Betapa Mudah Sebenarnya Kita Melaksanakan Qurban

Date

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Daftar Isi

Ulama sepakat hukum ibadah qurban merupakan sunnah muakkadah, sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan. Bahkan, beberapa ulama menghukumi ibadah qurban sebagai ibadah yang wajib dilaksanakan bagi yang berkemampuan. Umat Islam ketika dituntunkan melaksanakan qurban terbagi empat golongan. Pertama yang utama sudah dimampukan Allah, lalu berqurban gembira.

Kedua belum dimampukan, namun ingin mendapatkan kemuliaan ibadah qurban dengan membantu prosesi ibadah qurban di masjid, ini yang juga sangat mulia. Ketiga belum dimampukan, lalu tidak berqurban, walaupun ini masih yang dimaafkan.

Namun, keempat sudah dimampukan tapi tiba-tiba merasa miskin dan ini yang sangat tercela. Karenanya, ia menekankan, jangan sampai hanya satu tahun sekali tapi selalu merasa miskin, padahal Allah SWT sudah berikan bekal yang sangat cukup.

Jangan sampai untuk membeli rokok satu bungkus satu hari selalu bisa, tapi berqurban satu tahun satu kali selalu tidak bisa. Jika kita mampu membeli rokok satu bungkus satu hari berarti kita memiliki dana berlebih setidaknya Rp 20.000 setiap hari. Jika kita libur tidak merokok satu bulan ada dana sisa Rp 20.000 kali 30 hari jadi Rp 600.000.

Lalu, jika kita libur tidak merokok satu tahun, maka sejatinya ada anggaran sisa Rp 600.000 kali 12 bulan jadi Rp 7.200.000. Sedangkan, harga kambing, domba atau iuran sapi untuk tujuh orang maksimal hanya masing-masing Rp 3.500.000.

Berarti mestinya bisa kita berqurban satu tahun sekali dan sisanya Rp 3.700.000 yang mungkin bisa ditabung untuk ibadah haji.  Jika memang anggaran dan kemampuan kita tanggung, maka mari kita menabung. Jika tidak bisa berqurban satu tahun sekali, mari kita menabung, dan mudah-mudahan kita bisa berqurban setiap dua tahun.

More
articles