Dalil Tentang Kadar Zakat 2,5 % Serta Hikmahnya
perbedaan zakat fitrah dan zakat maal

Date

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Daftar Isi

Kadar zakat 2,5 % untuk zakat maal (harta) adakah dalilnya?

Sahabat, zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat. Zakat bertujuan untuk membersihkan harta serta jiwa yang menunaikannya. Di samping itu, manfaatnya akan sampai kepada mereka yang membutuhkan.

Salah satu jenis zakat yang paling dikenal adalah zakat maal (harta), yang kadarnya ditetapkan sebesar 2,5%. Ditetapkannya kadar zakat sebanyak 2,5% tentu memiliki dasar syariat serta hikmah yang mendalam.

Syariat Kadar Zakat 2,5 % Serta Hikmahnya

kadar zakat

Berikut adalah beberapa alasan mengapa zakat maal ditetapkan sebesar 2,5%:

1. Terdapat Dalil Kadar Zakat 2,5% dalam Hadis

Penetapan kadar zakat maal sebesar 2,5% disebutkan dalam hadist. Hadist yang diriwayatkan dari Ali ra, dia berkata, telah bersabda Rasulullah saw:

“Jika kamu mempunyai 200 dirham dan sudah cukup setahun maka zakatnya adalah 5 dirham, dan emas hanya dikenakan zakat bila sudah mencapai 20 dinar dan sudah cukup setahun, maka zakatnya adalah ½ dinar setiap bertambah maka dengan hitungan tersebut. Tidak wajib zakat kecuali sampai cukup masa setahun”. (H.R Abu Daud)

Hadis ini menjadi dasar bahwa zakat maal yang harus dikeluarkan adalah 2,5% dari harta yang mencapai nisab dan telah berlalu satu tahun (haul).

Ibnu Abi Syaibah dalam “Al Mushannaf: 9966” juga meriwayatkan dengan sanad yang jayyid (baik) dari Ali –radhiyallahu ‘anhu- berkata:

“Dibawah 20 dinar tidak ada zakatnya, maka 20 dinar zakatnya sebesar ½ dinar, jika 40 dinar maka zakatnya 1 dinar, dan berlaku kelipatannya”. (Irwa’ul Ghalil: 3/291)

Disebutkan juga dalam Fatawa Lajnah Daimah:

“Menjadi kewajiban anda untuk mengeluarkan 2,5 % dari emas yang anda miliki, atau perak, mata uang atau barang dagangan, jika masing dari semua itu sudah mencapai nishabnya, atau digabungkan dengan harta lain baik berupa uang atau barang dagangan, dan sudah mencapai haul”. (Fatawa Lajnah Daimah: 9/439). (Sumber: islamqa.info)

2. Keseimbangan Antara Kewajiban dan Kemudahan

kadar zakat

Kadar 2,5% dianggap sebagai jumlah yang seimbang dan tidak memberatkan bagi muzakki (orang yang membayar zakat). Persentase ini terbilang kecil sehingga tidak mengurangi harta secara signifikan, tetapi sangat besar manfaat yang dirasakan oleh mustahiq (penerima zakat). Hal ini mencerminkan prinsip keseimbangan dalam Islam yang selalu mempertimbangkan kemudahan bagi umatnya.

Baca juga: Perbedaan Zakat dan Sedekah yang Perlu Dipahami

3. Memberikan Dampak Sosial yang Signifikan

Meskipun persentase zakat maal hanya 2,5%, jika setiap Muslim yang memenuhi syarat membayarnya, tentu jumlah yang disatukan akan sangat besar. Dana zakat yang terkumpul dapat dioptimalkan untuk mengentaskan kemiskinan, membantu mereka yang membutuhkan, mendukung sarana dan prasarana pendidikan, dan berbagai kegiatan sosial lainnya. Dengan demikian, zakat 2,5% berpotensi memberikan dampak sosial yang nyata dalam kehidupan.

4. Memotivasi Kesadaran Sosial dan Solidaritas

Ditunaikannya zakat menjadi pengingat bagi setiap Muslim akan tanggung jawab sosial mereka dan pentingnya membantu sesama. Kadar 2,5% mendorong kesadaran bahwa sebagian dari harta yang dimiliki adalah hak orang lain yang membutuhkan. Hal ini membangun rasa solidaritas, kepedulian, dan kebersamaan dalam komunitas Muslim.

5. Membersihkan Harta dan Jiwa

kadar zakat

Zakat memiliki makna spiritual yang mendalam. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman:

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka…” (QS. At-Taubah: 103)

Membayar zakat sebesar 2,5% membersihkan harta dari unsur-unsur yang tidak bersih atau syubhat. Dan zakat dapat membantu membersihkan jiwa dari sifat kikir dan cinta dunia yang berlebihan. Dengan demikian, zakat menjadi sarana untuk mencapai ketenangan batin dan keberkahan dalam harta.

6. Mengikuti Sunnah Rasulullah SAW

Sebagai umat Islam, mengikuti sunnah Rasulullah SAW adalah bagian penting dari kehidupan beragama. Menunaikan zakat dengan kadar 2,5% adalah salah satu cara kita mengikuti jejak Rasulullah dan mengamalkan ajaran beliau. Dengan melaksanakan zakat sesuai dengan tuntunan yang diberikan, kita menunjukkan ketaatan terhadap perintah Allah SWT.

Menunaikan Zakat: Salah Satu Amalan Para Penghuni Surga

kadar zakat

Dari Abu Ayyub r.a. bahwa ada seorang laki-laki datang kepada Nabi SAW dan berkata:

أخْبِرْنِي بِعَمَلٍ يُدْخِلْنِي الْجَنَةَ، قَالَ: «تَعْبُدُ اللهَ وَلَا تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا، وَتُقِيمُ الصَّلَاةَ، وَتُؤْتِي الزَّكَاةَ، وَتَصِلُ الرَّحِمَ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Artinya: “Beritahukan kepadaku tentang amal perbuatan yang dapat memasukkan aku ke dalam surga. Lalu beliau bersabda, ‘Sembahyanglah Allah dan janganlah kamu menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan sambunglah silaturahim.’” (HR Bukhari dan Muslim).

Kadar Zakat 2,5%: Terasa Ringan, tapi Besar Manfaatnya

Kadar zakat maal sebesar 2,5% bukanlah angka yang muncul secara kebetulan. Angka ini memiliki dasar syariat yang kuat dan hikmah yang mendalam. Penetapan kadar ini menunjukkan keseimbangan antara kewajiban yang tidak memberatkan dan berpotensi memberikan dampak sosial yang nyata.

More
articles