Apa Saja Jenis-jenis Kafarat dan Bagaimana Cara Membayarnya?
Jenis-jenis kafarat

Date

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Daftar Isi

Jenis-jenis kafarat

Kafarat dalam Islam adalah suatu cara pengganti yang bertujuan menghapus dosa-dosa yang dilakukan secara sengaja. Dengan kata lain, kafarat merupakan denda yang wajib dibayarkan karena seseorang telah melakukan pelanggaran. Lantas apa saja jenis-jenis kafarat dan bagaimana cara membayarnya?

Apa itu Kafarat?

Jenis-jenis kafarat

Sebelum mengetahui jenis-jenis kafarat, penting untuk memahami apa itu kafarat dalam Islam. Kafarat merupakan bentuk tebusan yang diwajibkan bagi seorang Muslim untuk membersihkan dosa akibat melanggar syariat. Berikut ini penjelasan mengenai kafarat dalam Islam, termasuk pengertian, ketentuan, dan cara membayarnya.

Tujuan kafarat adalah agar pelanggaran yang dilakukan tidak terhitung sebagai dosa, baik di dunia maupun akhirat. Kafarat mencerminkan keadilan dan kasih sayang Allah SWT untuk memberikan kesempatan bagi hamba-Nya untuk bertobat dan memperbaiki diri.

Baca Juga: Mengenal Kafarat dalam Islam: Pengertian, Ketentuan, dan Cara Membayarnya

Jenis-jenis Kafarat

Jenis-jenis Kafarat

Ada beberapa jenis-jenis kafarat dalam Islam, mulai dari melanggar sumpah hingga pelanggaran serius seperti pembunuhan tidak sengaja. Setiap bentuk kafarat memiliki aturan yang harus dipenuhi umat Islam yang ingin menebus dosanya. Melansir laman BAZNAS, berikut ini beberapa jenis kafarat dan ketentuannya:

Kafarat Pembunuhan

Kafarat yang harus dilakukan oleh seseorang yang membunuh adalah dengan memerdekakan hamba sahaya atau berpuasa selama dua bulan berturut-turut. Ketentuan ini termaktub dalam Al-Qur’an Surat An-Nisa ayat 92 yang artinya:

“Tidak patut bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin, kecuali karena tersalah (tidak sengaja). Siapa yang membunuh seorang mukmin karena tersalah (hendaklah) memerdekakan seorang hamba sahaya mukmin dan (membayar) tebusan yang diserahkan kepada keluarganya (terbunuh), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) membebaskan pembayaran. Jika dia (terbunuh) dari kaum yang memusuhimu, padahal dia orang beriman, (hendaklah pembunuh) memerdekakan hamba sahaya mukminat. Jika dia (terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, (hendaklah pembunuh) membayar tebusan yang diserahkan kepada keluarganya serta memerdekakan hamba sahaya mukminah. Siapa yang tidak mendapatkan (hamba sahaya) hendaklah berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai (ketetapan) cara bertobat dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.”

Baca Juga: Paket Nasi Kafarat untuk Santri RTQ Waladun Sholeh: Energi Baru Menghapal Al-Qur’an

Kafarat Melanggar Sumpah

Jenis-jenis kafarat lainnya adalah kafarat melanggar sumpah atas nama Allah SWT. Apabila seorang muslim mengucapkan sebuah sumpah atas nama Allah SWT, dan dia melanggar sumpahnya, maka dia wajib menggantinya dengan membayar kafarat.

Caranya yaitu dengan memberi makan 10 orang miskin atau memberikan pakaian, memerdekakan budak, atau puasa selama tiga hari.

Kafarat Membunuh Binatang Buas saat Ihram

Jenis-jenis kafarat

Seorang muslim yang sengaja berburu dan membunuh binatang buruan ketika ia melakukan ihram juga termasuk kafarat.

Kafarat yang harus dikeluarkan adalah mengganti binatang buruan yang sudah dibunuh dengan binatang ternak yang setara. Apabila hal ini tidak bisa dilakukan, orang tersebut bisa menggantinya dengan memberi makan orang miskin atau berpuasa.

Baca Juga: Doa agar Cepat Melunasi Utang dan Amalan yang Bisa Dilakukan

Kafarat Zihar

Kafarat zihar juga merupakan salah satu jenis-jenis kafarat. Ini merupakan sebuah perbuatan di mana suami menyerupakan istrinya seperti ibunya. Contohnya, suami berkata kepada istrinya, “Punggungmu persis seperti punggung ibuku.”

Sebelum bisa menggauli istrinya kembali, seorang suami wajib membayar kafarat dengan memerdekakan budak, memberi makan 60 orang miskin, atau berpuasa selama dua bulan berturut-turut.

Kafarat Ila’

Ila’ merupakan perbuatan seorang suami yang bersumpah untuk tidak akan menggauli istrinya selama empat bulan tanpa menyebutkan waktunya.

Untuk menghapus sumpah itu ia harus membayar kafarat yang sama dengan kafarat melanggar sumpah. Ia wajib memberi makan 10 orang miskin atau memberikan pakaian, memerdekakan budak, atau puasa selama tiga hari.

Baca Juga: Mengenal Zakat Emas: Hukum, Nisab, dan Cara Menghitungnya

Kafarat Berhubungan Suami Istri saat Ramadhan

Berhubungan suami istri saat berpuasa Ramadhan melanggar syariat Islam. Oleh karena itu, pasangan yang melakukan larangan ini wajib membayar kafarat dengan kafarat zihar dan ditambah dengan mengqada puasa yang ditinggalkan.

Cara Membayar Kafarat

Jenis-jenis kafarat

Setelah mengetahui jenis-jenis kafarat, kita juga perlu mengetahui bagaimana cara membayar kafarat.

Kafarat dapat dibayarkan dengan memberikan langsung bantuan kita kepada fakir miskin atau melalui lembaga zakat terpercaya. Pastikan pembayaran sesuai dengan ketentuan syariat. Kafarat merupakan bentuk tanggung jawab seorang Muslim atas pelanggaran tertentu dalam Islam. Dengan membayar kafarat, seseorang dapat menebus kesalahan dan kembali kepada Allah dengan hati yang bersih.

Itulah penjelasan mengenai jenis-jenis kafarat dan cara membayarnya. Semoga kita senantiasa melaksanakan perintah Allah SWT dan menjauhi larangan-Nya. Aamiin yaa robbal ‘alamiin.




More
articles