RKAT UCare Indonesia 2023, Gelar Giat Diskusi Panel Bersama Stakeholder dari Kota Bekasi dan Jawa Barat
Mengapa harus bayar zakat di lembaga zakat

Date

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Daftar Isi

Berita RKAT UCare Indonesia

RKAT UCare Indonesia atau Rapat Kerja dan Anggaran Tahunan tahun 2023 telah sukses dilaksanakan pada hari Sabtu, 28 Desember 2022 di Hotel Aston, Jl. KH. Noer Ali No.177 Kayuringin Jaya Bekasi Barat, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan. Pada kesempatan RKAT kali ini, UCare Indonesia menekan pada giat diskusi panel bersama para panelis. Mengusung giat diskusi panel dengan tema Optimalisasi Zakat Produktif Solusi atas Permasalah Pengangguran, kegiatan RKAT kali ini tidak hanya dihadiri para pimpinan dan amilin UCare Indonesia, tapi juga para alim ulama dan stakeholder lainnya baik dari Kota Bekasi hingga daerah Jawa Barat.

RKAT UCare Indonesia
Foto: Para Stakeholder Sekaligus Panelis Giat Diskusi Panel di RKAT UCare Indonesia 2023

“Mimpi kami adalah mewujudkan masyarakat sehat, cerdas, mandiri dan ini visi utama kami. Untuk membangun Indonesia, Jawa Barat dan khususnya Kota Bekasi. Program UCare menuju pada 8 tujuan SDGS. Alhamdulillah UCare sudah memiliki asset kelola klinik untuk melayani para mustahik serta mobil klinik. Kami juga memiliki TK gratis di 11 kecamatan, mudah-mudahan terus berkembang agar bisa memberi pendidikan berkualitas. Kita juga menciptakan pelatihan lewat LP2K seperti pelatihan kuliner, barbershop, dsb. Kami juga ada program RW Jawara, kita didik agar membuat sosial mapping di lingkungan masing-masing. Program sosial dakwah adalah concern kami membahagiakan anak yatim. Mohon doa agar kami bisa istiqomah agar bisa memberika manfaat untuk masyarakat.” Terang Direktur UCare, Muhammad Anwar, dalam public expose UCare 2022.

RKAT UCare Indonesia
Foto: Direktur UCare, Muhammad Anwar, dalam public expose UCare 2022.

Baca juga: UCare Indonesia Gelar RKAT 2022 dengan Hadirkan Stakeholder Pemkot Bekasi

Diskusi Panel RKAT UCare Indonesia 2023

Optimalisasi zakat produktif solusi permasalahan atas pengangguran diangkat menjadi tema diskusi panel. Perihal pengangguran yang kita ketahui adalah salah satu masalah makro ekonomi yang bisa menjadi penghambat pembangunan suatu daerah. Salah satu sebab pengangguran karena kurangnya kreatifitas masyarakat. Oleh karena itu di antara upaya yang bisa dilakukan untuk mengurangi dari pengangguran adalah dengan optimalkan zakat produktif.

Dok. Para Stakeholder Sekaligus Panelis Giat Diskusi Panel di RKAT UCare Indonesia 2023
Foto: Ketua Umum MUI Provinsi Jawa Barat, Prof Dr. KH. Rahmat Syafe’i

Pada sesi panelis 1, Ketua Umum MUI Provinsi Jawa Barat, Prof Dr. KH. Rahmat Syafe’i menyampaikan bahwa tugas MUI diantaranya mensosialisasikan fatwanya, karena banyak fatwa yang begitu penting tapi sosialisasi kurang seperti zakat produktif. Sedangkan ini sangat perlu diketahui agar bisa diketahui untuk memberikan manfaat.

“Terimakasih kepada peran UCare yang begitu bagus, kita wajib mendukung apa saja baik itu semangat atau hal-hal lain untuk mewujudkan zakat yang rukun islam itu. Ini harus kita dukung besar-besaran karena programnya begitu baik.” tambahnya.

