Kriteria hewan kurban, jenis dan umur hewan tentunya harus diketahui oleh seorang muslim yang hendak berkurban. Hal ini harus terpenuhi agar syarat kurban bisa terwujud sebagaimana yang telah diajarkan dalam agama islam. Menyembelih hewan kurban adalah sunnah setiap tahun atau setiap menemui hari raya Idul Adha atau kurban.
Lalu apa saja kriteria dan syarat-syarat hewan kurban? Apakah ada kriteria hewan kurban yang khusus sehingga hewan tersebut layak untuk dijadikan kurban?
Apa Saja Kriteria Hewan Kurban?
Secara keseluruhan, kriteria hewan kurban mencakup banyak hal. Di antaranya mulai dari jenis, usia hingga kondisi fisik hewan kurban.
Pertama, jenis hewan kurban yaitu bahimatul an’am (binatang ternak). Hewan ternak yang dimaksud seperti Unta, Sapi dan Kambing atau sejenisnya.
Dalam Al-Qur’an, Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman, artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah janji-janji. Hewan ternak dihalalkan bagimu, kecuali yang akan disebutkan kepadamu, dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang berihram (haji atau umrah). Sesungguhnya Allah menetapkan hukum sesuai dengan yang Dia kehendaki.” (QS. Al-Maidah: 1)
Kedua, usia hewan kurban. Menurut para ulama bersepakat terkait usia hewan qurban, yaitu:
- Kambing atau domba dan sejenisnya. Harus sudah masuk 1 tahun dan akan masuk tahun kedua.
- Sapi, kerbau dan sejenisnya. Harus sudah masuk 2 tahun dan akan masuk tahun ketiga.
- Untuk unta batasannya adalah 5 tahun.
Baca juga: 5 Alasan Kenapa Muslim Harus Berqurban?
Ketiga, kondisi fisik hewan.
Ada empat kondisi yang tidak diperkenankan untuk dijadikan dan dipilih sebagai hewan qurban, yaitu:
- Hewan yang buta. Cacat permanen.
- Hewan yang kelihatan sakit. Bahkan ketika disembelih bisa membahayakan yang konsumsinya.
- Hewan yang pincang.
- Terlampau kurus dan tidak ada dagingnya.
Memahami Kriteria Hewan Kurban
Ustadz Adi Hidayat mengatakan bahwa qurban adalah ibadah yang diperintahkan Allah kepada 2 anak nabi Adam as. Itu terkait spesifikasi yang dimaksudkan. Di antara yang paling penting adalah ketika keduanya diperintah menghadirkan qurban.
وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَاَ ابْنَيْ اٰدَمَ بِالْحَقِّۘ اِذْ قَرَّبَا قُرْبَانًا فَتُقُبِّلَ مِنْ اَحَدِهِمَا وَلَمْ يُتَقَبَّلْ مِنَ الْاٰخَرِۗ قَالَ لَاَقْتُلَنَّكَ ۗ قَالَ اِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللّٰهُ مِنَ الْمُتَّقِيْنَ
Artinya: “Dan ceritakanlah (Muhammad) yang sebenarnya kepada mereka tentang kisah kedua putra Adam, ketika keduanya mempersembahkan kurban, maka (kurban) salah seorang dari mereka berdua (Habil) diterima dan dari yang lain (Qabil) tidak diterima. Dia (Qabil) berkata, “Sungguh, aku pasti membunuhmu!” Dia (Habil) berkata, “Sesungguhnya Allah hanya menerima (amal) dari orang yang bertakwa.” (QS. Al maidah: 27)
Baca juga: Bagaimana Sejarah Qurban dalam Islam?
Pentingnya Mengetahui Kriteria Hewan Kurban
Kriteria hewan kurban hendaknya diperhatikan bagi kaum muslim yang hendak berkurban. Sebab, kurban menjadi wasilah agar mendekat kepada Allah sehingga membantu permohonan kita terjadi percepatan dalam pengabulannya. Kurban juga menjadi wasilah taqwa. Bukan lagi apa yang dikurbankan, tapi keseriusan dari yang tersemai, kesungguhan dalam menyiapkannya.
Itulah tadi berbagai informasi terkait kriteria hewan kurban, semoga dapat membantu sahabat dan para calon mudhohi dalam memilih dan menentukan hewan kurbannya.
Power Qurban: Solusi Kurban Cerdas dan Praktis
Tahun ini, UCare Indonesia kembali mengadakan Power Qurban yang mana daging kurban akan diproses menjadi rendang. Sehingga dapat memangkas biaya olah dan proses bagi kaum ibu di rumah. Bapak/ibu hanya tinggal menunggu tim UCare Indonesia antarkan jatah konsumsi/distribusi sesuai dengan paket kurban yang dipilih.
Untuk informasi dan konfirmasi kurban dapat dihubungi melalui: Hotline. +62 8222 3339 773
POWER QURBAN,
Sempurnakan Kebaikan untuk Sesama