Apa saja keistimewaan shalat berjamaah di masjid?
1) Shalat berjamaah di masjid bagian dari syiar Islam
Tempat shalat berjemaah adalah masjid. Meramaikan masjid yang disyariatkan adalah untuk mewujudkan syiar Islam ini. Oleh karena itu, jika shalat jemaah dilaksanakan di tempat lain selain di masjid, maka akan mengakibatkan tujuan ini tidak dapat terwujud.
Bila pelaksanaan salat berjemaah tidak di masjid, mengakibatkan tidak berjalannya fungsi masjid atau membuat orang-orang yang salat di dalamnya sedikit. Akhirnya hal ini berimplikasi pada munculnya peremehan urgensi salat itu sendiri.
Akan tetapi, jika kondisi yang mendesak membuat seseorang tidak bisa melaksanakan salat jemaah di masjid, maka dibolehkan baginya mengerjakan salat berjemaah di tempatnya. Hal ini seperti para pegawai yang melaksanakan salat jemaah di tempat kerja mereka. Karena dengan melaksanakannya di tempat kerja mereka tersebut, pekerjaan mereka lebih cepat selesai dan lebih baik. Namun ini dengan catatan jika hal tersebut tidak membuat masjid yang ada di sekitar mereka kosong, karena ada orang-orang yang mengerjakan salat jemaah di dalamnya. Maka dalam kondisi seperti ini dan berdasarkan alasan-alasan tersebut, mereka tidak berdosa.
Baca juga: Keutamaan Shalat Berjamaah di Masjid Bagi Muslim
2) Memakmurkan dan Menghidupkan Masjid Mendapat Limpahan Pahala
Dalam Al-Quran Allah berfirman:
“Sesungguhnya yang memakmurkan masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta (tetap) melaksanakan salat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada apa pun) kecuali kepada Allah. Maka mudah-mudahan mereka termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk.” (At-Taubah:18).
Melalui ayat tersebut disanjung orang-orang menghidupkan dan memakmurkan masjid. lalu Allah menjanjikan limpahan pahala kepada mereka.
3) Shalat Berjamaah Lebih Utama Dibanding Sendirian
Hal ini sebagaimana tertuang dalam hadist, Rasulullah SAW bersabda :
“Shalat berjamaah lebih utama 27 derajat dibanding shalat sendirian.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, Barang siapa yang merenungkan sunah dengan benar, maka ia akan tahu bahwa melaksanakan shalat di masjid adalah fardu bagi setiap individu. Kecuali jika ada halangan yang membuat seseorang dibolehkan tidak melaksanakan salat berjemaah.
Firman Allah mengancam orang yang tidak datang ke masjid dan menghalangi orang-orang untuk melaksanakan shalat di dalamnya. Juga, Allah berfirman:
“Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang melarang di dalam masjid-masjid Allah untuk menyebut nama-Nya, dan berusaha merobohkannya? Mereka itu tidak pantas memasukinya kecuali dengan rasa takut (kepada Allah). Mereka mendapat kehinaan di dunia dan di akhirat mendapat azab yang berat.” (al-Baqarah: 114).
4) Semakin Banyak Jemaah, Semakin Besar Pahalanya
Lebih afdhal berjemaah di masjid yang jumlah orangnya lebih banyak karena pahala yang diperoleh lebih banyak.
“Salat seseorang bersama satu orang lainnya lebih baik dari salatnya sendirian, salatnya bersama dua orang lebih baik dari pada salatnya dengan satu orang, dan jemaah yang lebih banyak adalah lebih disukai oleh Allah.” (HR Ahmad, Abu Dawud dan disahihkan oleh Ibnu Hibban).
Hadis di atas menjelaskan bahwa salat berjemaah yang jumlah orangnya lebih banyak lebih baik dari salat jemaah yang jumlahnya lebih sedikit. Rahmat Allah dan ketenangan akan muncul dengan berkumpulnya orang banyak. Di samping itu dengan berjamaah maka cakupan doa dan harapan untuk dikabulkannya doa semakin lebih besar dari pada dalam jumlah jemaah yang sedikit. Terlebih lagi, jika di dalamnya terdapat para ulama dan orang-orang saleh.
Jumlah orang yang paling sedikit dalam pelaksanaannya salat jemaah adalah dua orang. Karena kata jamaa’ah berasal dari kata ijtimaa’ (berkumpul), dan doa orang merupakan jumlah yang paling sedikit untuk terwujudnya ijtimaa (berkumpul). Hal ini juga berasarkan Hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Abu Musa al-Asy’ari r.a:
“Dua orang dan selebihnya adalah jemaah.” (HR Ibnu Majjah).
Itulah 4 keistimewaan shalat berjamaah di masjid, semoga dapat memotivasi kita semua agar semakin cinta dan semangat dalam memakmurkan masjid. Termasuk di dalamnya menjaga shalat berjamaah.
Daftar Pustaka: Al-fauzan, Saleh bin. 2020. Ringkasan Fiqih Islam (Ibadah & Muamalah) Yogyakarta: Penerbit Mueeza.