5 Alasan Pentingnya Pengelolaan Zakat Melalui Lembaga Zakat
tanya jawab fikih zakat

Date

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Daftar Isi

Pengelolaan zakat memiliki nilai fundamental tersendiri, baik dalam ranah syariat ataupun dalam praktiknya di tengah masyarakat. Betapa pentingnya kewenangan pengelolaan zakat ini dipegang oleh Pemerintah atau Lembaga Amil Zakat yang memiliki otoritas dalam mengelola zakat untuk kepentingan zakat. Mengapa demikian?

5 Alasan Pengelolaan Zakat Via Lembaga

pengelolaan zakat

Menurut Yusuf al-Qardhawi (1994) kewenangan pengelolaan zakat disertai dengan beberapa alasan sebagai berikut:

Pertama, sifat egoistis serta kecintaan kepada dunia, menyebabkan hati nurani mengeras. Oleh sebab itu, bila menggantungkan hak kaum muslimin kepada orang yang berwatak seperti itu, kesejahteraan mereka tidak akan terjamin.

Kedua, kehormatan dan martabat kaum miskin tetap terpelihara jika mengambil haknya dari pemerintah, bukan dari orang kaya, karena akan terhindar dari perkataan menyakitkan yang mungkin diucapkan oleh pemberi.

Ketiga, pendistribusian zakat akan kacau apabila diserahkan kepada perorangan sebab, dalam hal ini, bisa saja terjadi beberapa orang kaya memberikan zakatnya kepada salah seorang fakir miskin, serta mengabaikan lainnya yang mungkin lebih membutuhkan.

Keempat, pendistribusian zakat tidak merata di kalangan mustahik sebab ada pihak lain – selain orang miskin- yang berhak menerima zakat demi kemaslahatan umum, seperti muallaf, mereka yang mempersiapkan kekuatan untuk berjihad di jalan Allah SWT, dan mereka yang melengkapi kebutuhan da’I untuk menyebarkan risalah Islam.

Kelima, zakat dapat menjadi salah satu sumber dana penting yang dapat digunakan negara untuk menjalankan berbagai fungsinya.

Baca juga: 5 Alasan Kenapa Pilih Bayar Zakat di Lembaga!

 

Standarisasi Pengelolaan Zakat yang Relevan

pengelolaan zakat

Lembaga Amil Zakat tidak hanya butuh menumbuh kembangkan kepercayaan masyarakat kepada Lembaga pengelola zakat, melainkan juga memerlukan suatu perubahan olah pikir (mind set) mengenai pentingnya kedudukan zakat dalam kehidupan masyarakat. Hal ini berarti membutuhkan kesadaran bahwa agama tidak hanya mengarahkan pada terbentuknya kesalehan spiritual belaka, melainkan juga kesalehan sosial.

Baca juga: 5 Urgensi Memahami Zakat

 

Pengelolaan Zakat, Solusi Persoalan Keumatan

Di dalam ajaran agama selalu terdapat dimensi humanisasi yang memiliki semangat transendensi, dan sebaliknya terdapat dimensi transendensi dalam tindakan manusiaswi. Dan melalui zakat, infaq dan shadaqah menjadi ajaran agama yang memiliki kedua dimensi tersebut.

Zakat, infaq dan sedekah tidak lagi dipahami sebagai proses ‘penyucian harta’ semata, atau sekedar memperlihatkan kepedulian sosial belaka, melainkan juga sebagai solusi persoalan keumatan dengan upaya menyentuh akar masalah dan dapat direalisasikan dengan kondisi keumatan masa kini.

Baca juga: 3 Kelebihan Membayar Zakat di Lembaga Amil Zakat

 

Pada dasarnya, zakat tidak untuk mendzolimi tapi untuk kemaslahatan seorang muslim itu sendiri. Sebab pada setiap harta yang Allah titipkan kepada hambaNya, hakikatnya terdapat hak 2,5% milik orang lain. Milik mereka yang tidak mampu. Milik mereka yang faqir.

Masih dalam nuansa Ramadan, di 10 hari terakhir Ramadan ini, Kami mengajak kepada Darmacare yang belum menunaikan zakat fitrahnya dapat segera menunaikannya karena khawatir akan terlupa.

Kini, membayar zakat jadi lebih mudah melalui: bantusesama.or.id 

pengelolaan zakat

Bisa juga langsung menunaikan zakat, infaq dan sedekah ke rekening kebaikan UCare Indonesia melalui nomer rekening berikut:

BSI 685 664 7010

Mandiri 167 000 2432 085

BCA 066 327 1960

Bank Muamalat 3050 7000 73

A.n Yayasan Ukhuwah Care Indonesia

 

Informasi lengkap dan konfirmasi:

Telp. (021) 8896 0316

Hotline. +62 8222 3339 773

Sumber: Standarisasai Amil Zakat Indonesia, Kementerian Agama RI, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Direktorat Pemberdayaan Zakat Tahun 2013.

 

More
articles