Pelaksanaan ibadah kurban adalah amal tahunan, bukan sekedar amal seumur hidup yang dilakukan sekali. Ada ibadah yang dikerjakan harian seperti shalat, ada ibadah pekanan seperti shalat Jumat, ada yang bulanan seperti puasa ayyamul bidh, ada juga yang dilakukan tahunan seperti puasa Ramadhan, shalat Ied dan bayar zakat. Maka untuk ibadah kurban, bila setiap tahunnya ada kemampuan, maka dianjurkan untuk menunaikannya.
Syariat Ibadah Kurban dalam Al-Qur’an
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman, artinya: “Sesungguhnya Kami telah memberikan karunia sangat banyak kepadamu, maka sholatlah untuk Tuhanmu dan sembelihlah qurban.” (Surat Al Kautsar ayat 1-2)
Dianjurkan bagi yang mampu berkurban di tahun tersebut, sebaiknya berkurban. Bahkan sebagian ulama mengatakan hukum kurban itu wajib, bahkan Nabi SAW mengusir umatnya yang mampu tapi tidak mau berkurban.
Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam- bersabda, “Siapa yang memiliki kelapangan rezeki lalu tidak berkurban, maka janganlah dia mendekati lapangan tempat salat kami.” Hadis hasan – Diriwayatkan oleh Ibnu Mājah
Ibadah Kurban untuk Niat Sekeluarga
“Kurban itu adalah ibadah keluarga. Pada zaman dahulu, orang menyembelih kurban untuk satu keluarga. Sehingga kurban bisa dilakukan atas nama keluarga, baik si pemilik ataupun seluruh keluarganya. Yaitu orang yang tinggal satu rumah dengannya dan masih dinafkahi oleh satu sumber yaitu orang tuanya. Orang tua juga boleh melibatkan anaknya yang sudah balik, selama dia masih dalam satu rumah dan nafkahnya langsung dari ayahnya. Sehingga keluarga yang boleh dibawa atas nama kurbannya yaitu masih satu kerabat, tinggal serumah, nafkah mereka dari satu sumber.” Tutur Ustadz Ammi Nur Baits.
Ketentuan Umur Hewan Kurban
وَعَنْ جَابِرٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم { “لا تَذْبَحُوا إِلاَّ مُسِنَّةً, إِلاَّ أَنْ يَعْسُرَ عَلَيْكُمْ فَتَذْبَحُوا جَذَعَةً مِنَ الضَّأْنِ” } رَوَاهُ مُسْلِم
”Janganlah kalian menyembelih hewan qurban kecuali yang sudah berumur setahun. Apabila kamu sulit mendapatkannya, maka sembelihlah kambing yang berumur enam bulan hingga setahun.”
Untuk domba dan kambing boleh digunakan pada usia jazaah yaitu usia 6 bulan. Namun para ulama berbeda pendapat. Jazaah dibawah musinnah. Adapun musinnah untuk masing-masing binatang beda. Untuk kambing ada yang mengatakan usia dua tahun. Sedangkan untuk sapi usia 2 tahun. Dan onta 5 tahun. Dan hewan musinnah boleh digunakan untuk kurban. Untuk kambing harus musinnah berarti minimal kambing jawa yaitu 2 tahun.
“Untuk jazaah ini, menurut mayoritas ahli bahasa yaitu domba yang berusia satu tahun. Sementara sebagian ahli bahasa mengatakan domba yang berusia 6 bulan jalan ke 7 bulan. Dia dikatakan sebagai kambing muda. Cuma ada khilaf dalam masalah ini. Kalau dalam 4 mazhab, Yang membolehkan jazaah atau kambing gembel yaitu hanafiyah, Hambali, salah satu pendapat syafii, dan salah satu pendapat maliki. Yang tidak boleh adalah Malikiyah, Syafiiyah dan pendapat yang diambil oleh Ibnu Hazam.” Sambung ustadz Ammi Nur Baits.
Kita harus memperhatikan kesempurnaan kurban. Karena yang sampai adalah takwa dan pahalanya di sisi Allah. minimal menyaksikan proses sembelihan, makan dari sebagian daging sembelihan.
Syarat Penyembelihan Ibadah Kurban
• Orang yang menyembelih harus mumayyiz dan berakal
• Orang yang menyembelih harus muslim karena ada niat ibadah khusus.
• Menyembelih dengan tujuan untuk dimakan
• Tidak untuk dipersembahkan selain Allah SWT
• Membaca Bismillahi Allahu Akbar washalatu wassalamu ala Rasululillah (mendoakan Rasulullah sebagai kalimat dzikir yang syar’i
• Bisa juga dengan baca Bismillahi Allahu Akbar
• Harus membaca basmallah menjelang menyembelih
• Alat pisaunya harus bisa menyembelih dan mengalirkan darah. (Selama bukan gigi dan kuku)
• Jangan menyembelih dengan tanpa mengalirkan darah. (Seperti dicekik, disetrum, dll)
• Harus sampai mengalir di tempat yang benar.
• Menyembelih harus di pangkal leher atau ujung leher
Baca juag: Apa Saja Syarat Berkurban dan Jenis Hewan yang Dibolehkan?
Wujudkan Niat Kurban dengan Power Qurban!
UCare Indonesia siap menemani ibadah kurban sahabat melalui program Power Qurban. Program ini menjadikan kurban akan disembelih dan diolah kemudian menjadi rendang siap santap. Dari tahun ke tahun, UCare Indonesia melakukan evaluasi agar kurban semakin mudah, aman dan praktis dengan menjadikan daging kurban langsung diolah sehingga para penerima manfaat tidak perlu repot mengolah atau pun memasaknya. Di hari tasyrik, penerima manfaat sudah bisa merasakan daging kurban diolah menjadi rendang siap saji.
Pesan sekarang kurbanmu melalui Hotilne UCare Indonesia wa.me/6282223339773