Kampung Zakat Untuk Masyarakat yang Membutuhkan

Date

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Daftar Isi

Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI), Lukman Hakim Saifuddin, resmi meluncurkan program Kampung Zakat. Program yang diluncurkan pada hari Sabtu, tanggal 6 April lalu, bertempat di Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi. Selain Menteri Agama, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) turut serta mengimplementasikan sejumlah program pemberdayaan mustahik di Kampung Zakat tersebut.

“Program ditujukan untuk masyarakat miskin dalam bentuk Program Pendidikan, Kesehatan, Sosial, Ekonomi & Pemberdayaan. Tujuan utamanya adalah membangun masyarakat yang mandiri dan kuat. Ini merupakan program komprehensif yang mencakup berbagai sektor, diantaranya mencakup ekonomi, pendidikan, dakwah, kesehatan, dan sektor sosial kemanusiaan”, ujar Menteri Agama RI.

Nantinya, pengelolaan program ini akan dilaksanakan oleh BAZNAS Pusat, BAZNAS Daerah, dan Lembaga Amil Zakat (LAZ). LAZ Ucare Indonesia yang merupakan satu-satunya LAZ Daerah Tingkat Kota di Kota Bekasi ditunjuk oleh BAZNAS untuk bersama melakukan sinergi untuk melaksanakan program Kampung Zakat. Sinergitas BAZNAS dan LAZ diharapkan dapat membangun sebuah wilayah yang diberdayakan melalui program-program zakat, dan akan diberi nama Kampung Zakat.

Lukman Hakim Saifuddin menuturkan, “Tahun ini kementerian Agama didukung BAZNAS menargetkan peluncuran tujuh titik Kampung Zakat, dan yang ada di Bekasi ini adalah yang pertama pada 2019”.

Terkait dengan hal tersebeut, BAZNAS dan LAZ UCare Indonesia melaksanakan kegiatan Assesment di Kampung Cikiwul, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi ini dihadiri oleh tiga orang dari 3 orang dari instansi terkait. Hadir pada saat itu ialah Bapak M. Faruq, perwakilan dari BAZNAS RI, untuk BAZNAS Provinsi Jawa Barat diwakili oleh Bapak Abdul Latief, dan LAZ UCare Indonesia diwakili oleh Bapak Bayu Kuntarto.

Assesment yang dilakukan bertujuan untuk mengambil, mencocokan, dan melengkapi data IDZ. Assessment juga dilakukan untuk observasi wilayah target program, serta kunjungan ke beberapa tokoh masyarakat.

Kegiatan assesment yang sudah dilakukan meliputi :

  1. Temu muka dengan pejabat Kelurahan Sumur Batu setempat, dihadiri oleh Sekretaris Lurah, Ka Si Sosial & Ka Si EkBang.
  2. Survey ke warga yang masih memiliki RuTiLaHu (Rumah Tidak Layak Huni).
  3. Survey ke warga yang memiliki usaha kerajinan tangan.
  4. Survey ke sekolah alam yang memiliki usaha budidaya lele.

Assesment akan dilanjutkan hingga beberapa hari kedepan. Harapannya, assessment ini akan mendapat data yang akurat sehingga program-program yang akan dilaksanakan di Kampung Zakat Provinsi Jawa Barat bisa tepat sasaran dan tepat guna. Selain itu, nantinya hasil assesment ini akan dijadikan landasan Program Kampung Zakat Provinsi Jawa Barat oleh Bimas Islam Kemenag RI, BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi Jawa Barat dan LAZ yang tergabung dalam Kampung Zakat.

More
articles