Siapa yang Utama Menyembelih Hewan Kurban? Ini Jawaban Syariatnya!
Date
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Daftar Isi
Menjelang Idul Adha, salah satu pertanyaan yang sering muncul dari umat Muslim adalah: siapa yang utama menyembelih hewan kurban? Apakah harus dilakukan sendiri oleh orang yang berkurban, atau boleh diwakilkan? Pertanyaan ini penting untuk dipahami agar ibadah kurban dapat dilaksanakan sesuai syariat dan bernilai ibadah di sisi Allah SWT.
Siapa yang Utama Menyembelih Hewan Kurban?
Ilustrasi pemilik hewan menyembelih kurban secara langsung sesuai syariat Islam
Jika ditanya siapa yang utama menyembelih hewan kurban? Maka orang yang berkurban atau shahibul qurban merupakan pihak yang paling utama untuk menyembelih hewan kurban miliknya sendiri. Hal ini sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW yang menyembelih sendiri hewan kurban miliknya, lalu membaca takbir dan menyebut nama Allah.
Dengan menyembelih sendiri, shahibul qurban lebih merasakan makna ibadah, kepasrahan, serta nilai pengorbanan yang terkandung dalam syariat kurban. Hal ini termasuk sunnah bagi shahibul qurban.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu menyembelih sendiri hewan qurbannya. Dari sahabat Anas bin Malik, beliau berkata,
“Nabi shallallahu’alaihi wa sallam berkurban dengan dua ekor kambing yang putih kehitaman (bercampur hitam pada sebagian anggota tubuhnya), bertanduk, beliau menyembelih keduanya dengan tangan beliau sendiri, beliau mengucapkan bismillah serta bertakbir dan meletakkan kaki beliau di badan kedua hewan tersebut.”
Jika Tidak Mampu Menyembelih Sendiri, Boleh Diwakilkan
Dok. Proses Penyembelihan Hewan Power Qurban
Meski menyembelih sendiri lebih utama, bahkan termasuk sunnah, namun Islam memberikan keringanan bagi orang yang tidak mampu melakukannya—baik karena keterbatasan fisik, tidak memiliki keahlian, atau faktor keamanan. Dalam kondisi ini, menyembelih boleh diwakilkan kepada orang lain yang ahli, seperti panitia kurban atau jagal profesional.
Namun, sangat dianjurkan bagi shahibul qurban untuk menyaksikan langsung proses penyembelihan, sebagaimana disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW kepada putrinya, Fatimah, agar ikut hadir menyaksikan kurban yang disembelih atas namanya.
Dalil yang dijadikan dasar mengenai masalah ini adalah hadis riwayat Imam Al-Hakim dan Al-Bazzar dari Abu Sa’id.
Ya Fatimah, datanglah ke (tempat penyembelihan) hewan kurbanmu dan saksikanlah (saat penyembelihannya), sesungguhnya bagimu dari awal tetes darah hewan kurbanmu berupa ampunan dosa yang telah lalu. Lalu Fatimah bertanya: ‘Ya Rasulullah, apakah ini khusus untuk kelurga kita atau untuk kita dan keseluruhan umat Muslim?’ Kemudian Nabi Saw menjawab: ‘Tidak, bahkan ini berlaku untuk kita dan keseluruhan umat Muslim. Lalu beliau diam’.
Syarat Sah Penyembelih Kurban
Ilustrasi pemilik hewan menyembelih kurban secara langsung sesuai syariat Islam
Baik dilakukan sendiri atau diwakilkan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh penyembelih hewan kurban, yaitu:
Islam
Berakal dan baligh
Mengetahui tata cara penyembelihan sesuai syariat
Mengucapkan basmalah saat menyembelih
Menggunakan alat tajam dan tidak menyiksa hewan
Dengan memenuhi syarat ini, penyembelihan akan sah dan diterima sebagai ibadah.
Wujudkan Kurban Terbaikmu Bersama UCare
Kini, berkurban lebih mudah dan aman melalui UCARE. Tak perlu bingung mencari hewan atau tempat penyembelihan—semua ditangani secara syar’i dan profesional. Hewan dipilih dengan selektif, disembelih sesuai waktu dan syariat, lalu disalurkan kepada yang berhak.
Siapa yang utama menyembelih hewan kurban? Jawabannya adalah shahibul qurban sebagai sunnahnya. Akan tetapi jika tidak mampu, bisa diserahkan kepada ahlinya.
Yuk, tunaikan kurban dengan penuh makna, lebih mudah, praktis dan profesional!