
Kisah Sa’ad bin Abi Waqqash selalu menarik untuk diteladani karena menggambarkan sosok sahabat Nabi yang memiliki harta melimpah namun tetap rendah hati dan dermawan sepanjang hidupnya. Ia lahir di Makkah sekitar tahun 595 M dari kalangan Bani Zuhrah, salah satu suku terhormat Quraisy, dan bahkan masih memiliki hubungan kekerabatan dengan Rasulullah ﷺ dari pihak ibunda beliau. Sejak muda, Sa’ad dikenal sebagai pemanah ulung yang tercatat sebagai orang pertama dalam sejarah Islam yang melepaskan anak panah di medan perang demi membela agama Allah.
Masuk Islam di Usia Muda dan Berjuang di Garis Depan


Sa’ad termasuk golongan awal yang memeluk Islam, bahkan ia sendiri pernah menyebut dirinya sebagai orang ketiga yang masuk Islam setelah Abu Bakar dan Ali bin Abi Thalib. Kisah Sa’ad bin Abi Waqqash dan keberaniannya teruji dalam berbagai peperangan bersama Rasulullah, termasuk saat beliau diminta langsung oleh Nabi ﷺ untuk melepaskan panah demi melindungi seorang sahabat perempuan yang tengah terluka di medan perang. Kesetiaan semacam ini menjadi bekal penting yang kelak membentuk karakternya sebagai pemimpin yang tangguh sekaligus rendah hati.
Baca Juga: Pola Hidup Sehat Menurut Islam: Kebiasaan yang Bisa Diterapkan Sehari-hari
Kekayaan yang Dikelola dengan Bijak


Selain dikenal sebagai pejuang, Sa’ad bin Abi Waqqash juga piawai dalam mengelola harta. Ia menerapkan sistem bagi hasil pertanian bersama para petani lokal, sebuah praktik yang selaras dengan nilai keadilan dalam Islam. Menjelang wafatnya, Ibnu Katsir dalam kitab al-Bidayah wan Nihayah mencatat bahwa harta yang ditinggalkan Sa’ad bernilai sekitar 250.000 dirham, jumlah yang sangat besar untuk ukuran masanya. Namun kekayaan itu tidak pernah membuatnya lupa untuk terus berbagi kepada sesama.
Baca Juga: 5 Amalan di Hari Sabtu, Bikin Akhir Pekan Lebih Berkah
Semangat Berbagi yang Tak Pernah Pudar


Salah satu riwayat yang menggambarkan kedermawanan Sa’ad adalah ketika ia jatuh sakit keras menjelang haji wada’ dan ingin mewasiatkan seluruh hartanya untuk disedekahkan. Mengutip laman Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam pembahasan fiqih wasiat, hibah, dan wakaf, Rasulullah ﷺ pun menuntunnya dengan bijak sebagaimana disebutkan dalam hadis berikut:
يَا رَسُولَ اللَّهِ، أُوصِي بِمَالِي كُلِّهِ؟ قَالَ: «لاَ»، قُلْتُ: فَالشَّطْرُ، قَالَ: «لاَ»، قُلْتُ: الثُّلُثُ، قَالَ: «فَالثُّلُثُ، وَالثُّلُثُ كَثِيرٌ، إِنَّكَ أَنْ تَدَعَ وَرَثَتَكَ أَغْنِيَاءَ خَيْرٌ مِنْ أَنْ تَدَعَهُمْ عَالَةً يَتَكَفَّفُونَ النَّاسَ»
Artinya: “Wahai Rasulullah, bolehkah aku berwasiat dengan seluruh hartaku?” Beliau menjawab, “Jangan.” Aku berkata, “Setengahnya?” Beliau menjawab, “Jangan.” Aku berkata lagi, “Sepertiganya?” Beliau bersabda, “Ya, sepertiganya, dan sepertiga itu sudah banyak. Sesungguhnya meninggalkan ahli warismu dalam keadaan berkecukupan itu lebih baik daripada meninggalkan mereka dalam keadaan miskin sehingga meminta-minta kepada orang lain.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Nasihat tentang kisah Sa’ad bin Abi Waqqash ini menunjukkan bahwa Islam mengajarkan keseimbangan antara semangat berbagi dan tanggung jawab menjaga kesejahteraan keluarga yang ditinggalkan.
Baca Juga: Sholawat Asyghil: Bacaan, Makna, dan Keutamaan Mengamalkannya
Hikmah dari Kisah Sa’ad bin Abi Waqqash


Kisah Sa’ad bin Abi Waqqash memberi pelajaran berharga bahwa harta yang berlimpah semestinya menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah, bukan sumber kesombongan. Semangatnya dalam berjuang, berbisnis secara adil, dan tetap dermawan hingga akhir hayat layak menjadi teladan bagi siapa pun yang ingin memaknai kekayaan sebagai amanah untuk berbagi di jalan Allah.




