Dalam rangka mengatasi permasalahan sampah plastik, UCare Indonesia mendirikan Saung Pemberdayaan UCare. Saung ini hadir sebagai solusi inovatif untuk mengolah sampah plastik dan memberdayakan masyarakat.
Sampah plastik telah menjadi permasalahan global yang serius. Dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan manusia sudah tidak dapat diabaikan. Di Indonesia, jumlah sampah plastik terus meningkat dan menjadi salah satu penyumbang terbesar pencemaran lingkungan.
Perizinan Saung Pemberdayaan UCare Indonesia di Cimuning
Pada hari Selasa (9 Juli 2024), UCare Indonesia melakukan proses pengurusan perizinan terkait Saung Pemberdayaan UCare yang berlokasi di Kp. Pabuaran No. 18 Rt 01/02, Kel.Cimuning, Kec.Mustikajaya, Kota Bekasi. Tentunya, perizinan melibatkan persetujuan dari para tetangga dan stakeholder yang terdiri dari persetujuan 20 warga setempat, Ketua RT, dan Ketua RW 02/01 Cimuning Mustikajaya.
Kegiatan Pengolahan Sampah Plastik dan Budidaya Nila
Jenis kegiatan di Saung Pemberdayaan nantinya terkait Pengolahan Sampah Plastik dan budidaya Nila. Selain sebagai ajang sosialisasi kepada warga sekitar, pada kesempatan atau kunjungan kali ini UCare juga mendistribusikan paket Power Qurban berupa rendang siap saji.
Baca juga: 50 Paket Power Qurban untuk Warga Jaka Mulya Hadirkan Kebahagiaan
Pendirian Saung Pemberdayaan UCare untuk Kemanfaatan
Masyarakat setuju dengan keberadaan Saung Pemberdayaan UCare untuk kebermanfaatan bersama dengan catatan perlu diperhatikan perihal pengairan dan jika ada kompensasi lingkungan. Ketua RT 01 dan RW 02 juga meminta dana operasional terkait perizinan kegiatan. Setelah itu kegiatan dilanjut pengangkutan sisa-sisa aset UCare yang ada di Sumurbatu bersama Pak Qomar sebanyak 1x rit. Sisanya adalah palet plastik, timbangan duduk, dirigen, gerinda, dan sisa gilingan tali pet hijau. Mesin giling dan penggerak Sumurbatu sudah dipindahkan terlebih dahulu pada Sabtu, 6 Juli 2024 ke Saung Pemberdayaan UCare.