Dilansir dari laman resminya, International Union of Muslim Scholars (IUMS) yang terdiri dari berbagai ulama dunia mengeluarkan fatwa terkait konflik Israel-Palestina. Hal ini berisi seruan jihad terhadap Israel atas respon agresi militer Israel terhadap Palestina.
Profil International Union of Muslim Scholars (IUMS)

International Union of Muslim Scholars (IUMS) merupakan organisasi keulamaan berskala global yang menaungi para pemikir dan ulama Muslim dari berbagai penjuru dunia. Didirikan pada tahun 2004, IUMS hadir sebagai wadah yang menjembatani kolaborasi keilmuan antar-ulama lintas negara. Tujuan utamanya adalah mengokohkan nilai-nilai Islam yang moderat dan toleran, sekaligus merespons beragam persoalan umat dengan fatwa dan arahan keagamaan yang kontekstual dan sesuai perkembangan zaman.
15 Poin Fatwa yang Dikeluarkan International Union of Muslim Scholars (IUMS)
Dalam konteks agresi Israel terhadap Palestina, International Union of Muslim Scholars (IUMS) mengeluarkan fatwa yang berisi 15 poin penting sebagai respons terhadap situasi tersebut, yaitu:
1. Kewajiban Jihad Melawan Israel
Umat Islam diwajibkan untuk berjihad melawan Israel dan para sekutunya yang menduduki tanah Palestina. Kewajiban ini berlaku bagi seluruh Muslim, dimulai dari rakyat Palestina, negara-negara tetangga seperti Mesir, Yordania, dan Lebanon, hingga seluruh negara Muslim lainnya.
“Dan mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang yang lemah, baik laki-laki, perempuan maupun anak-anak yang berdoa, “Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Mekah) yang penduduknya zalim. Berilah kami pelindung dari sisi-Mu, dan berilah kami penolong dari sisi-Mu.” (QS. An-Nisa: 75)
2. Larangan Memberikan Dukungan kepada Israel
Dilarang memberikan bantuan dalam bentuk apapun kepada Israel, baik secara militer, logistik, maupun lainnya. Hal ini mencakup penjualan senjata, penyediaan jalur transportasi, dan bentuk dukungan lainnya yang dapat memperkuat posisi Israel dalam konflik.
3. Larangan Menyuplai Sumber Daya kepada Israel
Dilarang memasok sumber daya seperti minyak, gas, makanan, dan air kepada Israel, terutama saat warga Gaza mengalami kelaparan dan penderitaan. Memberikan bantuan semacam itu dianggap sebagai pengkhianatan terhadap umat Islam.
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan orang Yahudi dan Nasrani sebagai teman setia(-mu). Sebagian mereka menjadi teman setia bagi sebagian yang lain. Siapa di antara kamu yang menjadikan mereka teman setia, maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang zalim.” (QS. Al-Maidah: 51)
Baca juga: Genosida di Gaza: Konflik Kemanusiaan yang Menyakitkan Anak-anak Gaza
4. Seruan untuk Membentuk Aliansi Militer Bersama
Negara-negara Muslim dan Arab didesak untuk membentuk aliansi militer bersama guna mempertahankan wilayah Islam dan melindungi agama, nyawa, harta, kedaulatan, serta kehormatan umat.
“Dan persiapkanlah dengan segala kemampuan untuk menghadapi mereka dengan kekuatan yang kamu miliki dan dari pasukan berkuda yang dapat menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; tetapi Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu infakkan di jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dizalimi (dirugikan).” (QS. Al-Anfal: 60)
5. Peninjauan Kembali Perjanjian dengan Israel
Negara-negara Muslim yang memiliki perjanjian atau kesepakatan dengan Israel dihimbau untuk meninjau kembali serta mempertimbangkan ulang perjanjian tersebut, agar menggunakan pengaruh mereka untuk menekan Israel.
6. Kewajiban Jihad Finansial

Setiap Muslim yang mampu diwajibkan untuk berkontribusi secara finansial dalam mendukung perjuangan melawan Israel, termasuk membiayai para pejuang dan membantu mereka yang tertindas.
“Berangkatlah kamu baik dengan rasa ringan maupun dengan rasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan jiwamu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. At-Taubah: 41)
7. Larangan Normalisasi Hubungan dengan Israel
Setiap bentuk normalisasi hubungan dengan Israel dianggap sebagai pengkhianatan terhadap perjuangan Palestina dan dilarang. Negara-negara Muslim yang telah menjalin hubungan tersebut diminta untuk segera memutuskannya sebagai bentuk solidaritas terhadap rakyat Palestina.
8. Peran Aktif Para Ulama
Para ulama diharapkan untuk secara aktif menyuarakan kebenaran, mengutuk pengkhianatan, dan menyerukan jihad melawan Israel melalui berbagai cara yang tersedia.
9. Boikot terhadap Israel dan Sekutunya
Umat Islam, baik individu maupun pemerintah, diwajibkan untuk memboikot Israel dan para sekutunya dalam bidang politik, ekonomi, budaya, dan akademik.
10. Seruan kepada Pemerintah Amerika Serikat
Fatwa ini juga ditujukan kepada pemerintah Amerika Serikat, khususnya Presiden Trump, untuk mengingatkan janji-janji mereka terkait perdamaian di Gaza dan mendesak mereka untuk memenuhi komitmen tersebut.
11. Lanjutan Boikot terhadap Perusahaan Pendukung Israel
Melanjutkan boikot terhadap perusahaan yang mendukung Israel sebagai bentuk protes terhadap agresi yang dilakukan. Umat Islam didorong untuk terus memboikot perusahaan-perusahaan yang mendukung Israel, terutama perusahaan yang terlibat dalam mendukung penyediaan senjata dan dukungan politik.
12. Dukungan Kemanusiaan untuk Gaza
Memberikan bantuan kemanusiaan kepada warga Gaza yang terdampak agresi adalah tindakan yang dianjurkan. Umat Islam di seluruh dunia diminta untuk memberikan bantuan kemanusiaan seperti makanan, obat-obatan, pakaian, dan bahan bakar kepada warga Gaza dengan segala cara yang memungkinkan.
13. Pentingnya Persatuan Umat Islam
Umat Islam diimbau untuk bersatu dalam mendukung perjuangan Palestina dan menanggalkan perbedaan internal. Ditekankan bahwa persatuan di antara umat Islam, termasuk faksi-faksi Palestina dan negara-negara Muslim, adalah kewajiban agama yang harus dijaga untuk menghadapi tantangan bersama.
14. Doa untuk Gaza
Melakukan doa bersama untuk keselamatan dan kemenangan Palestina adalah bagian dari dukungan spiritual yang dianjurkan. Umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak doa, termasuk Qunut Nazilah, dalam shalat mereka sebagai bentuk dukungan spiritual bagi warga Gaza.
15. Apresiasi kepada Para Pendukung Palestina
Menghargai dan mendukung individu serta kelompok yang berkontribusi dalam perjuangan Palestina adalah penting. Fatwa ini juga menyampaikan apresiasi kepada negara, organisasi, komunitas, dan individu yang menunjukkan dukungan kepada rakyat Gaza lewat berbagai cara.
Fatwa International Union of Muslim Scholars ini menegaskan pentingnya solidaritas dan tindakan nyata dari umat Islam di seluruh dunia sebagai upaya mendukung perjuangan warga Palestina dalam melawan agresi Israel.
Mari terus berikan dukungan kemanusiaan untuk rakyat Palestina! Antarkan harapan dan kepedulian nyata bagi sesama!
bantusesama.co/PeduliPalestina


