Seputar kurban perlu diketahui oleh setiap muslim, terutama mereka yang mendapatkan amanah menjadi panitia kurban atau bagi pengkurban itu sendiri. Karena kurban merupakan bagian dari ibadah, maka ada ilmu dasar yang harus diperhatikan.
Seputar Kurban: Salah Satu Cara Bersyukur
Adapun kurban merupakan salah satu cara mensyukuri nikmat Allah. Cara pertama yaitu shalat dan kedua yaitu berkurban. Sebagaimana yang tertuang dalam surat Al Kautsar ayat 2, yang berbunyi: “Fasholli lirobbika wanhar”. (Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah).

Jika ibadah badan dengan shalat, maka ibadah harta yaitu dengan berkurban. Karena itu setelah shalat Idul Adha baru berkurban. Perlu diketahui, bahwa berkurban pada hari raya Idul Adha merupakan amalan yang sangat dicintai oleh Allah.
Baca juga: Cari Tahu Informasi Kurban 2023 dan Program Power Qurban
Adapun dianjurkan berpuasa Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah. Adapun tanggal 10 Dzulhijjah bukan lagi berpuasa, tapi amalan yang dianjurkan adalah menumpahkan darah hewan kurban. Binatang kurban yang dipotong akan datang pada hari kiamat dengan tanduknya, bulunya, dan kukunya akan datang kelak hari kiamat.
Ketentuan Seputar Kurban

Kurban adalah hari memakan daging. Yang paling afdhalnya adalah dipotong sendiri. Kalau punya ilmunya dan berani. Tidak lupa memperhatikan ketentuan dalam menyembelih hewan kurban seperti harus terputusnya urat makan dan urat nafasnya. Tidak lupa mengucapkan kalimat ‘Bismillahi Allahu Akbar’. Setelah dipotong diambil hatinya dibasuh dan dicuci. Jadi yang paling afdhal sebelum shalat yaitu tidak makan dahulu, setelah pulangnya baru makan.
Adapun jatah daging kurban yaitu sepertiga untuk yang berkurban, sepertiga untuk kerabat tetangga, dan sepertiganya untuk fakir miskin. Adapun untuk petugas kurban juga harus amanah dalam menyembelih hewan kurban dan jangan sampai mengambil daging kurban tanpa izin.
Ustadz Abdul Somad dalam ceramahnya menyampaikan bila tak bisa memotong tanggal 10 Dzulhijjah, maka bisa di tanggal 11,12,13 Dzulhijjah. Begitupun dengan bertakbir di hari Tasyrik Idul Adha yaitu selama 4 hari sejak tanggal 10, 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Boleh juga berkurban yang diniatkan pahalanya untuk yang sudah meninggal. Berkurban untuk orang yang meninggal juga pahalanya sampai, InsyaAllah. Maka seorang muslim bisa berniat kurban untuk orangtuanya yang telah tiada. Seperti seorang anak yang niat berkurban untuk ibunya yang telah wafat.
Seputar Kurban: Memperhatikan Syarat Hewan Kurban

Adapun hewan kurban harus Binatang ternak (bahiimatul an’am) di antaranya sapi, kerbau, domba dan kambing yang umumnya di Indonesia. Jangan menunggu lapang untuk berkurban, jangan menunda untuk berbuat baik karena umur tidak ada yang tahu. Maka segerakanlah untuk berkurban dengan hewan kurban terbaik.
Menurut para ulama, hewan yang bisa dijadikan kurban harus memenuhi
tiga syarat: Pertama, harus hewan ternak, yaitu unta, sapi, kambing, atau domba. Kedua, harus mencapai usia minimal yang telah ditentukan oleh syariat. (Kemenag.go.id)
Mudah-mudahan dengan berkurban dan daging kurbannya dimakan oleh fakir miskin, maka didoakan oleh mereka. Bayangkan betapa besar dahsyatnya doa-doa dari fakir miskin dan dhuafa. Boleh jadi karena ketulusan doa-doa mereka maka terkabullah segala hajat sang pengkurban.