
Zakat adalah amalan yang penting bagi umat Islam sebagai sarana mensucikan harta. Agar kewajiban zakat dapat dilaksanakan dengan benar, seorang muslim perlu memahami konsep nisab dan haul sebagai syarat utama zakat. Simak penjelasan mengenai nisab dan haul zakat dalam artikel di bawah ini.
Pengertian Nisab dan Haul Zakat

Untuk mengetahui arti serta perbedaan antara nisab dan haul zakat, maka kita perlu mengetahui pengertiannya satu per satu.
Pengertian Nisab
Nisab merupakan batas minimal kekayaan yang membuat seseorang atau badan usaha wajib untuk membayar zakat. Nisab juga memiliki syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seorang Muslim. Antara lain:
- Harta yang dizakati merupakan harta yang di luar kebutuhan sehari-hari yang harus dipenuhi, seperti kebutuhan makanan, pakaian, tempat tinggal, dan kendaraan.
- Harta yang akan dizakatkan telah berjalan selama satu tahun (haul) terhitung dari kepemilian nisab.
Namun, syarat nisab ini tidak berlaku pada zakat pertanian dan buah-buahan. Karena zakat pertanian dan buah-buahan akan langsung ditunaikan ketika panen tiba.
Baca Juga: 5 Peristiwa Penting di Bulan Rajab, Salah Satunya Awal Kehamilan Ibunda Rasulullah SAW
Pengertian Haul

Haul adalah masa kepemilikan harta selama satu tahun penuh menurut kalender hijriah. Ketentuan ini menunjukkan bahwa zakat hanya diwajibkan kepada orang yang memiliki harta secara stabil dan mengendap dalam jangka waktu tertentu, tanpa habis untuk kebutuhan pokok.
Konsep haul menunjukkan bahwa Islam memberi ruang yang luas untuk kebutuhan hidup sehari hari. Jika seseorang menerima penghasilan, tetapi seluruhnya habis untuk kebutuhan dasar keluarga, harta itu tidak wajib dizakati karena tidak mengendap dan tidak mencapai batas minimum. Dengan begitu, zakat hanya dikenakan pada harta yang memang layak dibagi kepada pihak lain.
Baca Juga: 7 Jenis Harta yang Wajib Dizakati Umat Muslim, Apa Saja?
Penghitungan Nisab dan Haul dalam Zakat

Setelah mengetahui arti serta perbedaan nisab dan haul zakat, kali ini beralih ke penjelasan tentang cara penghitungan nisab dan haul zakat.
Nisab dan Haul Zakat Emas
Nisab dan haul zakat untuk emas, perak, dan harta simpanan ditentukan dengan standar emas dan perak. Nisabnya adalah 85 gram emas murni atau 612 gram perak.
Jika seseorang memiliki harta simpanan yang nilainya setara dengan nisab tersebut dan telah tersimpan selama satu haul (satu tahun hijriah), maka wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5 persen dari total harta.
Contoh hitungan zakat emas:
Jika harga emas per gram sebesar Rp 1.200.000, maka nisab zakat = 85 x Rp 1.200.000 = Rp 102.000.000.
Artinya, jika kamu memiliki harta simpanan minimal sebesar Rp 102.000.000 dalam satu tahun, maka hukumnya sudah wajib untuk membayar zakat.
Maka, besaran zakat yang harus dibayarkan yaitu Rp 102.000.000 x 2,5 persen = Rp 2.550.000
Baca Juga: Sedekah agar Hajat Terkabul: Pengertian, Hukum, dan Manfaatnya
Nisab dan Haul Zakat Ternak

Nisab dan haul zakat ternak berbeda sesuai masing-masing jenis hewan ternak. Hewan ternak yang wajib ditunaikan zakatnya adalah jika sudah dimiliki selama genap satu tahun hijriah.
Untuk nisab hewan ternak unta minimal sebanyak 5 ekor, nisab sapi minimal 30 ekor, dan nisab kambing atau domba sebanyak minimal 40 ekor.
Itulah penjelasan mengenai nisab dan haul zakat yang perlu umat Islam ketahui. Setiap Muslim yang memiliki kemampuan harta wajib membayar zakat. Kemampuan ini dilihat dari jumlah harta yang dimiliki, apakah sudah mencapai nishab dan haul atau belum. Zakat dapat membersihkan harta dan menyucikan jiwa kita.


