5 Alasan Kenapa Pilih Bayar Zakat di Lembaga!
bayar zakat di lembaga

Date

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Daftar Isi

Zakat laksana tiang-tiang dalam bangunan, begitu penting dan berperan besar. Bahkan dalam islam, zakat memiliki kedudukan yang sangat kuat di antara pilar-pilar bangunan islam. Saking berharganya, seringkali perintah menunaikan zakat disandingkan dengan perintah melaksanakan shalat.  Di samping itu, para ulama berpendapat bahwa kedudukan zakat dan shalat memiliki kesetaraan.

Dalam Al-Qur’an, Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman, yang artinya:

Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk.” (Qs. Al-Baqarah: 43)

Kata Allah, laksanakan shalat dan tunaikan zakat. Saking pentingnya, sampai perintah menunaikan shalat dan zakat diulang beberapa kali dalam Al-Qur’an. Terlebih lagi, zakat berperan untuk membersihkan harta yang dimiliki sekaligus mensucikan jiwa orang yang menunaikannya. Karenanya, sudah seharusnya setiap muslim untuk melaksanakan perintah yang telah Allah Azza Wa Jalla sampaikan.

Lalu, siapa saja orang-orang yang berhak menerima zakat?

Allah Ta’ala berfirman, yang artinya:

Sesungguhnya Zakat-Zakat Itu, Hanyalah untuk Orang-Orang Fakir, Orang-Orang Miskin, Pengurus-Pengurus Zakat, Para Mu’allaf yang Dibujuk Hatinya, Untuk (Memerdekakan) Budak, Orang-Orang yang Berhutang, Untuk Jalan Allah dan Untuk Mereka Yang Sedang dalam Perjalanan, Sebagai Suatu Ketetapan yang Diwajibkan Allah, Dan Allah Maha Mengetahui Lagi Maha Bijaksana.” (Qs. At-Taubah: 60)

Jadi, ada 8 golongan yang berhak menerima zakat dalam Al-Qur’an yaitu: Fakir, Miskin, Amil, Mu’allaf, Riqab, Gharimin, Fii sabilillah dan Ibnu Sabil. Merekalah orang-orang yang telah ditentukan dalam islam untuk mendapatkan bagian zakat.

Nah, agar zakat tesebut diterima sesuai secara tepat, maka harus diserahkan juga kepada Lembaga Zakat terpecaya yang bisa mengelolanya, seperti UCare Indonesia yang merupakan LAZ Tingkat Kota Bekasi.

Baca juga berita lainnya: Menebar Kebaikan Lewat Sedekah Jariyah untuk Penghafal Qur’an

Berikut adalah 5 alasan kenapa harus membayar zakat di Lembaga?

1. Sesuai syariah

Di awal masa keislaman, Rasulullah dan Abu Bakar adalah sosok yang sangat berpengaruh di dunia zakat untuk mengatur mekanisme pengelolaan zakat. Sudah dari zaman Rasul hingga saat ini, zakat telah dikelola oleh lembaga zakat pada masanya. Bertahan hingga saat ini, lembaga zakat turut berperan untuk menerima, mengatur dan mengelola dana zakat karena mekanismenya disesuaikan dengan syariat islam.

2. Diberikan kepada Mustahiq Sesuai Ketentuan Agama

Lembaga Zakat hadir di tengah masyarakat untuk meningkatkan kesadaran serta kepercayaan muzakki untuk menunaikan zakatnya. Mengapa demikian? Karena Lembaga Zakat akan berpedoman kepada syariat sehingga mendistribusikan zakat kepada mereka yang berhak menerimanya. Sehingga 8 asnaf itulah yang akan menerima, sehingga tepat dan berdayaguna, sehingga tidak salah sasaran.

3. Memberdayakan Masyarakat

Dengan berzakat lewat Lembaga Amil Zakat, maka mustahiq yang menerimanya akan dibuat berdaya sekaligus memang membantu untuk menekan angka kemiskinan yang terjadi di sekitar kita. Dengan begitu, akan timbul nilai sosial yang kuat sehingga mampu mengangkat harkat, derajat dan martabat manusia.

4. Kemaslahatan Bersifat Jangka Panjang

Jika para mustahiq mendapatkan zakat secara langsung dalam bentuk uang, kemungkinan akan menjadikan yang menerima berlaku konsumtif. Tapi, jika dana zakat yang disalurkan kepada Lembaga Amil Zakat, maka zakat yang dikelola akan bersifat lebih produktif karena fokus lembaga adalah kemaslahatan umat yang bersifat jangka panjang.

5. Mengurangi PKP (Penghasilan Kena Pajak)

Kabar gembiranya lagi, bagi sahabat yang membayar zakat melalui Lembaga Zakat seperti UCare Indonesia, maka setiap pembayaran akan mendapatkan bukti menunaikan zakat. Sehingga dapat digunakan sebagai pengurang Penghasilan Kena Pajak sebagaimana yang tercantum dalam UU No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak penghasilan. Jadi, selain berkah dunia akhirat, menunaikan zakat juga membantu dalam mengurangi pajak penghasilan.

Intinya adalah dengan membayar zakat di Lembaga, akan lebih menjaga hati dan keikhlasan dalam beramal. Sehingga tidak perlu khawatir, jika ada niat yang keliru sehingga dapat mengurangi pahala dan merusak niat ibadah itu sendiri.

Jadi tunggu apalagi? Yuk, bayar zakat sekarang langsung di UCare Indonesia!

More
articles