“Bolehkah fidyah dibayar dengan uang?”
Terkait fidyah, disebutkan dalam surat Al-Baqarah ayat 184, artinya: “Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”
Dijelaskan pada ayat tersebut bahwa fidyah yaitu memberi makan. Hampir semua ulama sepakat menunaikan fidyah lebih baik dengan memberikan makanan kapada orang miskin. Fidyah akan lebih baik diberikan makanan, daripada diberikan yang lain. Karena kalau diberikannya dalam bentuk yang lain, khawatir akan dibelikan sesuatu yang lain dan bukan makanan. Contoh seperti dibelikan rokok, pulsa, dsb. Maka memberi fidyah yaitu memberikan kepada orang miskin atau orang tidak mampu dalam bentuk makanan, baik itu makanan siap saji serta lauk pauknya ataupun dalam bentuk sembako. Dan itu sah-sah saja.
Bolehkah Fidyah Dibayar dengan Uang?
Fidyah itu disebutkan dalam Al-Quran adalah dengan memberi makan orang miskin, baik makanan jadi ataupun makanan pokok yang bisa dimakan. Kecuali kalau diwakilkan kepada orang kemudian dibelikan makanan maka itu sah dan tidak masalah.
Contoh, Seorang suami hendak membayar fidyah istrinya sebab sang istri hamil (yang mana khawatir dengan kondisi si janin bila berpuasa kala itu), maka ia menyerahkan uang untuk membayar fidyah kepada UCare Indonesia sejumlah hari puasa yang ditinggalkan. Kemudian, UCare Indonesia mengelola dan mendistribusikannya dalam bentuk makanan siap saji kepada fakir miskin untuk menyampaikan amanah si donatur. Maka itu sah-sah saja. Sehingga boleh fidyah dibayar dengan uang dengan maksud untuk diwakilkan kepada orang/lembaga agar dibelikan makanan dan kemudian makanan tersebut dibagikan kepada mustahik.
Baca juga: Cara Menunaikan Fidyah Melalui UCare Indonesia
Bayar Fidyah Secara Berkala untuk Melahirkan Amal Soleh yang Baru
“Akan lebih bagus kalau fidyah diberikan secara berkala setiap harinya dari waktu-waktu Ramadan. Pertama, supaya ada kenikmatan terus dalam ibadah. Pemberian bertahap itu cenderung melahirkan amal soleh yang baru yang bisa menguatkan jiwa.” Ustadz adi hidayat.
Siapa yang Berhak Menerima Fidyah?
Yang berhak untuk menerima fidyah ialah masyarakat miskin. Miskin artinya ia punya penghasilan tapi tidak cukup untuk menopang hidupnya. Karena hakikatnya fungsi fidyah untuk bantu memenuhi kebutuhan makan sahur dan berbuka orang miskin serta keluarganya.
Makanya fidyah diberikan bentuknya makanan, boleh dalam bentuk makanan jadi kita kirimkan atau dikonversikan ke dalam bentuk sembako yang bisa dimasak.Berapa ukuran fidyah? Ukuran standar kita makan sehari 3x. Ini yang umum sebagai menu makan di rumah. Misal sehari 50 ribu, maka konversi stiap sehari tidak puasa keluarkan 50 rb bisa dalam makanan langsung, makanan jadi, ataupun dalam bentuk sembako sehingga bisa mereka olah untuk makannya.Cara Menghitung Fidyah Nilai Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya: Rp60.000,-/hari/jiwa (Berdasarkan SK Ketua BAZNAS NO.07 Tahun 2023).
Kesimpulan Bolehkah Fidyah Dibayar dengan Uang
Maka jika ditanya, “Bolehkah fidyah dibayar dengan uang?” Maka boleh. Dengan maksud bahwa uang tersebut akan dikelola oleh lembaga/personal kemudian disalurkan dalam bentuk makanan kepada mustahik.
Bismillah, mari lunasi hutang puasa dengan fidyah. Tunaikan fidyahmu di sini.