Sudah Tahu 3 Istilah Lain Zakat dalam Al-Quran?
Makna Rahmat dalam Al-Quran

Date

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Daftar Isi

Terdapat nama atau istilah lain zakat dalam Al-Quran yang dijadikan sebagai acuan atas perintahNya. Berikut adalah istilah lain zakat yang tertuang dalam kitab suci Al-Quran.

Apa sajakah nama lainnya?

Istilah Lain Zakat dalam Al-Quran

Istilah Lain Zakat dalam Al-Quran

3 Istilah Lain Zakat dalam Al-Qur’an:

  1. Shadaqah (QS. At-Taubah: 103)

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Artinya: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

  1. Haq (QS. Al-An’am: 141)

كُلُوا مِنْ ثَمَرِهِ إِذَا أَثْمَرَ وَآتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ ۖ وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

Artinya: ”…Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.”

  1. An-Nafaqah (QS. At-Taubah: 34)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ كَثِيرًا مِنَ الْأَحْبَارِ وَالرُّهْبَانِ لَيَأْكُلُونَ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ وَيَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ ۗ وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebahagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih,”

Baca juga: Pengertian dan Macam-macam Zakat

Istilah Lain Zakat dalam Al-Quran dan Kewajiban Sejak Zaman Para Nabi

Istilah Lain Zakat dalam Al-Quran

Zakat merupakan lembaga yang khas Islam. Zakat sudah di wajibkan Allah sejak zaman Nabi Ibrahim AS, dan Nabi-Nabi sesudahnya (Luth, Ishaq. Ya’cub) dan lain-lain, Firman Allah: Q.S. Al-Anbiyaa’, 21: 73

 

“Kami telah menjadikan mereka itu sebagai pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami dan telah Kami wahyukan kepada mereka mengerjakan kebaikan, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat dan hanya kepada Kamilah mereka selalu menyembah,”

 istilah lain zakat dalam al quran

Firman Allah: Q.S. Al-Maaidah, 5: 12.

” Dan sesungguhnya Allah telah mengambil perjanjian (dari) Bani Israil dan telah Kami angkat diantara mereka 12 orang pemimpin dan Allah berfirman: “Sesungguhnya Aku beserta kamu, sesungguhnya jika kamu mendirikan shalat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik sesungguhnya Aku akan menutupi dosa-dosamu. Dan sesungguhnya kamu akan Kumasukkan ke dalam surga yang mengalir air didalamnya sungai-sungai. Maka barangsiapa yang kafir di antaramu sesudah itu, sesungguhnya ia telah tersesat dari jalan yang lurus. ”

 

Dan dia (Ismail) menyuruh keluarganya, mengerjakan shalat dan membayar zakat. Q.S. Maryam, 19:55.

“Dan ia menyuruh ahlinya untuk bersembahyang dan menunaikan zakat, dan ia adalah seorang yang diridhai di sisi Tuhannya.”

 

Ajaran asli Nabi Isapun memerintahkan zakat seperti yang diantar oleh Quran. Q.S. Maryam, 19:31.

“Dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkati di mana saja aku ber ada dan Dia memerintahkan kepadaku (mendirikan) shalat dan (menunaikan) zakat selama aku hidup.”

 

Dari penjelasan Al Qur’an sebagaimana di atas, dapat kita ketahui bahwa Allah melarang pola hubungan manusia dengan Tuhan Allah yang diwujudkan dengan shalat dan pola hubungan manusia dengan manusia yang diwujudkan dengan zakat.

 

Hanya saja agama-agama itu tidak sama tekanannya tentang zakat. Dengan disempurnakan oleh Tuhan Addin dengan Islam, disempurnakan pulalah lembaga zakat. Kedudukan zakat sebagai salah satu rukun Islam mempunyai fungsi yang sangat penting sekali dalam kehidupan manusia karena di satu pihak ia merupakan bentuk pelaksanaan manusia sebagai makhluk sosial dan di lain pihak ia mendorong dinamika manusia untuk berusaha mendapatkan harta benda untuk dapat melaksanakan zakat sebagai rukun Islam.

Salah satu prinsip hidup seorang Muslim yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW ialah bahwa tangan di atas lebih baik dari tangan di bawah artinya hidup memberi lebih baik daripada hidup meminta. Dan zakat ini adalah salah satu bentuk pemberian yang terbaik sebagai kewajiban seorang hamba yang mesti ditegakkan, sejalan dengan syariat perintah shalat.

Daftar Pustaka:  Daradjat, Zakiah., dkk. (1987). Dasar-Dasar Agama Islam. Jakarta: PT Bulan Bintang

More
articles