Bolehkah dana zakat bantu perjuangan Palestina?
Terkait hal ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023, yang menyatakan TENTANG HUKUM DUKUNGAN TERHADAP PERJUANGAN PALESTINA. Salah satunya disebutkan bahwa zakat boleh disalurkan ke Palestina. Di sana disebutkan bahwa pada dasarnya dana zakat harus didistribuskan kepada mustahik yang berada di sekitar muzakki. Dalam hal keadaan darurat atau kebutuhan yang mendesak dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina. Karena mereka termasuk dalam golongan fakir, miskin, dan fi sabilillah.
Zakat Bantu Perjuangan Palestina
Fatwa MUI No. 83 Tahun 2023 menetapkan FATWA TENTANG HUKUM DUKUNGAN TERHADAP PERJUANGAN PALESTINA, di antaranya:

1.Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.
2. Dukungan sebagaimana disebutkan pada point (1) di atas, termasuk dengan mendistribusikan zakat, infaq dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.
3. Pada dasarnya dana zakat harus didistribuskan kepada mustahik yang berada di sekitar muzakki. Dalam hal keadaan darurat atau kebutuhan yang mendesak dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina.
4. Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram.
Mereka yang kehilangan rumah, pekerjaan, dan akses terhadap kebutuhan pokok termasuk dalam golongan penerima zakat (mustahik). Begitu juga mereka yang berjuang membela agama dan mempertahankan tanah airnya (fi sabilillah). Oleh karena itu, menyalurkan zakat ke Palestina adalah langkah konkret untuk membantu mereka yang membutuhkan.
Situasi di Gaza Akibat Serangan Zionis

Situasi di Gaza semakin parah akibat serangan yang terus berlanjut. Laporan terbaru dari Al Jazeera menyebutkan bahwa dalam 24 jam terakhir, serangan Israel telah menewaskan puluhan warga Palestina, termasuk anak-anak dan jurnalis (Al Jazeera). Lebih dari 50.000 warga Palestina telah gugur dan lebih dari 113.000 orang mengalami luka-luka sejak Oktober 2023 (Al Jazeera).
Blokade yang dilakukan Israel menyebabkan sekitar 2,3 juta penduduk Gaza kehilangan akses makanan dan bantuan medis. Hanya 10% dari populasi yang memiliki akses ke air minum bersih setelah pemadaman listrik di pabrik desalinasi utama (Al Jazeera Liberties). Serangan terhadap fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit dan ambulans, semakin memperburuk krisis kemanusiaan di Gaza.
Peran Zakat dalam Membantu Palestina

Sebagai kaum Muslim, setiap dari kita mempunyai kewajiban membantu saudara-saudara kita yang sedang mengalami kesulitan. Salah satu cara paling efektif adalah menyalurkan zakat. Dana zakat bantu perjuangan Palestina yang dapat digunakan untuk:
1. Menyediakan makanan bagi warga Gaza yang kelaparan
2. Membantu pengobatan korban luka akibat serangan
3. Menyediakan air bersih dan kebutuhan hidup lainnya
4. Membantu anak-anak yatim dan keluarga yang kehilangan tulang punggung keluarga
5. Menyalurkan Zakat Melalui Lembaga Terpercaya
Agar zakat yang kita berikan sampai kepada yang membutuhkan, penting untuk menyalurkannya melalui lembaga amil zakat yang kredibel. Lembaga Amil Zakat Ucare Indonesia memiliki pengalaman dan kapasitas dalam menyalurkan bantuan secara tepat sasaran.
Ajak Keluarga dan Sahabat untuk Kontribusi dalam Kebaikan Zakat!
Selain berzakat secara pribadi, kita juga bisa mengajak keluarga, teman, dan komunitas untuk turut serta. Dengan semakin banyaknya orang yang berkontribusi, bantuan yang diberikan pun akan semakin besar dan dapat menyelamatkan lebih banyak nyawa.
Ambil Kesempatan Berzakat di Akhir Ramadan

Menjelang akhir Ramadan, mari sempurnakan ibadah kita dengan menunaikan zakat fitrah dan zakat mal. Dengan menyalurkan zakat ke saudara-saudara kita di Palestina, kita tidak hanya menjalankan kewajiban sebagai Muslim, tetapi juga ikut serta dalam aksi kemanusiaan yang sangat berarti.
Mari Bersama Membantu Palestina
Situasi di Gaza membutuhkan perhatian dan kepedulian kita semua. Melalui zakat bantu perjuangan Palestina. Selain beribadah, kita juga dapat berkontribusi nyata dalam meringankan penderitaan saudara-saudara kita di Palestina. Jangan tunda lagi, salurkan zakat Anda dan bantu perjuangan rakyat Palestina!
Bayar Zakat Via Rekening Zakat UCare Indonesia
Mandiri: 167 00 555 000 77
BSI: 7100 3000 14
A.n Yayasan Ukhuwah Care Indonesia
Bayar zakat bantu perjuangan Palestina : bantusesama.co/ZakatFitrah
Sumber: Fatwa MUI Nomor 8 Tahun 2023 [https://mui.or.id/baca/berita/fatwa-terbaru-mui-nomor-83-tahun-2023-mendukung-agresi-israel-ke-palestina-hukumnya-haram]


