Ancaman Rasulullah bagi Orang “Mampu” tapi Tidak Berqurban

Date

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Daftar Isi

Berkurban merupakan syariat Islam yang diperintahkan oleh ALLAH bagi hamba-hambanya yang bertaqwa. Bagi muslim yang memiliki kemampuan secara finansial, sangat diperintahkan untuk berkurban. Namun ada ancaman dari Rasulullah bagi orang muslim yang “mampu” tapi tidak berkurban.

Lalu kenapa orang tidak mau berkurban?. Dalam satu ceramahnya Ustadz Nazil Hasan, Lc. MA menyampaikan beberapa poin prihal keengganan orang dalam berkurban.

  1. Menganggap kurban itu sunnah saja.

“Pertama sudah terngiang-ngiang ditelinga, bahwa hukum berkurban dalam Jumhur ulama adalah sunnah mu’akad, menurut Imam Hanafi, wajib.” Ujar Ustadz Nazil

Menurut beliau materi tentang sunnah ini sudah disampaikan kepada masyarakat dengan pemahaman yang belum sempurna.

” Bila dikerjakan dapan pahala dan apabila ditinggal tidak berdosa..nah kalimat tidak berdosa ini yang menyenangkan hatinya…ada kurban pak? tidak … kenapa ndak kurban?…ya kan sunnah tidak berdosa.” pungkas penceramah yang bergelar Lc. MA ini menjelaskan kronologis pemahaman masyarakat terhadap makna sunnah berkurban.

Ustadz Nazli Hasan, menyampaikan sungguh merugi bagi orang-orang yang mampu melewatkan waktu berkurban tanpa melaksanakan kurban.

Kurban merupakan suatu bentuk kepatuhan kepada ALLAH SWT, yang diterangkan dalam Qur’an Surat Al Hajj Ayat 34, yaitu :

وَلِكُلِّ اُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِّيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۗ فَاِلٰهُكُمْ اِلٰهٌ وَّاحِدٌ فَلَهٗٓ اَسْلِمُوْاۗ وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِيْنَ ۙ

Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak. Maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserahdirilah kamu kepada-Nya. Dan sampaikanlah (Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).

Jadi menurut beliau dari pemahaman ayat di atas, bahwa orang-orang yang tidak berkurban adalah orang yang punya “masalah” kepada ALLAH SWT.

  1. Pemahaman yang salah terhadap kemampuan berkurban. Penjelasan dari 4 Mahzab.

Menurut Mahzab Malik, yaitu orang-orang yang setelah punya uang untuk berkurban, mereka tidak hidup mudhorat setelah berkurban dalam tahun itu. Seandainya mereka bisa berhutang dengan keyakinan bisa membayar, maka berhutanglah terlebih dahulu.

Menurut Mahzab Hambali, yang disebut orang mampu membeli kurban yaitu minimal 2,5 jt untuk seekor kambing, kalau mereka merasa bisa berhutang dan mampu membayarnya, maka berhutanglah

Menurut Mahzab Syafi’i, orang-orang yang mampu membeli kurban, dan masih ada uang untuk hidup bagi keluarganya dihari raya ied hingga hari tasyrik, maka ia dipertintahkan untuk berkurban.

Dalam satu harist shohih Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam telah bersabda ” Barangsiapa yang memiliki kelapangan untuk berkurban, namun dia tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat sholat kami.” (HR Ibnu Majah, Ahmad dan Al Hakim.)

Penceramah yang juga menjadi Asisten Ahli di Universitas Malikussaleh, sebuah perguruan Tinggi Negeri di pantai Timur-Utara Aceh, memberikan penegasan bahwa sebagian ulama menyampaikan bahwa hukum berkurban bagi orang yang mampu itu wajib dan sebagian lagi merujuk pada hadist ancaman Rasulullaah bagi bagi orang yang mampu berkurban tapi tidak berkurban maka tidak boleh mendekati tempat sholat beliau. (RYU)

More
articles