
Bekasi – Pada Kamis (6/11/2025) telah dilaksanakan audiensi LAZ UCare Indonesia dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi membahas langkah strategis menghadapi maraknya praktik pinjaman ribawi, pinjaman online (pinjol) ilegal, dan rentenir modern yang kian meresahkan masyarakat.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memperkuat peran lembaga zakat dan keuangan syariah dalam pemberdayaan masyarakat.
Pra-FGD Penguatan Ekosistem Keuangan Syariah

Audiensi LAZ UCare Indonesia ini sekaligus menjadi bagian dari pra-kegiatan menuju Forum Group Discussion (FGD). FGD kali ini akan mengangkat tema; “Penguatan Ekosistem Keuangan Syariah dalam Mengatasi Maraknya Pinjaman Ribawi, Pinjol, dan Rentenir.”
Forum ini nantinya akan mempertemukan unsur pemerintah daerah, lembaga keagamaan, akademisi, dan lembaga keuangan syariah di Kota Bekasi untuk merumuskan solusi bersama yang konkret dan aplikatif.
Baca Juga: Mengenal Fidyah dalam Islam: Pengertian, Kriteria, dan Cara Membayarnya
Potensi Zakat sebagai Solusi Masalah Ekonomi Umat

Ketua Yayasan LAZ UCare Indonesia, Muhammad Anwar menyampaikan bahwa zakat perlu dilihat sebagai bagian integral dari sistem keuangan syariah yang memiliki potensi besar menciptakan solusi nyata bagi masalah ekonomi umat.
“Selama ini banyak masyarakat kecil yang terjerat pinjaman ribawi karena tidak memiliki akses terhadap pembiayaan yang adil dan tanpa bunga,” kata Muhammad Anwar dalam audiensi LAZ UCare Indonesia dan Pemkot Bekasi.
“Melalui penguatan ekosistem keuangan syariah dan pemanfaatan zakat produktif, kami ingin menghadirkan alternatif pembiayaan halal yang menumbuhkan kemandirian dan keberkahan ekonomi umat,” sambungnya.
Ia menambahkan, zakat bukan hanya amal sosial, tetapi juga instrumen pemberdayaan ekonomi yang bila dikelola secara profesional melalui sinergi dengan BMT, koperasi syariah, dan lembaga mikro syariah, dapat menjadi benteng masyarakat dari jeratan rentenir dan pinjol.
Wali Kota Bekasi Sambut Positif Inisiatif UCare Indonesia

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyambut positif inisiatif LAZ UCare Indonesia dalam memperkuat gerakan keuangan syariah berbasis zakat dan pemberdayaan ekonomi umat.
“Pemerintah Kota Bekasi mendukung penuh penguatan ekosistem keuangan syariah ini. Kami berharap lembaga-lembaga zakat dan keuangan syariah di Kota Bekasi dapat bersinergi dengan pemerintah untuk mewujudkan masyarakat yang bebas dari pinjaman ribawi,” ujar Tri Adhianto dalam audiensi LAZ UCare Indonesia.
Menurutnya, Bekasi harus menjadi contoh kota yang mandiri secara ekonomi, sejahtera secara sosial, dan berkah dalam pembangunan. Ia juga berharap FGD yang akan digelar dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan dan peta jalan (roadmap) penguatan ekosistem keuangan syariah tingkat kota, yang dapat diintegrasikan dalam program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan UMKM lokal.
“Acara yang bagus dan diharapkan dapat menjangkau audiens yang luas, bukan hanya masyarakat yang sudah terlilit utang pinjol atau rentenir, tapi juga masyarakat yang belum pernah terlilit pinjol (sebagai sarana edukasi),” imbuhnya.
Baca Juga: Catat! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Bulan November 2025
Hadirkan Unsur Strategis Lintas Sektor

Setelah audiensi LAZ UCare Indonesia dan Pemkot Bekasi, kegiatan FGD akan menghadirkan unsur strategis lintas sektor, antara lain:
- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi
- Lembaga Amil Zakat, BMT, dan Koperasi Syariah
- Akademisi dan Tokoh Ekonomi Syariah
- Polres Kota Bekasi
- Pemerintah Kota Bekasi
- Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Patriot
Baca Juga: Edukasi Mengenai Bank Sampah: Jaga Kebersihan Lingkungan, Tingkatkan Ekonomi Berkelanjutan
Momentum Bangun Gerakan Ekonomi Umat Berbasis Zakat

Kegiatan audiensi LAZ UCare Indonesia dan FGD ini diharapkan bisa menjadi momentum penting dalam membangun gerakan ekonomi umat berbasis zakat dan keuangan syariah yang berorientasi pada keadilan, keberlanjutan, dan kemandirian masyarakat.
Ketua Yayasan LAZ UCare Indonesia mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Ia menuturkan sinergi antara pemerintah dan lembaga zakat adalah kunci membangun ekosistem keuangan syariah yang kokoh.
“Melalui zakat produktif, Insya Allah kita bisa memutus rantai ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman ribawi dan mewujudkan Bekasi yang mandiri dan sejahtera,” tutup Muhammad Anwar.