Beliau menuturkan bahwa zakat produktif atau zakat boleh diinvestasikan berlaku bila memenuhi syarat, di antaranya untuk usaha yang dibenarkan dalam syariat, diyakini akan memberikan keuntungan/hasil atas dasar studi kelayakan, dibina dan diawasi oleh pihak-pihak yang memiliki kompetensi, dilakukan oleh lembaga yang profesional, izin investasi haru didapat dari pemerintah (karena dikhawatirkan terjadi pailit), tidak ada fakir miskin yang kelaparan/membutuhkan dalam keadaan mendesak dan pembagian zakat tersebut harus dibatasi waktu.

RKAT UCare Indonesia Hadirkan Stakeholder Berbagai Lini

RKAT UCare Indonesia
Foto: Wakil Ketua Umum MUI Kota Bekasi – PD Muhammadiyah, KH. Drs. Sukandar Ghazali

Selain Ketua Umum MUI Provinsi Jawa Barat, hadir juga Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi Dra. Ika Indah Yarti, M.Si, Ketua PC NU KH. Madinah, Ketua PD Muhammadiyah KH. Drs. Sukandar Ghazali, Baznas Jabar H. A. Ridwan, Kabag Kesos Kota Bekasi Drs. Ujang Tedy Supriatna, M.Pd, Kabag Kesos Kota Bekasi H. Nasro D., Plt Sekretaris Dinsos Bekasi Nilla Kusuma, Vegy Juliantmo Leo Dinsos, Dinas Koperasi UKM Drs. HERIANDA YUNUS, M.M, Kepala Seksi Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf Kemenag Kota Bekasi Sri Siagawati, S.Pd. I., M.M., M. Dharmadas MUI, Wildan Azizi R BSIP, H. Darkam Suryadi Ketua Karang Taruna Kota Bekasi, H. Sriyono Baznas Bekasi, Mochtar Masyarakat Ekonomi Syariah, Mat Rais Dhani Ketua Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat, Akmal PD DMI Bekasi, KH. Ishak PC NU, HK. Ridwan PC. NU, Setiawati Lazismu, Harsono S.Pd.I LAZGIS Peduli, Ir.H. Muhammad Zahir Syathiri Yayasan Assuryaniyah.

 

RKAT UCare Indonesia
Foto: Acara RKAT UCare Indonesia 2023

Zakat ini diatur agar tidak ada kesalahan di depan hari. Bahwa LAZ yang ada di kota Bekasi itu dibawah rekomendasi BAZNAS yang ada di kabupaten kota, LAZ UCare lah yang intens memberikan laporan-laporannya kepada pemerintahan dan BAZNAS. Kami sangat apresiasi karena ada informasi yang baik dan juga tidak henti-hentinya berkonfirmasi.” Tutur Ibu Sri Siagawati, S.Pd.I., M.M. Kepala pada Seksi Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat.

Adapun H. Achmad Ridwan selaku Wakil Ketua III BAZNAS JABAR menyampaikan bahwa posisi LAZ itu sifatnya membantu BAZNAS. Adapun satu-satunya LAZ yang ada izin dari pemerintah dan kemenag dari tingkat daerah Kota Bekasi yaitu LAZ UCare Indonesia. Beliau menyampaikan apresiasi kepada UCare Indonesia yang terus kolaborasi dengan pemerintah, terutama untuk bantu menyelesaikan masalah sosial di Kota Bekasi.

RKAT UCare Indonesia

Di samping adanya panel diskusi bersama para stakeholder hingga para alim ulama, RKAT UCare Indonesia 2023 ini juga tentunya menyampaikan perencanaan kerja UCre Indonesia mendatang, adanya arahan dan pembekalan oleh Dewan Pembina dan Dewan Pengawas agar menjadi catatan penting bagi UCare di tahun 2023 untuk semakin kredibel, profesional dan berperan semakin aktif sehingga bisa memberikan manfaat lebih banyak lagi kepada masyarakat luas, khususnya masyarakat Kota Bekasi sesuai dengan ketentuan dan syariat yang ada.

Terima kasih kami ucapkan kepada Stakeholder Bekasi dan Jawa Barat atas arahan dan tanggapan di RKAT UCare Indonesia 2023 pada diskusi panel ‘Optimalisasi Zakat Produktif Solusi atas Permasalahan Pengangguran’.

 

 

More
articles