Meluruskan Salah Kaprah Masalah Qurban

Date

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Daftar Isi

Syekh Ali Jaber dalam suatu ceramah yang diunduh dalam channel YOUTUBE, Mitra Tani Farm, menyampaikan selama dirinya di Indonesia banyak salah kaprah (salah pemahaman) malasah qurban. Masyarakat kita menurutnya belum memilik dasar hukum yang baik dalam memahami persoalan Kurban.

” saya sering mendengar soal kurban dihitungkan perorang, keluarga, suami – istri, sama lima anak berarti jumlah 7, maka wajib kurban sapi…ada juga suami – istri yang tidak mampu, tahun ini berkurban atas nama suami, dan tahun depan nama istrinya.” pungkasnya mejelaskan seringnya informasi yang didapat.

Menurutnya pemahaman seperti ini keliru. Qurban Iedul Adha berbeda dengan Akikah dan zakat fitrah yang dapat terhitung perorang.

” Jadi kurban hitungannya berkeluarga, bukan perorang.” ujar beliau meluruskan.

Menurut Syekh Jaber, buktinya ada pada kisah Nabi Ibrahim, ketika pelaksaan penyembelihah ALLAH ganti dengan satu ekor kambing, padahal pada saat itu Nabi Ibrahim memiliki dua orang istri dan dua orang anak.

Rosulullah juga mensyariatkan penyembelihan 2 ekor kambing, yang pertama atas nama dirinya dan keluarganya. Dan yang kedua atas nama dirinya dan umatnya. Ini menjadi bukti bahwa Rosulullah cinta terhadap umatnya.

Jadi dari teladan nabi di atas, Syekh Ali Jaber menyampaikan berapapun jumlah anggota keluarganya, maka yang wajib berkurban hanya satu saja, dengan atas nama keluarga tersebut. Namun jika memang mampu, boleh-boleh saja setiap anggota keluarga berkurban dengan masing-masing satu ekor hewan kurban.

Niatkan dengan mengucapkan Bismillah dan berkurban untuk dirinya dan keluarga, dalam hal ini keluarga yang sudah meninggal pun sudah termasuk.

Berbeda memang jika ada kemampuan, sebagian ulama membolehkan berniat qurban atas nama orang tua, dan ini termasuk sedekah juga bagi keluarga kita yang sudah meninggal.

” Kemudian ada satu sunnah yang sebagian banyak kehilangan dari sunnah ini adalah banyak yang tidak mau makan daging kurbannya.” ujar lelaki asal Madinah ini.

Beliau menyampaikan, dalam sunnahnya daging kurban ini bisa dibagi ke dalam tiga bagian. Sepertiga pertama diberikan kepada kerabat yang mampu dengan niat hadiah, Sepertiga kedua dengan niat sedekah yang dibagikan kepada fakir miskin, dan sepertiga yang terakhir di makan sendiri agar kita mendapatkan keberkahannya.

“bahkan Rasulullah saat Idul Adha sarapan paginya daging kurban.” ujar Syekh Ali Jaber dalam video yang berdurasi 10 menit lebih.

Satu lagi yang musti diluruskan menurut beliau, prihal ongkos penyembelihan yang biasa dibebankan kepada bagian dari hewan kurbannya.

Beliau menegaskan jangan sekali-kali menerima tawaran ongkos penyembelihan dari kepala dan kulit hewan kurban, karena ini kurban berarti sudah Lillahita’ala bukan jual beli.

Sebagai solusinya, ada kesepakatan diawal untuk ongkos penyembelihan, dengan besaran tertentu, kemudian kepala dan kulitnya diberikan secara ikhlas sebagai hadiah. (RYU)

More
articles