Bismillah, sahabat mari kita cari tahu tentang penjelasan shalat Witir.
Kaum muslimin sepakat bahwa shalat witir adalah disyariatkan. Oleh karena itu, hendaknya shalat witir ini tidak ditinggalkan. Imam Ahmad berkata, Barang siapa meninggalkan shalat witir secara sengaja, maka ia adalah orang yang tidak baik dan kesaksiannya tidak layak diterima. Imam Ahmad dan Abu Dawud meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda:
“Barang siapa tidak melakukan witir maka ia bukanlah dari kita.”
Penjelasan Shalat Witir: Hukum Shalat Witir
Witir adalah nama rakaat yang terpisah dari rakaat-rakaat sebelumnya. Jadi witir bisa berjumlah tiga, empat, lima, tujuh, sembilan dan sebelas rakaat, jika rakaat-rakaat dilakukan dalam satu shalat dan ditutup dengan satu salam. Akan tetapi jika rakaat-rakaat di atas ditutup dengan dua salam atau lebih, maka witir adalah nama bagi rakaat yang terpisah sendiri.
Ada yang mengatakan bahwa shalat witir adalah shalat sunah yang paling muakkad. Bahkan sebagian ulama berpendapat bahwa shalat sunah witir adalah wajib. Dengan demikian sesuatu yang diperdebatkan kewajibannya, tentunya kesunahannya lebih ditekankan dari pada yang kesunahannya sudah menjadi kesepakatan.
Namun ada pendapat yang cukup menarik dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah bahwa shalat witir itu wajib bagi orang yang punya kebiasaan melaksanakan shalat tahajud. Dalil pegangan beliau barangkali adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
اجْعَلُوا آخِرَ صَلاَتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرً
“Jadikanlah akhir shalat malam kalian adalah shalat witir.” (HR. Bukhari no. 998 dan Muslim no. 751
Penjelasan Shalat Witir: Kapan Waktu Shalat Witir?
Waktu shalat witir dimulai setelah shalat Isya hingga terbitnya fajar. Dalam Sahih Bukhari dan Sahih Muslim dari Aisyah ra ia berkata, Rasulullah melakukan witir pada semua malam, pada awal, tengah dan akhir malam, lalu selesai pada waktu sahur.
Banyak Hadis yang menunjukkan bahwa seluruh malam adalah waktu shalat witir, kecuali sebelum Isya. Barang siapa yakin akan bangun pada akhir malam, maka lebih baik baginya mengakhirkan shalat witir. Orang yang tidak yakin bisa bangun pada akhir malam, maka sebaiknya ia melakukan shalat witir sebelum tidur, dan inilah wasiat Rasulullah.
Baca juga: Cari Tahu Penjelasan Seputar Shalat Tarawih
Imam Muslim meriwayatkan dari Jabir r.a. bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa dari kalian khawatir tidak bangun pada akhir malam, maka hendaknya ia shalat witir sebelum tidur. Barang siapa yakin akan bangun pada akhir malam, maka hendaknya ia shalat witir pada akhir malam. Sesungguhnya bacaan pada malam hari itu disaksikan (oleh para malaikat) dan lebih afdal.”
Penjelasan Shalat Witir: Bilangan Rakaat Shalat Witir
Jumlah rakaat yang paling sedikit dalam shalat witir adalah satu rakaat. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadis-hadis Nabi. Istilah yang dikatakan oleh sepuluh sahabat Nabi. Akan tetapi yang lebih afdal adalah didahului oleh shalat syafa’ (shalat yang jumlah rakaatnya genap). Jumlah rakaat witir yang paling banyak adalah sebelas atau tiga belas rakaat, yang dilaksanakan dua rakaat-dua rakaat, kemudian ditutup dengan shalat satu rakaat sebagai shalat witir. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Aisyah r.a., Rasulullah shalat pada malam hari sebelas rakaat, kemudian ditutup dengan witir satu rakaat. (HR Muslim).
Dalam riwayat lain disebutkan, bahwa Nabi mengucapkan salam dalam setiap dua rakaat dan menutupnya dengan satu rakaat. Boleh juga dilakukan secara bersambung tanpa duduk tasyahhud dan tanpa salam setiap dua rakaat, kemudian duduk tasyahhud setelah sepuluh rakaat dan membaca tasyahhud namun tidak salam. Lalu berdiri dan melakukan rakaat yang kesebelas dan bertasyahhud lalu salam. Boleh juga dilakukan tanpa duduk tasyahhud dan tanpa salam, lalu duduk tasyahhud pada rakaat yang kesebelas kemudian salam. Dari ketiga bentuk ini, bentuk yang pertama -duduk dalam setiap dua rakaat- adalah lebih baik.
Juga, dibolehkan shalat witir sembilan rakaat secara terus menerus tanpa duduk tasyahhud awal pada rakaat kedelapan, lalu berdiri pada rakaat akhir kesembilan kemudian duduk tasyahhud kemudian salam.
Dibolehkan juga melakukan shalat witir sembilan atau lima rakaat dan tidak duduk tasyahhud kecuali pada rakaat terakhir lalu salam. Hal ini berdasarkan perkataan Ummu Salmah ra., Rasulullah melakukan shalat witir tujuh dan lima rakaat tanpa memisahkan antara rakaat-rakaat tersebut dengan salam tidak juga dengan pembicaraan.
Juga, dibolehkan juga shalat witir tiga rakaat; dua rakaat kemudian salam, lalu rakaat yang ketiga dikerjakan sendiri. Disunnahkan pada rakaat pertama membaca surah al-A’laa, pada rakaat kedua membaca surah al-Kaafiruun dan pada rakaat ketiga surah al-Ikhlaash.
Dari penjelasan di atas menjadi jelas bahwa Anda boleh melaksanakan shalat witir sebelas, tiga belas, sembilan, tujuh, lima, tiga atau satu rakaat. Kesempurnaan yang tertinggi adalah sebelas rakaat, yang terendah adalah tiga rakaat dan satu rakaat sudah dapat menutupi.