“Apa pengertian kurban, keutamaannya, dan bagaimana hukum berkurban?”
Pengertian Kurban Sebagai Ibadah
“Kurban sifatnya ibadah yang ditunjukkan untuk mengarahkan diri atau menata diri (jiwa) yang sifatnya umum dari rentang usia. Bisa dari anak-anak hingga dewasa. Bahkan boleh juga diniatkan untuk yang sudah tiada.” terang ustadz Adi Hidayat.
Kurban disunnahkan atas orang per orang. Jika mampu dan datang bulan haji, maka hendaknya berkurban. Berusaha untuk menabung agar bisa berkurban setiap tahun sesuai kemampuan, bukan dilakukan hanya seumur hidup sekali. Dalam Kurban, semakin baik dan bagus hewan kurban tentu itu juga akan menjadi lebih bagus.
Pengertian Kurban
Pengertian kurban secara bahasa berasal dari kata (qa.ra.ba) yang berarti dekat. Kalau dalam bahasa arab, huruf akhirnya ditambah (alif) dengan (nun), maka fungsinya menjadikan dekat itu superlative atau banyak, sangat. Maka, kurban adalah yang bertambah kedekatanannya. Atau amalan yang menambah kedekatan kita kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Ketika ada persoalan dalam kehidupan, maka untuk menghilangkan itu kuncinya adalah dekati Allah SWT. Maka para Nabi dan orang soleh zaman dulu ketika mendapati kesulitan yang dilakukan pertama kali adalah mendekat dulu kepada Allah SWT.
Baca juga: Bagaimana Turunnya Perintah Qurban dalam Islam?
Apa Keutamaan Berkurban?
عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « مَا عَمِلَ ابْنُ آدَمَ يَوْمَ النَّحْرِ عَمَلاً أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ هِرَاقَةِ دَمٍ وَإِنَّهُ لَيَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَظْلاَفِهَا وَأَشْعَارِهَا وَإِنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ عَلَى الأَرْضِ فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا »
Dari ‘Aisyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah pada hari nahr manusia beramal suatu amalan yang lebih dicintai oleh Allah daripada mengalirkan darah dari hewan qurban. Ia akan datang pada hari kiamat dengan tanduk, kuku, rambut hewan qurban tersebut. Dan sungguh, darah tersebut akan sampai kepada (ridha) Allah sebelum tetesan darah tersebut jatuh ke bumi, maka bersihkanlah jiwa kalian dengan berkurban.” (HR. Ibnu Majah no. 3126 dan Tirmidiz no. 1493. Hadits ini adalah hadits yang dho’if kata Syaikh Al Albani)
Sebelum darah menetes jatuh ke tanah, lebih dulu turun ampunan Allah SWT kepada orang yang berkurban itu. Inilah salah satu keutamaan besar dari berkurban. Yang sampai kepada Allah bukan darahnya, atau dagingnya, tapi takwanya seorang hamba di hadapan Allah SWT.
Bolehkah Kurban Meskipun Belum Aqiqah?
Orang yang belum aqiqah boleh berkurban. Jika aqiqah merupakan tanggung jawab orang tua kepada anak. Sedangkan kurban merupakan tanggung jawab diri kita kepada diri kita.
Kalau orang senang taat kepada Allah, maka Allah akan berikan sakinah atau tenang dalam hidupnya. Ada Allah yang punya segala-galanya. Walaupun tidak punya Tabungan, makanan ala kadarnya, tapi hidupnya tenang.
Hukum Berkurban
Hukumnya adalah sunnah muakkadah (sunah yang ditekankan) karena faidah manfaatnya sangat banyak. Kata Imam Abu Hanifah berlaku wajib kurban bagi mereka yang memiliki kemampuan untuk berkurban. Namun mayoritas ulama menjadikan itu sunnah muakkadah. Bila mana ada kelapangan dan kemampuan untuk menunaikannya setiap tahun, maka dianjurkan dan disunahkan untuk melakukan kurban.
Hewan kurban disyariatkan sejak masa Nabi Ibrahim AS hingga masa mendatang sebagai bentuk ketaatan dan ibadah. Bagi yang menjalankannya maka menjadi bukti keimanan dan jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.