Memandang tentang khitan, sejarahnya telah ada sejak Nabi Ibrahim AS. Beliau adalah insan pertama di atas muka bumi yang bekhitan untuk menunaikan perintah dari Allah SWT. Meskipun pada saat itu, Nabi Ibrahim berumur 80 tahun, khitan tetap dilaksanakan. Hingga saat ini, tradisi sekaligus ibadah berkhitan tetap dipertahankan dari masa ke masa.
Baca juga: Sejarah Khitan dan Tradisi yang Terus Berjalan
Tentang Khitan: Hukum Serta Usia yang Dianjurkan
Khitan merupakan salah satu ibadah yang juga telah ditentukan dalam islam. Perintah berkhitan diwajibkan kepada kaum muslim laki-laki. Menurut ulama Syafiiyah menyatakan berkhitan hukumnya wajib baik laki-laki ataupun perempuan. Sedangkan menurut Imam Ahmad, bagi laki-laki adalah wajib, sedangkan untuk perempuan tidak wajib namun sangat baik dan mulia bila dikerjakan.
Mengingat pentingnya berkhitan, setiap orang tua bertugas untuk membantu menjalankan syariat khitan agar dilakukan oleh anak-anaknya. Umumnya, usia terbaik untuk melaksanakan syariat khitan adalah saat anak belum baligh seperti saat 3-7 tahun. Selain untuk menjaga auratnya, khitan di usia kanak juga membantu agar proses pemulihan berjalan dengan cepat.
Baca juga: 3 Manfaat Khitan dalam Agama dan Kesehatan
Doa Tentang khitan
Dalam Kitab Hilyatun Nufus lil ‘Aris wal ‘Arus, saat seorang anak akan dikhitan maka hendaknya membaca doa berikut, yaitu:
اَللَّهُمَّ هَذِهِ سُنَّتُكَ وَسُنَّةُ نَبِيِّكَ، صَلَوَاتُكَ عَلَيْهِ وَآلِهِ، وَاتِّبَاعٌ مِنَّا لِنَبِيِّكَ، بِمَشِيْئَتِكَ وَإِرَادَتِكَ وَقَضَائِكَ لِأَمْرٍ أَرَدْتَهُ وَقَضَاءٍ حَتَمْتَهُ، وَأَمْرٍ أَنْفَذْتَهُ، وَأَذَقْتَهُ حَرَّ اْلحَدِيْدِ فِيْ خِتَانِهِ وَحِجَامَتِهِ بِأْمْرٍ أَنْتَ أَعْرَفُ بِهِ مِنِّيْ، اَللَّهُمَّ فَطَهِّرْهُ مِنَ الذُّنُوْبِ، وَزِدْ فِيْ عُمْرِهِ وَادْفَعِ اْلآفَاتِ عَنْ بَدَنِهِ وَاْلأَوْجَاعِ عَنْ جِسْمِهِ، وَزِدْهُ مِنَ اْلغِنَى وَادْفَعْ عَنْهُ اْلفَقْرَ فَإِنَّكَ تَعْلَمُ وَلَا نَعْلَمُ
Allohumma haadzihii sunnatuka wa sunnatu nabiyyika, sholawaatuka ‘alaihi wa aalihi, wattibaaun minnaa li nabiyyika bi masyiiatika wa irodatika wa qodhoo-ika li amrin arodtahuu wa qodhoo-in hatamtahuu wa amrin anfadztahuu wa azaqtahuu harrol hadiid fii khitaanihii wa hijaamatihii bi amrin anta anrofu bihii minnii. Allohumma fa thohhirhu minadz dzunuubi wa zid fi ‘umrihii wadfa’il aafaati ‘an badanihii wal awjaa-‘i ‘an jasmihii wa zidhu minal ghinaa wadfa’ ‘anhul faqro fa innaka ta’lamu wa laa na’lamu.
Ya Allah, ini adalah sunnah-Mu dan sunnah nabi-Mu, semoga rahmat tercurah padanya dan keluarganya, dan kami mengikuti nabi-Mu, dengan kehendak-Mu dan qadha-Mu karena suatu hal yang Engkau inginkan, karena suatu hal ketentuan yang Engkau tetapkan, karena suatu perkara yang Engkau laksanakan, dan Engkau merasakan padanya panasnya besi dalam khitan dan bekamnya karena suatu perkara yang Engkau lebih tahu dari aku.
Ya Allah, sucikanlah dia dari dosa-dosa, tambahlah umurnya, jagalah tubuhnya dari penyakit, dan tambahlah kekayaan padanya dan jauhkan dari kefakiran, Engkau Maha Mengetahui sementara kami tidak mengetahaui.
Tentang Khitan dan Tujuannya
Sebagaimana perintah tentu ada maksud dan tujuan baik di dalamnya, termasuk dalam perintah khitan. Tujuan berkhitan ada banyak sekali, di antaranya:
- Menjaga kebersihan area kemaluan agar kotoran tidak berkumpul di dalamnya sehingga baik untuk kesehatan
- Agar tidak mengurangi kenikmatan dalam bersenggama (fiqih sunnah)
- Meningkatkan keimanan sang anak karena telah dini dikenalkan pada syariat
- Mencegah diri agar terhindar dari najis
Kabar Gembira, masih tentang khitan, InsyaAllah tahun ini UCare Indonesia akan mengadakan Khitanan Massal 2022 untuk 200 anak yatim dhuafa Kota Bekasi.
Bagi Bapak/Ibu yang memiliki kerabat, saudara, tetangga yang ingin dikhitankan bersama UCare Indonesia dapat mendaftarkan melalui link berikut: bit.ly/khitmasucare2022
Semoga informasi tentang khitan dapat bermanfaat dan dapat diamalkan. Yuk, dukung khitanan massal UCare Indonesia 2022!