Pilihan Puasa Ketika Safar, Mana yang Harus Diutamakan?
Puasa Ketika Safar

Date

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Daftar Isi

Bagaimana pilihan bagi orang yang puasa ketika safar?

“Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al-Baqarah: 185).

Dalam ayat 185 diulang lagi penyebutan orang sakit dan musafir untuk menunjukkan bahwa keringanan bagi mereka tidak dihapus, boleh bagi mereka tidak berpuasa dan nantinya mengqadha’. Berdasarkan ayat yang kita kaji ini, menurut jumhur ulama, qadha’ puasa tidaklah mesti berturut-turut. Karena dalam ayat hanya disebutkan, pokoknya diganti di hari yang lain, tanpa mesti berturut-turut. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-’Azhim, 2:61)

Kondisi Pilihan Puasa Ketika Safar

Puasa Ketika Safar

Adapun puasa ketika safar adalah pilihan, bukan suatu keharusan. Karena para sahabat radhiyallahu ‘anhum pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di bulan Ramadan. Di antara mereka ada yang berpuasa dan yang lainnya tidak berpuasa. Namun, dua pihak yang berbeda tidak saling mencela satu dan lainnya. Seandainya berpuasa tidak dibolehkan saat safar, tentu akan diingkari. Bahkan keadaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah berpuasa saat safar. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-’Azhim, 2: 60).

Manakah yang paling afdal puasa ketika safar ataukah tidak?

Puasa Ketika Safar

Kondisi pertama adalah jika berat untuk berpuasa atau sulit melakukan hal-hal yang baik ketika itu, maka lebih utama untuk tidak berpuasa.

Dalil dari hal ini dapat kita lihat dalam hadits Jabir bin ‘Abdillah. Jabir radhiyallahu ‘anhu mengatakan,

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bersafar melihat orang yang berdesak-desakan. Lalu ada seseorang yang diberi naungan. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Siapakah ini?” Orang-orang pun mengatakan, “Ini adalah orang yang sedang berpuasa.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bukanlah suatu yang baik jika seseorang berpuasa ketika dia bersafar.” (HR. Bukhari, no. 1946 dan Muslim, no. 1115).

 Di sini dikatakan tidak baik berpuasa ketika safar karena ketika itu adalah kondisi yang menyulitkan.

Baca juga: Apa Maksud dari Ramadan Bulan Al-Quran?

Kondisi kedua adalah jika tidak memberatkan untuk berpuasa dan tidak menyulitkan untuk melakukan berbagai hal kebaikan, maka pada saat ini lebih utama untuk puasa ketika safar.

Hal ini sebagaimana dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, di mana beliau masih tetap berpuasa ketika safar.

Dari Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Kami pernah keluar bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di beberapa safarnya pada hari yang cukup terik. Sehingga ketika itu orang-orang meletakkan tangannya di kepalanya karena cuaca yang begitu panas. Di antara kami tidak ada yang berpuasa. Hanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja dan Ibnu Rowahah yang berpuasa ketika itu.” (HR. Bukhari, no. 1945 dan Muslim, no. 1122).

Apabila tidak terlalu menyulitkan ketika safar, maka puasa itu lebih baik karena lebih cepat terlepasnya kewajiban. Begitu pula hal ini lebih mudah dilakukan karena berpuasa dengan orang banyak itu lebih menyenangkan daripada mengqadha’ puasa sendiri sedangkan orang-orang tidak berpuasa.

Kondisi ketiga adalah jika berpuasa akan mendapati kesulitan yang berat bahkan dapat mengantarkan pada kematian, maka pada saat ini wajib tidak berpuasa dan diharamkan untuk berpuasa.

Puasa Ketika Safar

Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,

“Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar pada tahun Fathul Makkah (8 H) menuju Makkah di bulan Ramadan. Beliau ketika itu berpuasa. Kemudian ketika sampai di Kuraa’ Al-Ghamim (suatu lembah antara Makkah dan Madinah), orang-orang ketika itu masih berpuasa. Kemudian beliau meminta diambilkan segelas air. Lalu beliau mengangkatnya dan orang-orang pun memperhatikan beliau. Lantas beliau pun meminum air tersebut. Setelah beliau melakukan hal tadi, ada yang mengatakan, “Sesungguhnya sebagian orang ada yang tetap berpuasa.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menga takan, “Mereka itu adalah orang yang durhaka. Mereka itu adalah orang yang durhaka.” (HR. Muslim, no. 1114). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencela keras karena berpuasa dalam kondisi sangat-sangat sulit seperti ini adalah sesuatu yang tercela.

Referensi: Tuasikal, Muhammad Abduh. 2020. Untaian Faedah dari Ayat Puasa. Daerah Istimewa Yogyakarta: Rumaysho.

More
articles