Anjuran memberi hadiah serta berbuat baik kepada tetangga telah diperintahkan dalam agama. Kebiasaan memberi hadiah kepada sesama manusia tentu memiliki hikmah di dalamnya, salah satunya adalah dapat membangun rasa cinta dan kasih sayang antara keduanya. Sudah menjadi tabiat jiwa untuk senang bila ada orang yang berbuat baik kepadanya. Untuk itulah disyariatkan memberi hadiah kepada sesama manusia, dalam hal ini termasuk yang paling dekat di lingkungan kita yaitu tetangga.
Hadist Tentang Anjuran Memberi Hadiah
Rasulullah SAW bersabda, “Saling menghadiahkanlah kalian, niscaya kalian akan saling mencintai.” (HR. Bukhari)
Bahkan Rasulullah juga menganjurkan kepada para umatnya untuk gemar dalam memberi hadiah, apapun bentuknya. Tidak perlu hadiah itu barang yang sangat mahal atau mewah. Selama barang itu dapat memberikan kesenangan dan kebahagiaan di hati saudara kita yang akan menerima, tentu itu boleh saja. Meskipun hadiah kepada tetangga adalah dengan memberikan makanan, seperti sup ayam atau kue-kue.
Abu Dzar Al-Ghifari RA. Berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Apabila kamu memasak kuah, maka perbanyaklah dan perhatikan tetanggamu. Kalau perlu, bagikan kuat itu di antara mereka.” (HR. Muslim)
Baca juga: Sedekah yang Paling Utama Ke Siapa Saja? 5 Golongan Ini Disebutkan dalam Al-Qur’an
Anjuran Memberi Hadiah Kepada Tetangga
Lalu anjuran untuk memberi hadiah, kepada tetangga manakah yang diprioritaskan?
Berikanlah hadiah kepada tetangga yang paling dekat dengan kita dahulu, sebagaimana yang telah Nabi Muhammad SAW ajarkan kepada kita semua.
Suatu saat Aisyah ra. Bertanya kepada Rasulullah SAW, “Ya Rasulullah, aku mempunyai dua tetangga, kepada siapa aku memberikan hadiah?” kemudian beliau bersabda, “Kepada tetangga yang lebih dekat pintunya dengan rumahmu.” (HR. Bukhari)
Baca juga: Anjuran Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam untuk Sedekah Makanan
Dalam Situasi Seperti Apa Anjuran Memberi Hadiah Berlaku?
Hal yang semestinya diperhatikan saat seseorang memberi hadiah adalah dengan memperhatikan kondisi dan keadaan tetangga yang akan diberikan hadiah. Andaikan tetangga tersebut membutuhkan bantuan pangan, maka berikanlah hadiah pangan seperti nasi dan lauknya untuk membantu penghidupan dan nafkahnya. Memberi juga disarankan di tempat dan waktu yang semestinya, sebagaimana waktu-waktu yang pantas untuk bersilaturahim kepada tetangga.
Semoga dengan mengetahui anjuran memberi hadiah ini semangat kita untuk berbagi kepada sesama semakin besar. Sehingga nilai ukhuwah (persaudaraan) kepada tetangga juga terjaga dengan baik. Klik di sini untuk berbagi kepada sesama.