Dahsyatnya Pahala Dibalik Menyantuni Anak Yatim  
menyantuni anak yatim

Date

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Daftar Isi

Adakah anjuran menyantuni anak yatim dalam Al Quran dan hadist?

Begitu banyak ayat Al-Qur’an dan hadits yang menganjurkan untuk memperhatikan anak yatim yang ditinggal mati oleh ayahnya dalam keadaan belum balig. Memelihara anak yatim berarti memperlakukannya dengan lembut, menjaganya, menyisihkan harta untuknya, mendidiknya, dan membesarkannya.

Dahsyatnya Pahala dengan Menanggung dan Menyantuni Anak Yatim

menyantuni anak yatim

Keutamaan memelihara anak yatim begitu besar. Orang yang memelihara anak yatim akan tinggal berdekatan dengan Rasulullah saw. di surga, sebagaimana sabda Rasulullah saw. dalam hadits Al Bukhari.

Dalam hadist disebutkan, Dari Sahl ibnu Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Kedudukanku dan orang yang menanggung anak yatim di surga bagaikan ini.”   [Beliau merapatkan jari telunjuk dan jari tengahnya]. (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, no. 135. Hadits ini sahih sebagaimana dikatakan dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 800)

Ada Kebaikan dengan Mengusap Kepala dan Menyantuni Anak Yatim

Rasulullah Saw bersabda, artinya:
“Barangsiapa mengusap kepala anak yatim karena sayang, maka Allah mencatat baginya dengan setiap rambut yang tersentuh tangannya satu kebaikan, serta dengan setiap rambut itu Allah menghapus satu dosa darinya dan menaikkan satu derajat.”


Baca juga: Semarak Yatim Bahagia: Event Muharram UCare Indonesia

Jaminan Surga Bagi yang Memelihara dan Mengasuh Anak Yatim

menyantuni anak yatim


Al-Faqih menuturkan dari Muhammad bin Al-Fadhl, dari Muhammad bin ‘Ashim, dari Abu Ali Ar-Rahbi, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas ra, Rasulullah Saw. bersabda:
“Barangsiapa memelihara/mengasuh salah seorang di antara anak-anak yatimnya kaum muslimin untuk menjamin makan dan minum sehingga Allah menjadikan rasa cukup bagi anak yatim itu, maka Allah mewajibkan surga untuknya dengan pasti, kecuali jika ia mengerjakan suatu perbuatan yang tidak akan diampuni Allah. Barangsiapa yang Allah hilangkan anggota badannya yang amat penting, kemudian ia sabar dan ikhlas, maka Allah mewajibkan surga untuknya dengan pasti, kecuali jika ia melakukan suatu perbuatan yang tidak akan diampuni Allah. Ditanyakan (kepada Rasulullah Saw.), ‘Apakah anggota badan yang amat penting?” Beliau pernah, ‘Matanya.’ Dan barangsiapa yang mempunyai tiga anak perempuan kemudian dididik dan dibiayai sampai mati atau berumah tangga, maka Allah mewajibkan surga, kecuali jika ia melakukan suatu perbuatan yang tidak akan diampuni Allah. Lantas ada seorang Baduwi yang berseru kepada beliau seraya bertanya, ‘Ya Rasulullah, bagaimana jika hanya dua anak perempuan?’ Beliau menjawab, ‘Atau dua anak Perempuan.’

Diriwayatkan dari Abu Darda’ r.a. bahwa ada seseorang datang dan mengeluh kepada Nabi Saw. mengenai kerasnya hati, kemudian beliau bersabda: “Apabila kamu ingin hatimu lunak, maka usaplah kepala anak yatim dan berilah dia makan.”

Kesempatan Emas Menyantuni Anak Yatim dalam Program Semarak Yatim Bahagia

menyantuni anak yatim

Sahabat DarmaCare, menghiasi Muharram dengan peluang kebaikan, UCare Indonesia kembali mengadakan program Semarak Yatim Bahagia yang bertujuan untuk menyenangkan hati anak-anak yatim melalui kegiatan santunan, fun cooking dan edukasi trip. Bagi sahabat yang ingin meluangkan rezekinya untuk berjalannya acara ini  dapat memberikan sedekah sesuai dengan paket pada gambar di bawah ini atau disesuaikan dengan keinginan diri.

  1. PAKET SANTUNAN YATIM: Rp 250.000
  2. PAKAET FUN COOKING: Rp 350.000
  3. PAKET EDUKASI TRIP: Rp 500.000
  4. INFAQ: Donasi bebas

Atau langsung bersedekah melalui laman berikut: bantusesama.co/SedekahYatim

Atau langsung transfer ke Rekening Kebaikan:

BSI 685 664 7010

BCA 066 327 1960

A.n Yayasan Ukhuwah Care Indonesia

Informasi dan Konfirmasi:

Hotline UCare Indonesia +62 8222 333 9773

Referensi: Samarqandi, Al-Faqih Abul Laits As-. 1999. Tanbihul Ghafilin: Nasehat Bagi yang Lalai (2). Jakarta: Pustaka Amani.

More
articles