Salat Hari Raya: Pengertian, Penjelasan dan Sunnah-sunnahnya
Shalat Sunnah Rawatib

Date

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Daftar Isi

Salat hari raya yaitu hari raya Idul Fitri dan Idul Adha disyariatkan berdasarkan Alquran, sunah dan ijma umat Islam. Sebelum Islam datang, orang-orang musyrik membuat perayaan-perayaan pada waktu-waktu dan tempat-tempat tertentu. Setelah Islam datang, ia menghapuskan semua perayaan orang-orang musyrik tersebut dan menggantinya dengan hari raya Idul Fitri dan hari raya Idul Adha. Perayaan pada kedua hari raya tersebut, merupakan tanda kesyukuran kepada Allah setelah selesai menunaikan dua ibadah yang agung, yaitu puasa bulan Ramadan dan menunaikan ibadah haji di Baitul Haram.

Diriwayatkan dalam Hadis sahih bahwa ketika Rasulullah datang ke Madinah Nabi menemukan para penduduk Madinah mempunyai dua hari untuk bersenang-senang. Maka Rosululloh bersabda :

‎ قَدْ أَبْدَلَكُمُ اللَّهُ بِهِمَا خَيْراً مِنْهُمَا يَوْمِ النَّحْرِ وَيَوْمَ الْفِطْرِ‎

Allah telah menggantikan kedua hari tersebut bagi kalian dengan yang lebih baik, yaitu hari raya nahr (Idul Adha) dan hari raya Idul Fitri.

Pengertian Salat Hari Raya atau Ied

salat hari raya

Hari raya ini disebut dengan led -yang berarti kembali- karena ia kembali hadir dan berulang setiap tahun. Ia membawa kebahagiaan dan kesenangan, karena pada hari itu Allah menganugerahkan rahmat kepada hamba-hambaNya setelah berpuasa dan menunaikan haji, yang keduanya merupakan bukti ketaatan kepadaNya. Dalil atas disyariatkannya salat adalah firman Allah:

“Dirikanlah salat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah” (Al-Kautsar: 2).

” Sungguh beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan beriman), dan dia mengingat nama Tuhannya, lalu dia shalat.”  (Al-A’laa: 14-15).

Setelah Rasulullah wafat para khulafaurrasyidin juga selalu melakukannya. Rasulullah memerintahkan semua umat Nabi, baik laki-laki maupun wanita, untuk menunaikan salat yang dipimpin. Bagi para wanita, disunnahkan untuk tidak memakai wangi-wangian dan tidak memakai pakaian menyolok atau perhiasan.

Sejarah Salat Hari Raya dalam Islam

Pelaksanaan salat led yang diikuti oleh semua muslim ini adalah untuk mewujudkan syiar Islam, karena ia termasuk tanda-tanda agama Islam yang nyata.

Salat led pertama yang dilakukan Nabi adalah hari raya Idul Fitri tahun dua Hijriyah. Kemudian pada led-led berikutnya, Nabi tetap melakukannya hingga meninggal dunia.  Dengan demikian, jika penduduk suatu kampung telah memenuhi syarat untuk menunaikan salat led namun tidak menunaikannya, maka dibolehkan bagi pemimpin muslimin untuk memeranginya. Hal ini disebabkan karena salat Ied adalah salah satu tanda agama Islam yang tampak jelas sebagaimana azan.

Salat led hendaknya dilaksanakan di tanah terbuka yang berdekatan dengan perkampungan. Hal ini berdasarkan apa yang dilakukan Rasulullah Nabi melaksanakannya di tempat salat terbuka di dekat pintu masuk kota Madinah. Diriwayatkan dari Abu Said r.a. bahwa Rasulullah keluar untuk melaksanakan salat Idul Fitri dan Idul Adha di tempat salat terbuka dekat pintu masuk kota Madinah. Riwayat ini adalah Muttafaq Alaih atau diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim. Tidak terdapat riwayat yang menyebutkan bahwa Nabi Muhammad melakukannya di dalam masjid kecuali karena uzur.

Di samping itu, salat led di tanah terbuka lebih menunjukkan kewibawaan Islam dan umatnya, serta lebih menampakkan syiar agama. Menunaikan salat led di tanah terbuka juga tidak memberatkan, karena pelaksanaannya tidak sering diulang, berbeda dengan salat Jumat. Kecuali di Mekah Mukarramah, maka salat led dilaksanakan di dalam Masjidil Haram.

Baca juga: 4 Keistimewaan Shalat Berjamaah di Masjid

Salat led dimulai sejak naiknya matahari pada waktu pagi setinggi tombak, sebagaimana Rasulullah melaksanakannya. Waktu pelaksanaan salat led ini berlangsung hingga tergelincirnya matahari.

Sunnah-sunnah Salat Hari Raya

salat hari raya

Disunahkan untuk menyegerakan salat Idul Adha dan mengakhirkan salat Idul Fitri. Hal ini sebagaimana diriwayatkan Imam Syafi’i secara mursal bahwa Rasulullah mengirim surat kepada Amr bin Hazm agar menyegerakan salat Idul Adha dan mengakhirkan salat Idul Fitri, kemudian memberitahukan kepada orang-orang tentang hal itu. Karena dengan menyegerakan salat Idul Adha, maka waktu untuk menyembelih kurban lebih panjang. Dengan mengakhirkan salat Idul Fitri, agar waktu untuk mengeluarkan zakat sebelum salat lebih lama.

Sebelum berangkat melaksanakan salat Idul Fitri, disunnahkan untuk memakan beberapa buah kurma. Dalam Idul Adha, disunnahkan untuk tidak makan hingga selesai salat. Hal ini berdasarkan ucapan Buraidah r.a. bahwa Rasulullah selalu makan pagi sebelum berangkat melaksanakan salat Idul Fitri. Pada Idul Adha, Nabi tidak makan hingga selesai melaksanakan salat. (HR Ahmad dan lainnya)

Syekh Taqiyuddin berkata, Karena Allah di dalam firmanNya: Dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah. (Al-Kautsar: 2) Mendahulukan salat sebelum penyembelihan kurban, dan di dalam firmanNya, sungguh beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan beriman), dan dia ingat nama Tuhannya, lalu dia salat. (Al-A’laa: 14-15), Allah mendahulukan pembersihan diri atas salat, maka dalam sunah Nabi pada hari Idul Fitri didahulukan pengeluaran zakat atas pelaksanaan salat, dan pada Idul Adha didahulukan pelaksanaan salat atas penyembelihan kurban.

Dalam melaksanakan salat led disunahkan untuk berangkat pagi-pagi agar dapat dekat imam dan mendapatkan keutamaan menunggu salat, sehingga pahala yang ia dapat semakin banyak.

Sebelum melaksanakan shalat Ied, seorang muslim disunnahkan berhias diri dengan memakai pakaiannya yang terbaik. Diriwayatkan dari Jabir r.a bahwa Rasulullah mempunyai sebuah baju yang selalu Nabi pakai ketika salat Idul Fitri, Idul Adha dan salat Jumat. (HR Khuzaimah dalam sahihnya). Riwayat lain dari Ibnu Umar r.a. bahwa ketika shalat led ia selalu memakai bajunya yang terbaik. (HR Baihaqi dengan sanad yang baik).

Itulah tadi informasi seputar penjelasan salat hari raya, semoga bermanfaat sahabat!

Daftar Pustaka: Al-fauzan, Saleh bin. 2020. Ringkasan Fiqih Islam (Ibadah & Muamalah) Yogyakarta: Penerbit Mueeza.

More
articles