Pembahasan Zakat Maal: Fungsi, Syarat dan Macam-macamnya
Pembahasan Zakat Maal: Fungsi, Syarat dan Macam-macamnya

Date

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Daftar Isi

Pembahasan zakat maal penting untuk diketahui oleh setiap muslim. Bicara syariat, Allah Ta’ala telah menyandingkan perintah shalat dan zakat berkali-kali dalam Al-Quran, seakan memberikan penekanan bahwa amalan tersebut mempunyai kedudukan yang penting dalam Islam.

Bahkan sahabat Abu Bakar Ash-Shiddiq ra. Memutuskan memerangi orang yang enggan membayar zakat. Padahal tujuan dari zakat itu adalah untuk menyucikan harta. Pembahasan zakat maal menyadarkan setiap insan bahwa dalam harta yang dimiliki perlu disucikan dengan ibadah zakat.

Kini perlu dipahami bahwa zakat maal menjadi suatu kewajiban orang yang mampu untuk memberikan hartanya kepada golongan-golongan yang berhak menerima zakat guna membersihkan harta itu sendiri.

Pembahasan Zakat Maal: Berfungsi Menyucikan Harta

Pembahasan Zakat Maal

Kalau sedekah fungsinya untuk memperbanyak harta, kalau zakat fungsinya untuk menyucikan harta. Jika sedekah umpama seseorang yang sedang melakukan investasi. Maka orang yang berzakat umpa sedang membersihkan kotoran yang ada dalam hartanya. Zakat juga harus ada nisab dan haul, kemudian keluarkan persentase zakatnya sebanyak 2,5%. Sedangkan sedekah tidak ada batas kadar minimal dan persentasenya.

Kapan Wajib Zakat Maal?

Zakat Maal ditentukan ketika memenuhi syarat (nisab, haul, jumlah dan waktu). Maka zakat Maal wajib disalurkan kepada delapan asnaf (orang yang berhak menerima zakat).

Baca juga: 5 Program Lembaga Amil Zakat Ucare Indonesia untuk Meningkatkan Kualitas Masyarakat

Siapa yang Berhak Menerima Zakat Maal?

Pembahasan Zakat Maal

Terkait dengan hal ini, Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman

 اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ

Artinya: “Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.” (QS. At-Taubah: 60)

5 Syarat Harta Wajib Zakat Maal

1. Harta telah mencapai nisab dan haul

2. Harta diperoleh dengan cara yang halal

3. Harta dapat berkembang atau diproduktifkan  

4. Harta dimiliki secara pribadi

5. Harta dimiliki secara sempurna

Macam-macam Zakat Maal

Pembahasan Zakat Maal

Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2011, zakat maal meliputi;

  1. Emas, perak, dan logam mulia lainnya;
  2. Uang dan surat berharga lainnya;
  3. Perniagaan
  4. Pertanian, perkebunan, dan kehutanan;
  5. Peternakan dan perikanan
  6. Pertambangan
  7. Perindustrian
  8. Pendapatan dan jasa; dan
  9. Rikaz

Pengelolaan Zakat Produktif Melalui Lembaga Amil Zakat

Pembahasan Zakat Maal

Dalam surah At-Taubah ayat 60 menyebutkan bahwa pembahasan zakat maal tersebut harus disalurkan kepada delapan golongan saja. Oleh karenanya, membayar zakat maal lewat Lembaga Amil Zakat akan lebih terjaga, tepat dan produktif dalam pengelolaannya. Tidak lagi ada keraguan, apakah orang tersebut benar-benar fakir miskin atau tidak? Karena dengan ditunaikan zakat melalui lembaga, penyaluran harus melewati ragam pendataan yang akurat agar zakat tepat sasaran, Sehingga dapat dikelola menjadi zakat produktif dalam bentuk program pemberdayaan.

Yuk, tunggu apalagi? Tunaikan kewajiban zakat maal Anda sekarang juga!

Atau Melalui Rekening Zakat :
BSI 7100300014
Bank Mandiri 167 00 555 000 77
Semua Rekening A.n Yayasan Ukhuwah Care Indonesia

More
articles