Bolehkah Berinfak atas Nama Orang Lain?
Perbedaan Zakat dan Sedekah

Date

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Daftar Isi

Bolehkah berinfak atas nama orang lain?
Kaidah mengatakan bahwa seluruh amal ibadah berlandaskan penerimaan di sisi Allah SWT dan pemberian pahala pada niatnya. Jadi kembali pada niat kita masing-masing. Bahkan niat ini yang menentukan menjadi ibadah atau tidak.

Berinfak atas Nama Orang Lain, Semua Kembali Pada Niatnya

Berinfak atas Nama Orang Lain


Dari Amirul Mukminin, Abu Hafsh ‘Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


إنَّمَا الأعمَال بالنِّيَّاتِ وإِنَّما لِكُلِّ امريءٍ ما نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إلى اللهِ ورَسُولِهِ فهِجْرَتُهُ إلى اللهِ ورَسُوْلِهِ ومَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُها أو امرأةٍ يَنْكِحُهَا فهِجْرَتُهُ إلى ما هَاجَرَ إليهِ
“Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya. Setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya. Siapa yang hijrahnya karena mencari dunia atau karena wanita yang dinikahinya, maka hijrahnya kepada yang ia tuju.” (HR. Bukhari dan Muslim) [HR. Bukhari, no. 1 dan Muslim, no. 1907]

Baca juga: 7 Manfaat Rutin Sedekah yang Mengalirkan Kebaikan

Contoh Berinfak atas Nama Orang Lain, Menengok Kisah Kurban Milik Rasulullah SAW

Berinfak atas Nama Orang Lain

Jika ada ibadah yang diniatkan untuk banyak orang, maka Boleh dan tidaknya ini dikembalikan kepada Al-Quran dan praktek yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Di antaranya kita bisa temukan dalam perbuatan Nabi SAW ketika berkurban. Ketika Nabi SAW saat akan menyembelih mengatakan. Ini kurban dari umatku yang belum berkurban.
“Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, menginformasikan sesungguhnya Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam menyuruh untuk mendatangkan satu ekor domba (kibas) yang bertanduk . Kemudian domba itu didatangkan kepadanya untuk melaksanakan kurban. Beliau berkata kepada Aisyah: Wahai Aisyah, ambilkan untukku pisau (golok). Nabi selanjutnya memerintahkan Aisyah: Asahlah golok itu pada batu (asah). Aisyah kemudian melakukan sebagaimana yang diperintahkan Rasulullah. Kemudian Nabi mengambil golok itu dan mengambil domba (kibasy), kemudian membaringkannya, dan menyembelihnya sambil berdoa: Dengan nama Allah, wahai Allah terimalah dari Muhammad dan keluarga Muhammad dan umat Muhammad, beliau berkurban dengan domba itu”. (Hadits Shahih Riwayat Muslim 1967).
Jadi Nabi berkurban tidak hanya untuk dirinya, tapi keluarganya, bahkan untuk umatnya. Sedangkan kurban itu bagian dari sedekah. Jelas dalam Al-Quran dan hadist. Berkurban sebagai bagian dari sedekah. Bahkan bisa mengikat terhadap orang yang punya kemampuan, bahkan dalam mazhab Hanafi itu wajib. Berkurban sebagai bagian dari sedekah. Sedangkan infak juga bagian dari sedekah. Bagian kebaikan yang bisa dilakukan dengan harta. Maka boleh berinfak untuk banyak niat, dalam arti melibatkan banyak orang.

Boleh Seseorang Berinfak atas Nama Orang Lain

Berinfak atas Nama Orang Lain

Jika ditanya, bolehkah berinfak atas nama orang lain?

“Dibolehkan seseorang berinfak atau berkurban untuk orang tua yang telah wafat atau telah tiada. Boleh boleh saja berinfak atas nama orang lain, termasuk orang yang telah tiada dan tidak bersamanya saat ini. Boleh juga seperti sedekah berupa mushaf, karpet masjid, dsb. Lalu diniatkan untuk orang tuanya yang telah meninggal, itu sah-sah saja. Di dunia ia bisa mengusahakan untuk diberikan kebaikan atas pahalanya kepada orang lain. Tapi beda di akhirat, semua menjadi tanggung jawab masing-masing.” Tutur ustadz Adi Hidayat.

More
articles