shahibul Qurban. Jika hari terakhir bulan Dzulqo’dah sudah terbenam, maka sejak malam 1 Dzulhijjah sudah dilarang untuk mencukur rambut dan memotong kuku. Ini berlaku bagi yang qurban saja. Jika dapat uang qurbannya baru ada tanggal 5 Dzulhijjah, maka tanggal 5 Dzulhijjah baru berlaku. Sifat larangan ini hukumnya tidak wajib, namun akan kehilangan potensi pahala jika melakukannya. Karena hukumnya adalah sunnah.

Maka bagi sahabat yang ingin berqurban, perintah ini sebaiknya dilakukan sejak memasuki awal Bulan Dzulhijjah atau tanggal 1 Dzulhijjah hingga penyembelihan hewan qurban miliknya selesai dilakukan. Adapun yang termasuk rambut disini ialah rambut yang ada di bagian tubuh manusia, entah itu di bagian ketiak, kepala, muka dan tubuh lainnya. Namun dengan catatan, bila niat berqurban baru muncul tanggal 10 Dzulhijjah, maka larangan tersebut tidak berlaku.

Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, 

إِذَا دَخَلَتِ الْعَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلاَ يَمَسَّ مِنْ شَعَرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئً

Artinya, “Jika telah memasuki sepuluh hari pertama (bulan Dzulhijjah) sedangkan diantara kalian ingin berqurban maka janganlah dia menyentuh (memotong) sedikitpun bagian dari rambut dan kukunya.” (HR. Muslim, no. 1977)

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata dalam ‘Risalah Fiil Qowaaidil Fiqhiyah’ halaman 41 Maktabah Adwa’us salaf, bahwa Allah SWT tidak akan memerintah sesuatu ke hambanya apabila tidak ada hikmah di baliknya.

“Tidaklah Allah memerintahkan sesuatu kecuali padanya terdapat berbagai mashlahat yang tidak bisa diketahui secara menyeluruh.”

Adapun, menurut ulama Syafi’iyah, hikmah larangan dari memotong kuku dan rambut yaitu agar rambut dan kuku tersebut tetap ada hingga qurban disembelih, supaya makin banyak dari anggota tubuh ini terbebas dari api neraka dan agar Allah mengampuni dosa-dosa shahibul qurban ketika hewan qurbannya disembelih.

More
articles