Shalat fardhu yang lima waktu memiliki tanda waktu shalat yang perlu diperhatikan oleh umat muslim. Karena mengenal tanda waktu shalat merupakan pedoman bagi umat muslim dalam menunaikan shalat tepat pada waktunya. Apalagi, salah satu syarat shalat adalah masuk waktu shalat sebagaimana disebutkan dalam Al-Quran.
“Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisa: 103 ).
Tanda Waktu Shalat Wajib yang Telah Ditentukan
Artinya, shalat wajib dilaksanakan pada waktu-waktu yang telah ditentukan. Penentuan waktu adalah pembatasan terhadap waktu. Allah telah menetapkan waktu untuk shalat artinya Allah telah menentukan batas-batas waktu tertentu untuk dilaksanakan salat di dalamnya.
Pentingnya Mengetahui Tanda Waktu Shalat
Para ulama sepakat bahwa salat lima waktu mempunyai waktu khusus, yang jika shalat dilaksanakan sebelumnya maka salat tersebut tidak sah. Amirul Mukminin Umar bin Khattab r.a. berkata, Shalat mempunyai waktu yang diminta oleh Allah, yang mana shalat tidak sah kecuali dilaksanakan sesuai dengannya. Oleh sebab shalat menjadi wajib, ketika tiba waktunya. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT: Dirikanlah shalat dari sesudah matahari terbenam. (al- Israa: 78).
Berdasarkan ayat di atas, para ulama sepakat mengenai keutamaan melaksanakan shalat pada awal waktunya. Hal ini juga berdasarkan firman Allah: Berlomba-lombalah kamu (dalam membuat) kebaikan. (Al-Baqarah: 48).
Bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu. (Ali Imran: 133).
Dan orang-orang yang beriman paling dahulu, merekalah orang yang didekatkan (kepada Allah). (Al-Waaqi’ah: 10-11).
Dalam Sahih Bukhari dan Muslim, Rasulullah. pernah ditanya, Perbuatan apakah yang paling disukai oleh Allah ? Nabi menjawab: (Shalat di awal waktunya). Allah berfirman: Peliharalah semua shalat (mu). (Al-Baqarah: 238). Salah satu dari cara menjaga shalat adalah melaksanakannya pada awal waktunya.
Shalat fardu adalah lima kali dalam sehari semalam. Masing-masing salat fardu tersebut memiliki waktu tertentu sesuai dengan kondisi manusia. Dengan demikian, orang muslim dapat melaksanakannya pada waktunya masing-masing, tanpa mengganggu pekerjaannya. Bahkan sebaliknya, justru shalat membantunya dalam menyelesaikan urusannya dan menghapuskan dosa-dosa yang ia lakukan. Nabi mengumpamakan shalat sebagai sungai yang menjadi tempat mandi bagi orang-orang sebanyak lima kali sehari, sehingga tidak ada sedikitpun kotoran yang tersisa badan mereka.
Baca juga: Perintah Mengerjakan Shalat dan Larangan Meninggalkannya
Tanda Waktu Shalat untuk Shalat 5 Waktu
1. Shalat Zuhur. Waktunya dimulai sejak tergelincirnya matahari, yaitu ketika matahari condong ke arah Barat dari garis tegak lurusnya. Itulah yang disebut duluuk (condong) yang disebutkan dalam ayat:
“Dirikanlah salat dari sesudah matahari tergelincir”. (Al-Israa: 78).
Tergelincirnya matahari dapat diketahui dengan munculnya bayangan di bagian Timur. Waktu Zuhur berlangsung hingga bayangan suatu benda sama panjang dengan benda tersebut. Hal ini sebagaimana disabdakan Rasulullah:
“Waktu salat Zuhur adalah ketika matahari tergelincir hingga bayangan seseorang sesuai dengan tinggi badannya.” (HR Muslim).
Disunahkan untuk melaksanakan salat di awal waktunya. Kecuali ketika cuaca panas, maka disunahkan untuk mengakhirkannya sampai berkurangnya hawa panas tersebut. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah:
“Jika cuaca sangat panas maka tunggulah sampai dingin untuk melaksanakan salat. Cuaca panas merupakan hawa neraka Jahannam.”
2. Shalat Asar. Waktunya dimulai sejak berakhirnya waktu Zuhur, yaitu sejak bayangan suatu benda sepanjang benda tersebut dan berlangsung sampai matahari menguning, sebagaimana menurut pendapat yang paling benar. Disunahkan untuk menyegerakan pelaksanaannya di awal waktu. Salat Asar ini dinamakan juga salatul wustha yang disebutkan dalam firman Allah karena keutamaannya.
Allah berfirman:
Peliharalah semua salat (mu), dan (peliharalah) salat wusthaa. (Al-Baqarah: 238).
