“Adakah ancaman bagi yang tidak menunaikan zakat?”
Sedangkan zakat merupakan pilar dan bagian dari rukun islam yang harus ditegakkan, perintahnya dituangkan di dalam Al-Quran dan telah berjalan sejak zaman kenabian? Lalu, apakah ada balasan bagi mereka yang enggan bahkan menolak untuk menunaikan zakat?
Ancaman Bagi yang Tidak Menunaikan Zakat
Ayat Al-Quran Tentang Ancaman Bagi yang Tidak Menunaikan Zakat
Ada banyak nash Al-Qur’an yang menegaskan ancaman bagi orang yang tidak berzakat. Di antaranya firman Allah Swt.,
“Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih, pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: “Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu”. (QS. At-Taubah: 34-35)
Dalam ayat lain juga disebutkan, artinya:
“Katakanlah: “Bahwasanya aku hanyalah seorang manusia seperti kamu, diwahyukan kepadaku bahwasanya Tuhan kamu adalah Tuhan yang Maha Esa, maka tetaplah pada jalan yang lurus menuju kepada-Nya dan mohonlah ampun kepada-Nya. Dan kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang mempersekutukan-Nya, (yaitu) orang-orang yang tidak menunaikan zakat dan mereka kafir akan adanya (kehidupan) akhirat.” (QS. Fussilat: 6-7)
Baca juga: 10 Pengaruh Zakat Bagi Mustahik dan Muzakki (Bagian I)
Hadis Tentang Ancaman Bagi yang Tidak Menunaikan Zakat
Zakat adalah kewajiban, maka bagi yang meninggalkannya akan mendapatkan hukuman atau sanksi bagi pelakunya. Rasulullah Saw. bersabda,
“Barangsiapa yang diberi oleh Allah harta kemudian ia tidak membayar zakatnya, maka akan dijelmakan harta itu pada hari kiamat dalam bentuk ular yang kedua kelopak matanya menonjol. Ular itu melilitnya kemudian menggigit dengan dua rahangnya sambil berkata, Aku adalah hartamu, aku adalah simpananmu. Lalu beliau membacakan firman Allah Ta’ala yang artinya, ‘Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya berpikir bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhil-kan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari akhir.” (HR Bukhari)
Ada balasan bagi hartawan yang enggan dan tidak menunaikan kewajiban zakatnya, di antaranya tidak hanya mendapat hukuman di akhirat kelak, tetapi juga hukuman atau balasan di dunia bagi yang tidak memenuhi hak fakir.
Baca juga: 10 Pengaruh Zakat Bagi Mustahik dan Muzakki (Bagian II)
Sebagaimana sabda Rasulullah Saw.,
“Tidak ada satu pun kaum yang enggan menunaikan zakatnya, kecuali Allah Swt. Timpakan kelaparan.” (HR Ath-Thabrani)
Dalam hadis lain Rasulullah Saw juga bersabda,
“Barangsiapa yang menunaikan zakatnya, maka ia akan mendapatkan pahalanya, dan barangsiapa yang tidak menunaikan zakatnya, maka kami akan mengambil hak zakatnya beserta sebagian hartanya.” (HR Ahmad dan An-Nasa’i)
Pada dasarnya, manusia memiliki sifat kikir sebagaimana ayat berikut, “Dan adalah manusia itu sangat kikir.” (QS. Al-Isra’: 100)
Oleh karenanya untuk mengikis, melawan dan mengurangi sifat kikir dan pelit tersebut maka para aghniya (orang yang kaya) hendaknya memberikan sebagian rezeki atau harta yang dimilikinya untuk memberikan sebagian haknya para dhuafa (orang-orang yang lemah). Sehingga diharapkan dapat mengurangi adanya kesenjangan dan kecemburuan sosial antara yang satu dengan yang lain.
Daftar Pustaka: Sahroni, dkk. (2020). Fikih Zakat Kontemporer. Depok: Rajawali Pers