Ibadah kurban merupakan salah satu syariat Islam yang sangat dianjurkan, khususnya bagi umat Muslim yang memiliki kemampuan secara finansial. Namun, agar pelaksanaannya sah dan sesuai tuntunan Rasulullah SAW, penting untuk memahami kapan waktu penyembelihan hewan kurban yang tepat. Kesalahan dalam waktu pelaksanaan dapat menjadikan kurban tidak sah dan tidak bernilai ibadah.
Waktu Penyembelihan Hewan Kurban yang Sesuai Syariat

Berdasarkan tuntunan dalam hadits, waktu penyembelihan hewan kurban dimulai setelah selesainya shalat Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah.
Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ – رضى الله عنه – قَالَ قَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَإِنَّمَا ذَبَحَ لِنَفْسِهِ ، وَمَنْ ذَبَحَ بَعْدَ الصَّلاَةِ فَقَدْ تَمَّ نُسُكُهُ ، وَأَصَابَ سُنَّةَ الْمُسْلِمِينَ
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menyembelih qurban sebelum shalat (Idul Adha), maka ia berarti menyembelih untuk dirinya sendiri. Barangsiapa yang menyembelih setelah shalat (Idul Adha), maka ia telah menyempurnakan manasiknya dan ia telah melakukan sunnah kaum muslimin.” (HR. Bukhari no. 5546)
Dengan demikian, menyembelih hewan kurban sebelum pelaksanaan shalat Id tidak termasuk ibadah kurban, meskipun hewannya telah memenuhi syarat.
Baca juga: Sudah Tahu Sunnah dan Adab dalam Berkurban?
Sampai Kapan Boleh Menyembelih?


Waktu penyembelihan kurban tidak terbatas hanya pada hari raya saja. Islam memberikan kelonggaran waktu selama empat hari, yaitu:
- 10 Dzulhijjah (hari Idul Adha)
- 11, 12, dan 13 Dzulhijjah (hari-hari tasyrik)
Penyembelihan dapat dilakukan dari selesainya shalat Id pada 10 Dzulhijjah hingga menjelang matahari terbenam pada 13 Dzulhijjah. Rentang waktu ini memberikan kesempatan bagi umat Islam untuk menyempurnakan ibadah kurban dengan tenang dan khusyuk.
Kurban yang Tidak Sesuai Waktu Tidak Dianggap Sah


Abu Burdah yang merupakan paman dari Al-Bara’ bin ‘Azib dari jalur ibunya berkata,
يَا رَسُولَ اللَّهِ ، فَإِنِّى نَسَكْتُ شَاتِى قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَعَرَفْتُ أَنَّ الْيَوْمَ يَوْمُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ ، وَأَحْبَبْتُ أَنْ تَكُونَ شَاتِى أَوَّلَ مَا يُذْبَحُ فِى بَيْتِى ، فَذَبَحْتُ شَاتِى وَتَغَدَّيْتُ قَبْلَ أَنْ آتِىَ الصَّلاَةَ
“Wahai Rasulullah, aku telah menyembelih kambingku sebelum shalat Idul Adha. Aku tahu bahwa hari itu adalah hari untuk makan dan minum. Aku senang jika kambingku adalah binatang yang pertama kali disembelih di rumahku. Oleh karena itu, aku menyembelihnya dan aku sarapan dengannya sebelum aku shalat Idul Adha.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata,
شَاتُكَ شَاةُ لَحْمٍ
“Kambingmu hanyalah kambing biasa (namun bukan kambing qurban).” (HR. Bukhari no. 955)
Penting untuk dipahami bahwa penyembelihan yang dilakukan di luar rentang waktu tersebut—baik lebih awal maupun terlambat—tidak dianggap sebagai ibadah kurban. Oleh karena itu, pemahaman yang tepat mengenai waktu sangat penting agar niat berkurban benar-benar menjadi amal yang diterima di sisi Allah SWT.
Baca juga: Apa Saja Syarat Berkurban dan Jenis Hewan yang Dibolehkan?
Siapkan Kurban Terbaik dari Sekarang


Idul Adha adalah momentum untuk meningkatkan keimanan, menguatkan nilai ukhuwah dan solidaritas, dan waktu terbaik untuk menebar manfaat dan kebaikan dengan cara berbagi daging kurban sesuai kadarnya.
Maka dari itu, marilah kita mempersiapkan hewan kurban terbaik dari sekarang. Pastikan hewannya sehat, cukup umur, dan sesuai syariat. Jangan tunda sampai mendekati hari H—makin cepat disiapkan, makin tenang dan maksimal ibadah yang kita jalankan.
Ayo, segera wujudkan kurban terbaikmu dan jadikan momen Idul Adha tahun ini sebagai ladang pahala dan keberkahan!



