
Kisah Thalhah bin Ubaidillah selalu menarik untuk diteladani, terutama soal bagaimana ia memperlakukan hartanya yang berlimpah. Ia dikenal sebagai salah satu sahabat Nabi Muhammad SAW yang paling sukses dalam berdagang, namun kesuksesan itu tidak pernah membuatnya lupa diri. Justru sebaliknya, semakin banyak harta yang ia miliki, semakin gelisah hatinya jika harta itu hanya mengendap di rumah tanpa disalurkan kepada yang membutuhkan.
Gelisah karena Harta yang Menumpuk


Suatu ketika, Thalhah menerima keuntungan dagang dalam jumlah besar dari hasil perniagaannya. Istrinya, Su’da binti Auf, mendapati sang suami termenung dan tampak murung. Ketika ditanya, Thalhah menjawab bahwa uang yang ada di tangannya begitu banyak hingga membuatnya bingung dan tidak tenang. Sang istri pun memberi saran sederhana namun penuh hikmah: bagikan saja seluruh harta itu kepada fakir miskin. Keesokan harinya, Thalhah benar-benar membagikan semua hartanya tanpa menyisakan sepeser pun untuk dirinya sendiri.
Kisah Thalhah bin Ubaidillah yang serupa juga tercatat dalam buku Sirah 60 Sahabat Nabi Muhammad SAW karya Ummu Ayesha, yang menggambarkan bagaimana Thalhah justru merasa sedih dan tertekan batinnya saat melihat tumpukan harta hasil penjualan tanahnya, sampai ia berkeliling Madinah semalam suntuk untuk membagikannya kepada orang-orang yang membutuhkan. Sikap ini menunjukkan bahwa bagi Thalhah, harta bukanlah tujuan hidup, melainkan sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah dan meringankan beban sesama.
Baca Juga: Bolehkah Zakat Digunakan untuk Korban Bencana Alam? Ini Hukumnya
Gelar Kehormatan karena Kedermawanannya
Kisah Thalhah bin Ubaidillah yang dermawan begitu menonjol hingga Rasulullah SAW sendiri memberinya beberapa gelar istimewa. Dalam Perang Uhud, beliau disebut Thalhah Al-Khair (Thalhah yang baik hati). Pada peristiwa Dzul Asyirah, ia dijuluki Thalhah Al-Fayyadh (yang melimpah kebaikannya), dan dalam Perang Khaibar ia dikenal sebagai Thalhah Al-Jud (yang dermawan). Tiga gelar ini bukan sekadar pujian kosong, melainkan cerminan nyata dari kebiasaannya menafkahkan harta di jalan Allah, membantu kaum fakir miskin, hingga memodali pemuda-pemuda muslim yang ingin menikah namun belum memiliki cukup biaya.
Sahabat Jabir bin Abdullah bahkan bersaksi bahwa ia tidak pernah melihat seorang pun yang lebih pemurah dalam memberikan hartanya tanpa diminta terlebih dahulu selain Thalhah bin Ubaidillah. Kesaksian semacam ini memperkuat gambaran bahwa sedekah bagi Thalhah bukan sesuatu yang dilakukan sesekali, melainkan telah menjadi bagian dari kepribadiannya sehari-hari.
Baca Juga: Maulid Nabi 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Perkiraannya
Kesaksian Nabi tentang Kemuliaan Thalhah


Selain kedermawanannya, kisah Thalhah bin Ubaidillah juga dikenal karena keberaniannya melindungi Rasulullah SAW dalam Perang Uhud hingga tubuhnya tertusuk puluhan anak panah. Atas pengorbanan dan kebaikannya itu, Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَنْظُرَ إِلَى شَهِيدٍ يَمْشِى عَلَى وَجْهِ الأَرْضِ فَلْيَنْظُرْ إِلَى طَلْحَةَ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ
Artinya: “Siapa yang ingin melihat seorang syahid yang berjalan di atas muka bumi, lihatlah pada Thalhah bin Ubaidillah.” (HR. Tirmidzi)
Sabda ini menegaskan bahwa kemuliaan Thalhah bukan hanya diakui oleh sesama sahabat, tetapi juga langsung disaksikan oleh Rasulullah semasa hidupnya. Ia menjadi bukti bahwa kekayaan dunia, jika dikelola dengan hati yang bersih dan tangan yang terbuka untuk berbagi, tidak akan menghalangi seseorang meraih kedudukan mulia di sisi Allah.
Baca Juga: Masyarakat Wajib Tahu! Ini Panduan Keselamatan saat Gempa
Hikmah dari Kisah Thalhah bin Ubaidillah


Kisah Thalhah bin Ubaidillah mengajarkan bahwa harta sejatinya hanyalah titipan yang harus dikelola dengan bijak, bukan ditimbun untuk kepentingan pribadi semata. Ia menunjukkan bahwa semakin banyak rezeki yang Allah berikan, semakin besar pula tanggung jawab untuk menyalurkannya kepada mereka yang membutuhkan. Sikap gelisah Thalhah ketika hartanya menumpuk menjadi teladan berharga bagi siapa saja yang diberi kelapangan rezeki agar tidak lupa berbagi melalui sedekah, infak, maupun bentuk kebaikan lainnya.



