Penjelasan, Pengertian dan Macam-macam Puasa
Puasa Bagi Ibu Hamil dan Menyusui

Date

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Daftar Isi

“Sudah tahukah sahabat, apa saja macam-macam puasa?”

Ibadah puasa merupakan bagian dari rukun Islam yang diperintahkan Allah kepada semua orang yang beriman kepada-Nya.

Firman Allah dalam Al Quran

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,” (QS. Al- Baqarah: 183)

Macam-macam Puasa

Pelaksanaan ibadah tersebut merupakan kewajiban yang diperintahkan oleh Allah. Oleh karena itu tanggungjawabnya langsung dihadapan Allah SWT, atau ibadah yang menyangkut aspek hablum minallah. Meskipun demikian kalau dilihat dari kegiatan ibadah lainnya, yang berhubungan dengan puasa, seperti niat, sikap mental dan perilaku tertentu, shalat sunat tarawih, membaca dan mempelajari Al Qur-an, yang umumnya di lakukan bersama-sama maka puasa juga mempunyai akibat yang berhubungan antara manusia dengan manusia lain.

Pengertian dan Macam-Macam Puasa

Macam-macam Puasa

Menurut bahasa, shiam (puasa) berarti imsak atau menahan, berpantang atau meninggalkan seperti yang terdapat dalam Al Quran.

Artinya; “Maka makan, minum dan bersenang hatilah kamu. Jika kamu melihat seorang manusia, maka katakanlah: “Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini.” (Q.S. Maryam, 19: 26)

Dalam bahasa Indonesia Shiam diartikan puasa (saum) yang berarti menahan diri. Dalam syariat Islam shiam berarti menahan diri dari segala yang membatalkannya seperti makan, minum, bersetubuh, dan yang searti dengan itu dari sejak pagi sampai terbenam matahari yang dilaksanakan untuk mendapatkan ridha Allah.

Baca juga: 3 Adab Berbuka Puasa Ala Rasulullah SAW

Macam-macam Puasa dan Rinciannya

Macam-macam Puasa

Berikut adalah macam-macam puasa, yaitu:

1. Puasa fardhu

a. Puasa Ramadhan. Firman Allah dalam Al Quran: Q.S. QS. Al-Baqarah, 2:183-185.

Baca juga: 5 Manfaat Puasa di Bulan Ramadan Bagi Umat Islam

b. Puasa qadla, mengganti puasa Ramadhan yang ditinggalkan. Firman Allah dalam Al Qur-an: Q.S. Al-Baqarah, 2:184.

“Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

c. Puasa nadzar, yaitu puasa yang dikerjakan karena nadzar untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Apabila puasa itu dinadzarkan maka wajiblah hukumnya.

d. Puasa kifarat, yaitu sebagai akibat pelanggaran-pelanggaran tertentu seperti: sumpah palsu 3 hari, membunuh orang tidak sengaja, melakukan hubungan seks (bersetubuh, jima’) siang hari bulan Ramadhan, melakukan dhihar (mengharamkan isteri dan mempersamakan isteri dengan ibu sendiri) masing-masing 60 hari puasa terus menerus.

e. Puasa fidyah, yaitu pengganti dari kewajiban melaksanakan qurban karena pelanggaran tentang peraturan dalam ibadah haji, yaitu puasa 3 hari di kota suci, dan 7 hari (lagi) di negeri sendiri.

 

2. Puasa sunnat/tathawwu, antara lain

a. Senin Kamis;

b. 6 hari bulan syawal;

c. Tanggal 9 haji/Dzulhijjah;

d. Hari Asyura (10 Muharram);

e. Tiap tanggal 13, 14, dan 15 qamariah, dan lain-lain.

 

3.Puasa haram

a. Puasa terus menerus.

b. Puasa pada hari yang diharamkan yaitu tasyriq. (11, 12, dan 13 haji/Dzulhijjah), 2 hari Raya (1 Syawal dan 10 Haji/Dzulhijjah) dan hari siqah (30 Sva’ban).

c. Puasa wanita yang sedang haid atau nifas.

d. Puasa sunnat seorang isteri vang tanpa izin suaminya ketika suami ada bersama isterinya.

 

4. Puasa makruh

a. Puasa sunnat dengan susah payah (sakit, perjalanan, dan lain-lain).

b. Puasa sunnat pada hari Jumat saja atau Sabtu saja (kecuali kalau Jumat atau Sabtu itu bertepatan dengan hari yang disunnatkan puasa).

 

Itulah tadi pengertian puasa secara bahasa dan istilah serta macam-macam puasa. Puasa mernjadi salah satu ketentuan dan perintah yang harus dijalankan oleh setiap mukmin. Bukan hanya diwajibkan pada umat Nabi Muhammad SAW saja, tapi juga tetap disyariatkan kepada umat-umat terdahulu. Mudah-mudahan dengan menjalankan perintah puasa akan meningkatkan iman dan ketakwaan kita semua dihadapan Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Ramadhan sebentar lagi, mari siapkan diri untuk menyambut bulan yang mulia.

Bagi sahabat yang ingin menunaikan zakat fitrah atau zakat maal, silahkan menghubungi atau membayarkannya secara tunai atau online melalui UCare Indonesia atau melalui platform bantusesama. Mari sandingkan amal sholeh dengan kebaikan lainnya!

 

 

Daftar Pustaka:  Daradjat, Zakiah., dkk. (1987). Dasar-Dasar Agama Islam. Jakarta: PT Bulan Bintang

More
articles