Syariat Khitan Termasuk dari Fitrah Manusia
Sejarah dan Dalil Khitan dalam Islam

Date

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Daftar Isi

Khitan adalah salah satu  syariat islam yang menjadi ajaran nabi sejak zaman dahulu dan dikerjakan pertama kali oleh Nabi Ibrahim as. Para ulama sepakat bahwa orang yang pertama kali menjalankan syariat ini adalah Nabi Ibrahim as. Maka sebelum Nabi Ibrahim, manusia tidak mengenal syariat khitan.

Syariat Khitan Bagian dari Fitrah Manusia

syariat khitan

Setiap orang tua  akan bertanggung jawab terhadap anaknya di hadapan Allah SWT, termasuk pelaksanaan syariat ini. Fitrah pada manusia ada 5, salah satunya adalah  sunat yang merupakan bagian dari fitrah (suci).

فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا ۚ فِطْرَتَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا ۚ لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada peubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui,” (QS. Ar-Rum: 30)

Baca juga: Tentang Khitan: Sejarah Khitan, Hukum, Doa dan Tujuannya

Dalil Syariat Khitan dalam Quran dan Hadis

syariat khitan

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” (QS. Al-Baqarah: 222)

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata :

الفِطْرَةُ خَمْسُ : الخِتَانُ وَالاسْتِحْدَادُ وَنَتْفُ الإِبْطِ وَتَقْلِيْمُ الأَظْفَارِ وَقَصُّ الشَّارِبِ

“Lima dari fitrah yaitu khitan, istihdad (mencukur bulu kemaluan), mencabut bulu ketiak, memotong kuku dan mencukur kumis.“ (HR. Bukhari dan Muslim)

 

Hukum Syariat Khitan

syariat khitan
Dokumentasi kegiatan Khitmas Tour UCare Indonesia

Bagi laki-laki dan perempuan dalam mazhab syafii wajib untuk berkhitan. Bagi Wanita hukumnya sunnah. Namun wajib bagi kaum laki-laki. Untuk kaum laki-laki adalah menghilangkan al-khuluf (kulit yang menutupi kepala kemaluan). Sehingga saat buang air kecil mudah mensucikannya.

syariat khitan

Sering kita jumpai adik-adik dari keluarga dhuafa yang mempunyai keinginan khitan, namun belum terlaksana karena masalah biaya. Akhirnya terpaksa menundanya.

Tapi bayangkan, jika mereka bisa mendapatkan kesempatan ini dan menjadi anak yang sholeh, sehat dan kuat karena dukunganmu. InsyaAllah kebaikannya juga akan mengalir untukmu.

Bismillah, InsyaAllah September sampai akhir tahun akan dilaksanakan kembali rangkaian kegiatan Khitmas Tour. Yuk, ikut patungan untuk hadiahkan adik-adik sunat gratis mulai dari Rp 100rb.

“Bismillah, semoga dengan bantu mendukung bagian fitrah adik-adik dhuafa dan yatim, semoga pahalanya mengalir deras untuk bapak/ibu dan keluarga.”

Donasi melalui rekening infak:

BSI 685 664 7010

BCA 066 327 1960

Mandiri 167 000 2432 085

A.n Yayasan Ukhuwah Care Indonesia

Konfirmasi donasi

 

More
articles