Tahukah sahabat tentang perbedaan sodaqoh infak dan zakat?
Pengertian & Perbedaan Sodaqoh Infak dan Zakat
Pengertian Sodaqoh/Sedekah
Sodaqoh atau sedekah adalah istilah umum untuk setiap amal kebaikan. Kullu ma’rufin sodaqoh, setiap kebaikan adalah sedekah. Ada yang sifatnya dengan harta atau non harta. Dengan harta seperti sedekah dalam bentuk uang. Sedangkan non harta seperti sedekah dalam bentuk jasa, pikiran ataupun sumbangan tenaga.
“Sodaqoh berasal dari kata ‘as sidqu’ kemudian menjadi tasdiq, sesuatu yang benar dan membenarkan. Seakan menjadi bukti pembenaran sekaligus pembuktian keimanannya di hadapan Allah Subhanahu Wa Ta’ala.” Ujar ustadz Adi Hidayat.
Disebutkan dalam Al-Quran surah Al Baqarah ayat 43, artinya: “Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk.”
Bergandengan antara perintah untuk menunaikan shalat dan keluarkan zakat. Maka sodaqoh itu berarti membenarkan perintah Allah dan itu disebut tasdiq.
Pengertian Infak
Infak adalah pemberian secara materi. Infak harus diberikan dari hasil usaha yang baik-baik. Adapun infak juga terbagi menjadi 2 yaitu infak wajib dan infak sunnah. Infak wajib yang berlaku adalah nafkah atau infak suami kepada istrinya dan keluarganya. Kedua, infak sunnah yaitu berderma atau berbagi kepada siapa saja, mulai dari yang utama adalah orang tua, kerabat dekat, anak yatim, orang miskin, orang yang kekurangan bekal. Sebagaimana tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 215.
Artinya: “Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: “Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan”. Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya.”
Pengertian Zakat dan Perbedaan Sodaqoh Infak dan Zakat
Sedangkan zakat adalah yang paling tinggi sebab bentuknya kewajiban berupa harta yang harus dikeluarkan jika telah memenuhi syarat dan ketentuan tertentu. Batasan syaratnya misal sudah mencapai nisab dan haul. Kadar zakatnya adalah 2,5%. Dan untuk zakat hanya boleh diberikan kepada asnaf zakat yang berada dalam 8 golongan. Sebagaimana dalam surat At-Taubah ayat 60.
Baca juga: Hukum Membayar Zakat Tanpa Ijab Kabul
“Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.”
Sahabat, itulah tadi penjelasan sekaligus pengertian dan perbedaan sodaqoh infak dan zakat. Mudah-mudahan kita semua diberikan kemudahan dan keistiqomahan dalam menjalankan segala perintahNya. Aamiin.