Hadis-Hadis sahih yang menerangkan bahwa salat wustha tersebut adalah salat Asar…
3. Shalat Magrib. Waktunya dimulai sejak terbenamnya matahari, yaitu ketika sedikitpun dari bulatannya tidak tampak lagi baik dari tanah datar atau dari gunung. Terbenamnya matahari juga dapat diketahui dengan munculnya kegelapan malam dari arah Timur. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah:
“Jika malam telah datang dari arah ini (Timur), dan siang telah pergi ke arah ini (Barat), maka orang yang berpuasa telah berbuka.”
Waktu Magrib berlanjut sampai hilangnya mega merah. Maksud mega adalah warna putih kemerah- merahan yang tampak di ufuk Barat, kemudian warna merah tersebut sirna dan meninggalkan warna putih bersih, kemudian menghilang. Hilangnya warna merah ditandai dengan hilangnya warna putih.
Disunahkan mensegerakan pelaksanaan salat Magrib di awal waktunya. Hal ini sesuai dengan Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, dan disahihkannya, dari Salamah r.a., bahwa Rasulullah melaksanakan salat Magrib jika telah terbenam matahari dan tertutupi dengan hijab. Imam Tirmidzi berkata, Ini adalah pendapat para ulama dari kalangan sahabat dan orang-orang sesudahnya.
4.Shalat Isya. Waktunya dimulai dengan berakhirnya waktu Magrib, yaitu dengan hilangnya mega merah sampai terbit fajar yang kedua. Waktu salat Isya dibagi menjadi dua: waktu utama yang berlanjut sampai sepertiga malam, dan waktu darurat yang dimulai dari sepertiga malam hingga terbit fajar kedua.
Tidur sebelum salat Isya hukumya adalah makruh. Hal ini agar orang yang tidur tidak terlelap, sehingga shalat Isyanya menjadi terlewatkan. Dimakruhkan juga berbincang-bincang usai salat Isya. Hal ini karena berbincang-bincang setelah salat Isya menghalangi seseorang untuk segera tidur, sehingga ia tidak dapat bangun dengan cepat.
Oleh sebab itu, hendaknya setiap Muslim langsung tidur setelah salat Isya, sehingga ia dapat bangun di akhir malam dan melaksanakan salat tahajud, kemudian melaksanakan salat Subuh dengan semangat. Rasulullah membenci tidur sebelum shalat Isya dan berbincang-bincang sesudahnya. Hukum ini berlaku jika bincang-bincang tersebut tidak mempunyai manfaat. Jika untuk tujuan yang baik dan bermanfaat maka hal tersebut dibolehkan.
Baca juga: Hukum Qadha dan Fidyah Shalat Orang yang Telah Wafat
5. Shalat Subuh. Waktunya dimulai sejak tebitnya fajar yang kedua sampai terbit matahari. Disunahkan untuk mengejakannya di awal waktu, jika benar-benar mengetahui bahwa waktunya telah tiba.
Inilah waktu-waktu salat fardu yang ditetapkan oleh AllahSWT. Oleh sebab itu, setiap Muslim harus selalu memerhatikan waktu-waktu salat fardu tersebut, sehingga tidak melakukan salat sebelum waktunya serta tidak terlambat dalam melaksanakannya. Allah berfirman:
“Kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, yaitu orang. orang yang lalai dari shalatnya.” (al-Maa’uun: 4-5).
Yang dimaksud dengan orang yang lalai dari salatnya adalah orang yang mengakhirkan salat dari waktunya. Allah berfirman:
Datanglah setelah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan salat dan memperturutkan hawa nafsunya. Mereka kelak akan menemui kesesatan kecuali orang yang bertaubat. (Maryam: 59-60).
Maksud menyia-nyiakan salat adalah mengakhirkannya dari waktunya. Allah menamakan orang yang mengakhirkan salat dari waktunya sebagai orang yang melalaikan dan menyia-nyiakannya. Allah juga mengancamnya dengan kesesatan dan kebinasaan di neraka Wail, yaitu lembah di neraka Jahannam. Barang siapa lupa mengerjakannya atau tertidur, maka ia harus langsung menggantinya. Rasulullah Bersabda:
“Barang siapa yang lupa atau tertidur dan belum melaksnakan salat, maka hendaklah ia melakukannya ketika mengingatnya. Tidak ada kafarah untuknya selain melaksanakannya.”
Ketika mengingatnya, ia harus langsung menggantinya dan tidak boleh menunggu sampai datang waktu salat yang sama.
Mudah-mudahan kita semua masuk dalam golongan orang-orang yang memelihara dan melaksanakan shalat 5 waktu sebagaimana mestinya.
Daftar Pustaka: Al-fauzan, Saleh bin. 2020. Ringkasan Fiqih Islam (Ibadah & Muamalah) Yogyakarta: Penerbit Mueeza.